7 Aktor Kungfu Terbaik di Dunia

Para aktor aktor kungfu ini memang sudah jarang tampil di layar kaca, bahkan ada yang sudah meninggal. Namun nama mereka pastinya masi di kenal orang orang sebagai aktor-aktor kungfu terbaik, 
 ini dia aktor kungfu terbaik :
7. Gordon Liu

Bagi para penggemar Sun Go Kong a.k.a. Kera Sakti mungkin sudah tak asing lagi dengan nama satu ini. Dia berperan sebagai Gu Mo Ong sang siluman kerbau yang mata keranjang. Namun perlu diketahui bahwa Gordon Liu ini adalah actor bela diri yang sangat tangguh. Di eranya dulu gerakan-gerakannya sebagai biksu shaolin sangat memukau. Dan mungkin karakter sebagai biksu shaolin inilah yang begitu melekat pada film-film Shaw Brothers di tahun 80-an. Gordon terkenal di Hollywood saat dia membintangi Dwilogi Kill Bill.

 
6. Hwang Jang Lee

Hwang Jang Lee adalah seorang actor laga Hong Kong yang sebenarnya berdarah Korea. Mungkin tidak banyak dari kita yang mengenalnya saat disebutkan nama Hwang Jang Lee. Namun saat kita melihat wajahnya maka kita akan segera mengenalnya sebagai Silver Fox (salah satu karakter antagonis yang diperankannya) atau Thunderfoot (musuh Jackie Chan dalam Drunken Master).

Hwang Jang Lee memang lebih terkenal sebagai karakter antagonis. Tapi walau demikian tidak jarang dari kita yang berdecak kagum dengan kemahiran bela dirinya itu. Pada masanya mungkin dialah yang pertama kali memperagakan dua kali tendangan kaki dalam satu lompatan yang lazim terlihat di jaman sekarang. Dia juga menemukan beberapa gerakan akrobatik yang pada saat itu tidak pernah terpikirkan oleh orang lain.

 
5. Yuen Biao
 
Yuen Biao memiliki keahlian khusus dalam seni bela diri kungfu dan telah bekerja dalam lebih dari 80 film sebagai aktor, stuntman dan koreografi aksi laga. Bersama-sama dengan "saudaranya" lulusan dari Sekolah Opera Peking, Sammo Hung dan Jackie Chan, ia adalah salah satu dari anggota Seven Little Fortunes.

Di awal-awal tahun 1970an, Yuen mulai bekerja sebagai seorang stuntman dan peran pembantu. Setelah berperan dalam beberapa film Yuen menjadi seorang stunt untuk Bruce Lee di film Enter the Dragon (1973). Dia juga adalah salah satu "tiruan" dari Bruce Lee dalam film Game of Death (1978), melakukan berbagai macam gerakan akrobatik dan stunt dimana Bruce Lee "body double" (****wondo expert, Tai Chung Kim) tidak dapat melakukannya. Yuen tetap bekerja sebagai seorang stuntman, dan juga sebagai aktor di dunia industri perfilman Hong Kong.

Akhir tahun 1970an dan awal-awal tahun 1980an, berkat hubungan baiknya Sammo Hung dan Jackie Chan, ia mulai bekerja secara rutin sebagai aktor. Selain itu ia juga muncul dalam beberapa peran kecil dalam beberapa film seperti Hung trilogi Lucky Stars.


4. JET LI
 
Siapa yang tak kenal master Wong Fei Hung? Seorang tabib china yang juga jago kungfu. Kisah Wong Fei Hung diangkat ke layer lebar melalui Once Upon a Time in China. Dan saat itu Jet Li lah yang berperan sebagai legenda bangsa China itu. Peran Jet Li sebagai mater Wong benar-benar begitu hidup dan melekat.

Jet Li adalah 1 dari sekian banyak aktor yang tak pernah mengenyam pendidikan formal dalam bidang akting. Terlahir dengan nama Li Lian Jie pada tanggal 26 April 1963 di Beijing, Jet Li mengawali karirnya di dunia film dari Wushu.

Jet Li mulai mempelajari ilmu bela diri ini sejak ia berumur 8 tahun. Banyak sudah medali yang ia peroleh dari menjadi atlet Wushu ini.

Saat terjadi booming film-film Kung Fu di Cina sekitar tahun 80-an, daya tarik dunia peran ini mempesona Jet Li yang belum juga berusia 20 tahun. Jet Li terjun ke dunia film dalam film pertamanya SHAOLIN TEMPLE.

 
3. JACKIE CHAN
 
Jackie Chan adalah aktor, sutradara, stuntman dan penyanyi yang terkenal dengan kebiasaannya yang tidak pernah menggunakan pemain pengganti dalam adegan-adegan berbahaya dalam film-filmnya. Selain 'seni' perkelahian yang digunakan dalam adegan-adegannya. Dan salah satu film yang membuatnya naik daun adalah Trilogi Police Story.

Jackie yang selalu bermain beradegan kung fu di hampir semua film-filmnnya, berbeda di film terbarunya SHINJUKU INCIDENT. Ia tidak beradegan kung fu dan juga tidak berperan sebagai sutradara sebagaimana film-film Jackie terdahulu.

 
2. SAMMO HUNG

Sammo Hung adalah seorang aktor, produser dan sutradara film laga Hong Kong yang cukup dikenal akan hasil kerja dalam bidang seni bela diri Cina dan dunia perfilman di Hong Kong. Ia pernah menjadi koreografi pertarungan untuk beberapa orang terkenal, seperti, Bruce Lee, Jackie Chan, King Hu, Stephen Chow dan John Woo.

Hung adalah tokoh yang sangat penting yang membawa gelombang perubahan baru di Hong Kong di tahun 1980an, membantu perkembangan seni bela diri dan memulai Jiang Shi genre (mayat penghisap darah).

Hung juga dikenal sebagai "Dai Goh", sampai pembuatan film Project A, yang menampilkan kedua aktor terkenal tersebut. Karena Hung adalah yang tertua diantara mereka, kung fu "brothers", dan yang pertama kali terkenal di dnia perfilman, maka ia mendapatkan nama julukan baru, "Dai Goh Dai", yang artinya, Saudara Tertua atau Saudara yang Tertua

 
1. BRUCE LEE
 

Bruce Lee dikenal sebagai aktor aktion legendaris China yang populer dengan film-film silatnya. Selain sebagai aktor, Lee juga seorang produser film, yang memproduksi film-film Hongkong, di samping terkenal juga sebagai seorang master kung fu dan penulis buku.

Pria yang juga memiliki nama Li Xiao Long ini, mengeluti dunia akting sejak usia balita, di mana ayahnya yang juga pemain opera sering mengajak dirinya bermain di pangung. Hingga akhirnya pada usia 18 tahun, ia telah membintangi 20 film. Dimana film-film terkenal yang dibintanginya di antaranya WAY OF THE DRAGON, ENTER THE DRAGON, FIST OF FURY, THE GREEN HORNET, dan lain-lain.

Tidak hanya film yang menjadi karya Lee, aktor yang menempuh ilmu filsafat selama kuliah itu juga seorang penulis buku. Selain juga menciptakan sebuah seni bela diri yang ia diberi nama Jeet Kune Do, yang dipadukan dari ilmu bela diri, fisika dan ajaran tao yang selama ini dipelajarinya.

Pesan Terakhir Orang Terkenal di Dunia Sebelum Wafat


 Biasanya sebelum meninggalkan dunia ini, sebagian orang ada yang mengucapkan kata-kata atau juga berupa pesan-pesan terakhir mereka. Berikut ini adalah kumpulan kata-kata atau pesan terakhir dari orang-orang terkenal. Semoga kita dapat mengambil hikmah dari mereka yang sudah pergi mendahului kita…
Quote: Ummatii … ummatii … ummatii (Umatku … umatku … umatku) Rasul Muhammad Saw, Nabi dan Rasul terakhir.

Quote: Tahu kamu kalau aku ngomong blak-blakan. Aku yakin akan terjadi perang saudara. Kalau perang dengan bangsa lain, kita bisa membedakan fisiknya. Tapi dengan bangsa sendiri, itu sangat sulit. Lebih baik aku robek diriku sendiri, aku yang mati daripada rakyatku yang perang. Aku tidak sudi minta suaka ke negeri orang. Bung Karno, dibisikkan kepada Putu Sugianitri ajudannya sebelum ajal.

 
Quote: Tuhanku, Tuhanku …. Chairil Anwar, Penyair Angkatan 45

 



Quote: Is someone hurt? (Adakah orang lain yang terluka?) Robert F. Kennedy kepada istrinya setelah dia tertembak dan sebelum koma



 Quote: I’ll be in Hell before you start breakfast! (Saya akan berada di neraka sebelum kamu memulai sarapanmu !) “Black Jack” Ketchum, perampok kereta api








Quote: Don’t worry…it’s not loaded… (Jangan khawatir … pistol ini belum siap pelurunya …) Terry Kath, musisi rock Chicago Transit Authority ketika ia membersihkan pistolnya dan menarik pelatuknya

Quote: Die, my dear? Why that’s the last thing I’ll do! (Matikah aku, sayangku ? Mengapa hal itu yang terakhir yang akan kualami.) Groucho Marx, Komedian Amerika

Quote: Go on, get out! Last words are for fools who haven’t said enough! (Ayolah, semua keluar ! Kata-kata terakhir hanyalah kebodohan bagi siapa saja yang berkata cukup !) Karl Marx, ketika ditanya oleh pembantunya apa kata-kata terakhirnya.

Quote: I have a terrific headache. (Saya merasa sakit kepala yang luar biasa.) Franklin Delano Roosevelt, presiden ke-32 USA.

Quote: I’d hate to die twice. It’s so boring. (Saya benci kalau harus mati dua kali. Kematian ternyata begitu membosankan.) Richard Feynman, Fisikawan Amerika

Quote: I have not told half of what I saw. (Saya belum mengungkapkan separuh dari apa yang kulihat.) Marco Polo,Penjelajah dunia

Quote: Lord help my poor soul (Tuhan, tolong jiwaku yang malang) Edgar Allan Poe, penulis Amerika

Quote: Thank God. I’m tired of being the funniest person in the room. (Terimakasih Tuhan. Saya lelah untuk menjadi orang paling lucu di ruangan ini.) Del Close,komedian Amerika.

Quote: I don’t have the passion anymore, and so remember, it’s better to burn out than to fade away. Peace, Love, Empathy. Kurt Cobain. (Aku sudah tidak bergairah lagi, dan ingatlah, tubuh ini lebih baik dibakar hingga musnah daripada dikuburkan. Damai, cinta, kasih. Dari Kurt Cobain.) Kurt Cobain, vokalis dan gitaris grup musik Nirvana dalam catatan bunuh dirinya.

Quote: It’s very beautiful over there. (Di sana ternyata begitu indah.) Thomas Alva Edison,penemu bola lampu listrik.

Quote: Don’t worry, relax! (Jangan khawatir, santai saja!) Rajiv Gandhi, PM India kepada staf keamanannya beberapa menit sebelum dibunuh oleh bom bunuh diri.

Quote: No! I didn’t come here to make a speech. I came here to die. (Tidak! Saya ke sini bukan mau berpidato. Saya kesini untuk mati.) Crawford Goldsby a.k.a. Cherokee Bill, ketika ditanya apa yang akan dikatakannya sebelum dia digantung.

Quote: I know you’ve come to kill me. Shoot, you are only going to kill a man. (Saya tahu kamu datang untuk membunuhku. Tembaklah, kamu hanya akan membunuh seorang manusia.) Che Guevara, Pemimpin Revolusi Marxis Argentina.

Quote: I’m tired of fighting. (Saya dibikin cape oleh pertempuran ini.) Harry Houdini,pesulap

Quote: I see black light. (Saya melihat cahaya hitam.) Victor Hugo, penulis Perancis.

Quote: Let me go to the Father’s house. (Lepaskan aku menuju rumah Bapaku.) Pope John Paul II, Paus ke-263. Quote: I’m bored with it all. (Saya sedang bosan dengan semua ini.) Winston Churchill, PM Inggris pada PD II, sebelum koma dan meninggal sembilan hari kemudian.

Quote: Jesus, I love you. Jesus, I love you. (Jesus, aku cinta engkau. Jesus, aku cinta engkau.) Mother Teresa, suster dari Albania. Quote: Don’t disturb my circles! (Jangan ganggu lingkaranku !) Archimedes, ilmuwan Yunani.

Quote: I hope the exit is joyful and hope never to return. (Aku berharap jalan keluar ini penuh dengan kegembiraan dan berharap tidak akan pernah kembali lagi.) Frida Kahlo, Pelukis Mexico.

Quote: They couldn’t hit an elephant at this distance. (Mereka tidak akan bisa menjatuhkan satu gajah pun pada jarak ini.) General John Sedgwick, Union Commander dalam U.S. Civil War, yang ditembak beberapa menit setelah mengucapkan ini.

Quote: Dying is easy, comedy is hard. (Mati itu mudah, meluculah yang sulit) George Bernard Shaw, novelis, kritikus, politikus dll. Quote: I’m losing. (Saya sedang kalah.) Frank Sinatra, penyanyi dan bintang film Amerika.

Quote: Crito, I owe a cock to Asclepius. Will you remember to pay the debt? (Crito, aku berhutang seekor ayam pada Asclepius. Akan ingatkah kamu untuk membayar hutangku itu?) Socrates, filsuf dari Yunani.

SUMBER:

DI BAWAH CENGKERAMAN ASING


 

Rank : 6 out of 10 stars [DREG! DREG! DREG!]
Title : DI BAWAH CENGKERAMAN ASING – Membongkar Akar Persoalannya dan Tawaran Revolusi untuk Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
Author : Wawan Tunggul Alam
Page : 224 pages
Published : Ufuk Press
Year : 2009 (July)
Category : Paperback
Genre : NonFiction

Indonesia terjajah bangsa asing! Setelah lepas dari penjajah dan kemudian merdeka, sekarang Indonesia kembali terjajah oleh bangsa asing. Disadari atau tidak, Indonesia telah menjadi bangsa yang miskin akibat penjajahan model baru ini. Bahkan penjajahan yang terjadi di Nusantara ini lebih besar bahayanya dan lebih canggih cara-caranya.
Isu ini bukan sekedar analisis tentang kepemilikan perusahaan dan profit semata, banyak kepentingan rakyat dan bangsa ini sendiri yang terkait dengan produk-produk yang dihasilkan bangsa asing. Wawan Tunggul Alam dengan lugas menjabarkan perusahaan dan instansi apa saja yang membikin Indonesia dikuasai oleh pihak-pihak seperti dan sampai sekarang. Kini, mulai dari membuka mata, mandi, sikat gigi, makan nasi, berak, beraktivitas di siang hari, hingga kita terpejam lagi, bangsa asing telah menguasai hidup kita. Uhm, gua kagak percaya inih!
Tengok saja, air mineral yang kita beli dari aqua, 74 persen sahamnya telah dikuasai oleh Danone asal Perancis. Pun saat membelikan anak-anak kita susu SGM (Sari Husada), 82% sahamnya telah dikuasai Numico asal Belanda. Bahkan, untuk menikmati teh celup sariwangi yang kita beli di warung atau pasar swalayan pun 100% kepemilikannya sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan asing Unilever. Sungguh kenyataan ini membuat saya geram, miris, sekaligus terbuka kesadarannya.
Masalah mendasar sebetulnya bukan pada saham dan kepemilikan asing. Saham hanya batang dari sebuah pohon yang kita perhatikan. Kepemilikan asing pun tidak menjadi soal jika patuh terhadap aturan yang berlaku dan berpihak kepada rakyat Indonesia. Satu poin pentingnya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1994 yang menjadi dasar untuk memprivatisasi BUMN adalah sebuah penyimpangan terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Padahal terdapat bidang-bidang usaha yang seharusnya tidak dilepas (bukannya malah dijual seperti INDOSAT, yang mana setelah diprivatisasi justru menjadikan sinyalnya anjlog!). Tidak hanya itu, PP tersebut telah mencederai UUD 1945 Pasal 33 yang berbicara soal “barang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak”. Di situ seolah-olah pemerintah adalah pemilik barang produksi yang terkait, bukannya hanya sebagai pengelola yang arif dan bijaksana untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Masih banyak permasalahan yang diderita Indonesia dan rakyatnya gegara pihak asing. Saya yakin, kalau mau disebutkan satu per satu ketergantungan kita terhadap perusahaan asing tentunya bakal panjang daftarnya. Ini memalukan.
Apa yang ingin disampaikan adalah mari rakyat Indonesia kita kerahkan pikiran dan tenaga kita untuk Indonesia yang lebih sejahtera. Buku ini membedah akar persoalan cengkeraman asing itu sembari memberi solusi atas apa yang musti kita lakukan, terutama pemerintah, untuk menjadikan rakyat Indonesia tuan rumah di negeri sendiri. Semoga Indonesia sejahtera dan sentosa!

RESUME BUKU : “DI BAWAH CENGKERAMAN ASING” KARYA : WAWAN TUNGGUL AMETUNG
Posted on Februari 22, 2010 by danang651
Untuk mendownload file, silakan klik link berikut ini :
http://www.ziddu.com/download/9069253/hal1-10.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/9069254/hal11-21.pdf.html
BAB 1
DARI BANGUN HINGGA TIDUR, DIKUASAI ASING
Pernahkan anda menyadari, dari bangun tidur, beraktifitas, hingga tidur lagi, semua yang berkaitan dengan kegiatan kita sehari-hari telah dikuasai bangsa asing? Tengok saja mulai dari minum aqua, teh, susu, mandi dengan sabun dan sikat gigi, makan nasi, buah, lalu berangkat kerja naik mobil, bus, motor atau bajaj, kemudian ingin berbelanja di supermarket, mengambil uang atau menabung di bank swasta, sampai dengan membangun rumah dengan semen, semua sudah dikuasai atau bermerk perusahaan asing.
Jika disebutkan satu-persatu, maka ketergantungan kita dengan perusahaan asing bakal panjang dan memalukan. Realitanya, bangsa kita sebenarnya telah dijajah bangsa asing. Kalau dulu sebatas Belanda dan Jepang, sekarang ini beragam bangsa asing mencengkeram negeri kita. Derasnya investasi asing dan peralihan kepemilikan lokal menjadi milik asing malah mendapat berbagai alasan pembelaan dari para pengamat dan pejabat pemerintah Indonesia yang pro bangsa asing.
Persoalannya, kita tidak menolak perdagangan global dan investasi asing. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perusahaan asing begitu dahsyatnya menguasai pasar di Indonesia sementara kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri.
Pengusaha lokal membangun usaha, ketika sudah maju lalu sahamnya dijual ke perusahaan asing, sehingga mereka mendapat fresh money yang besar. Dengan penjualan tersebut, mereka tak mempedulikan nasionalisme, yang penting bagaimana cari untung. Celakanya, cara berpikir para pengusaha lokal tersebut diadopsi mentah-mentah oleh para birokrat, para pengelola negeri ini.
Jadi, kalau sekarang ini perusahaan asing bisa merajalela dan begitu menguasai lahan-lahan di Indonesia, besar kemungkinan ada unsur kesengajaan dari pihak kita. Dan hal ini patut dipertanyakan. Bukankah dengan membiarkan perusahaan asing menguasai lahan-lahan di Indonesia sama saja kita menyerahkan diri di bawah cengkeraman atau dijajah bangsa asing, dan kita semakin tidak punya harga diri, serta keberanian.
Kondisi merajalelanya perusahaan asing menguasai lahan-lahan di Indonesia sengaja diciptakan oleh bangsa kita sendiri lantaran para pengelola negeri ini telah terjangkit mental korup, mental suap. Kondisi ketidakmampuan terhadap pihak asing diakibatkan oleh lemahnya hukum, karena nyatanya undang-undang atau perangkat peraturan lainnya dapat dibuat sesuai pesanan pihak asing.
Pengakuan John Perkins dalam bukunya Confessions of an Economic Hit Man semakin membuka mata kita sekaligus membuktikan bahwa pihak asing ternyata ikut mempengaruhi kebijakan pemerintah kita. Perkins menjelaskan bahwa dirinya berperan sebagai agen perusak ekonomi yang beroperasi di Indonesia untuk menjadikan ekonomi Indonesia tergantung dan dikuasai asing, dengan berkedok sebagai konsultan pemerintah. Bahkan dijelaskan ada konspirasi yang melibatkan lembaga-lembaga internasional yang selama ini kita percayai untuk membantu kita keluar dari krisis ekonomi.
Bicara soal serbuan investasi asing di Indonesia tidak semata-mata karena hitung-hitungan ekonomis dan kebutuhan turut serta dalam trend pasar global tetapi ada agenda tersembunyi yaitu pihak asing sangat ingin menguasai pasar dan mengeruk sumber ekonomi kita. Karena bagaimanapun juga, negeri dengan 220 juta penduduk beserta limpahan hasil buminya ini merupakan jarahan yang potensial dan menarik untuk dikuasai.
Bangsa Tanpa Identitas
Dampak dari cengkeraman asing di bidang ekonomi ternyata berimbas pada budaya kita. Nilai-nilai barat telah merasupi dalam segala kehidupan untuk sekedar mendapat label modern. Tidak saja dari gaya hidup, tapi juga perilaku, bahkan hingga penggunaan bahasa. Tidak berlebihan jika kita dikatakan “bangsa tanpa identitas”.
Menyedihkan, memang! Ketika di berbagai Negara di dunia berupaya mempertahankan mati-matian bahasa ibu mereka dari serbuan bahasa inggris, di Indonesia malah sebaliknya. Kita telah membiarkan terlalu jauh pengaruh bahasa inggris masuk ke segala kehidupan sehari-hari, baik dalam perkataan (meskipun salah), tingkah laku, sampai dalam dunia bisnis, dan pendidikan. Sehingga bangsa kita semakin terperosok tidak memiliki identitas. Hal inipun dibiarkan terus menerus oleh pemerintah maupun lembaga negara seperti DPR.
Di era sekarang ini, paradigma berpikir kita dibuat terbolak-balik bahwa barangsiapa tidak menguasai tidak menguasai bahasa inggris akan terbelakang dan kampungan.Futurolog John Nasbitt dalam bukunya Global Paradox mengatakan, “Ketika bahasa inggris menjadi bahasa kedua semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka, menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat”. Akan tetapi orang Indonesia justru kebalikannya. Orang Indonesia malah mati-matian membela sok keinggris-inggrisan.
Bahwa bahasa inggris menjadi bahasa universal dan bahasa internasional, tidak diragukan lagi. Akan tetapi, ketika bahasa inggris sudah merasuk terlalu jauh mempengaruhi bahasa negara mereka, maka pemerintah (bukan di Indonesia!) pun berusaha mati-matian untuk melindungi bahasa mereka sendiri.
BAB 2
C’MON, MISTER, PLEASE..
KERUKLAH HASIL BUMI INDONESIA
Ketika presiden Soeharto baru saja naik tahta, melalui konferensi di Jenewa, November 1967 untuk mendapat utangan atau pinjaman guna modal pembangunan negerinya, kekayaan alam Indonesia harus dibagi-bagikan kepada perusahaan transnasional raksasa, dan dengan harga murah pula.
Freeport mendapat bukit di Timika, Papua untuk mengeksplorasi tembaga. Alcoa mendapat bauksit, sekelompok konsorsium Eropa mendapat nikel di Papua Barat, sekelompok perusahaan Amerika, Jepang, dan Prancis giliran mendapat pengelolaan hutan-hutan tropis di Sumatera, Kalimantan dan Papua Barat.
Kekuatan Asing Pengaruhi Kebijakan Politik dan Hukum
Tulisan Lisa Pease dalam artikelnya “JFK, Indonesia, CIA and Freeport” di majalah Probe (1996), yang juga tersimpan dalam National Archieve, Washington DC, semestinya dapat membukakan mata kita, bahwa begitu dahsyatnya kekuatan raksasa bisnis asing mempengaruhi kebijakan politik dan hukum di Indonesia yang notabene sebagai negara yang berdaulat.
Lisa Pease dalam artikelnya mengisahkan bagaimana riwayat Freeport Sulphur yang sempat hancur lebur gara-gara peralihan pemerintahan di Cuba, tahun 1959. Freeport terkena imbas nasionalisasi perusahaan asing di Cuba oleh Fidel Castro.
Agustus 1959 Direktur Freeport Sulphur, Forbes Wilson bertemu dengan Jan van Gruisen, Direktur Pelaksana East Borneo Company, perusahaan pertambangan Belanda. Wilson tertarik cerita Gruisen mengenai Gunung Erstberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat. Wilson pun menjelajah kawasan Gunung Erstberg selama beberapa bulan. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur dan East Borneo Company menjalin kerjasama untuk mengeksplorasi biji tembaga di Gunung Erstberg. Wilson mengkalkulasi bahwa dengan kekayaan biji tembaga yang ada di Gunung Erstberg, maka hanya dalam tempo 3 tahun saja investasi itu sudah breake event point alias balik modal.
Ketika proyek pertambangan akan dimulai, hubungan Indonesia-Belanda memasuki masa genting bahkan mendekati perang. Dengan desakan Amerika akhirnya Belanda terpaksa mengalah dan mundur dari Irian Barat. Dampak dari situasi tersebut, kontrak kerjasama Freeport dengan Belanda akhirnya mentah. Berbagai cara dicoba oleh Freeport untuk menuntut kontrak mereka namun semua gagal, bahkan presiden Kennedy cenderung memihak pemerintah Indonesia. Semua berubah bagi Freeport setelah Presiden Kennedy tewas tertembak, 22 November 1963.
Mulai Mengobok-obok Indonesia
Salah satu direktur Freeport yang paling bahagia atas perubahan situasi pasca tewasnya Presiden Kennedy adalah Augustus C. “Gus” Long. Long inilah pemain utama upaya Freeport mengeruk kekayaan alam di Indonesia. Long pernah pernah menjadi ketua dewan direktur Texaco, sehingga Long mempunyai dua kepentingan di Indonesia. Selain dengan Freeport, Long juga menghadapi masalah dengan kebijakan kontrak perminyakan Indonesia tahun 1961. Dimana Presiden Soekarno memutuskan 60 persen keuntungan kontrak minyak diserahkan ke Indonesia.
Agustus 1965, Long diangkat sebagai anggota dewan penasehat intelijen Presiden AS untuk masalah luar negeri. Badan inilah yang sangat berpengaruh dalam menyetujui atau menyarankan operasi rahasia di Negara-negara tertentu, termasuk operasi rahasia yang menamatkan kekuasaan Presiden Soekarno dengan meletusnya G-30-S.
Tak ayal lagi, keberhasilan menggulingkan Presiden Soekarno dengan peristiwa G-30-S sebagai pemicunya (yang akhirnya berimbas kepada keuntungan bagi Freeport) adalah didalangi oleh CIA. Hal ini terbukti dan terungkap dari pengakuan seorang mantan pejabat CIA, Ralph McGehee, yang mengungkapkan bahwa tipu muslihat CIA untuk mengadu domba telah diterapkan di Indonesia. Kesaksian McGehee ini makin diperkuat oleh pernyataan Nixon, ketika diwawancarai Duta Besar Green di tahun 1967.
Ketika UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) disahkan tahun 1967, perusahaan asing yang pertama kali kontraknya ditandatangani Soeharto adalah Freeport. Perusahaan ini sangat canggih bermain di segala lini. Di bawah komando Augustus C. Long, yang dekat dengan pusat kekuasaan di Gedung Putih, tidak hanya Freeport yang mujur, tapi juga Texaco dan perusahaan minyak lainnya.
Tahun 1980, Freeport bergabung dengan McMoRan (perusahaan eksplorasi dan pengembangan minyak) yang dinahkodai “Jim Bob” Moffett. Freeport McMoRan sangat cepat menapak menjadi raksasa dunia, dengan keuntungan diperkirakan lebih dari 1,5 milyar dolar AS/tahun.
Seorang eksekutif Freeport, George A. Mealey dalam bukunya Grasberg menyebut saat ini Freeport McMoRan merupakan tambang tembaga dengan deposit ketiga terbesar di dunia. Sedang untuk emas menempati yang pertama. Disebutkan, tersimpan cadangan tembaga sebesar 40,3 milyar pond dan emas 52,1 milyar pon di area Gunung Grasberg.
Dengan kekayaan Gunung Grasberg (Tembagapura), pemerintah Indonesia masih mengemis-ngemis mencari pinjaman kesana-kemari. Padahal, cadangan emas dan tembaga yang dapat membayar seluruh utang Indonesia malah diserahkan kepada pihak asing.
Untuk melindungi dan mengamankan investasi bangsa asing, pemerintah Presiden Soeharto pun menerbitkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Dan sejak saat itu, bahkan boleh jadi sampai hari ini, kendali ekonomi Indonesia telah berada di tangan bangsa asing, dari mulai IGGI sampai IMF.

BAB 3
Investasi Asing: VOC Gaya Baru
Saat ini bangsa Indonesia, disadari atau pun tidak, sedang mengalami penjajahan gaya baru. Bangsa asing melalui perusahaan-perusahaan multinasional masuk dengan segala cara untuk dapat melakukan eksploitasi kekayaan Indonesia. Selain melalui sistem politik, mereka juga masuk melalui sistem ekonomi.
Melalui mekanisme FDI (Foreign Direct Investment), yaitu investasi langsung luar negeri dimana sebuah perusahaan asing menanamkan modal jangka panjangnya di Indonesia, bangsa asing dapat secara langsung menguasai perusahaan di Indonesia termasuk menguasai kebijakan ekonomi dan hukum di Indonesia.
Berikut merupakan praktik-praktik FDI yang lumrah kita temui:

Penguasaan saham mayoritas.
Penanaman modal untuk pendirian perusahaan baru.
Reinvestasi pendapatan perusahaan.
Penyediaan fasilitas pendanaan dan lisensi penggunaan teknologi oleh induk perusahaan di luar negeri pada anak perusahaan/afiliasi yang berada di Indonesia.
Joint venture dengan perusahaan Indonesia.

Dengan mekanisme-mekanisme diatas, perusahaan multinasional melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam dan potensi ekonomis negeri ini, mulai dari pertambangan tembaga dan emas hingga perkebunan kelapa sawit. Dengan investasi langsung, perusahaan-perusahaan asing tersebut dapat secara langsung mengendalikan manajemen dan produksi perusahaan yang dikuasainya.
Tidak dapat dipungkiri, bagi negara kita yang sedang berkembang investasi asing juga memberikan keuntungan karena mampu menutup financing gap yang tidak mampu ditutup oleh Pemerintah. FDI juga dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan pinjaman luar negeri. Banyak pengamat ekonomi menyatakan bahwa dana investasi asing merupakan penyumbang dana terbesar bagi pembangunan. Investasi asing juga mendorong pertumbuhan, sumber tumbuhnya teknologi, proses produksi, sistem organisasi, dan berbagai keuntungan lainnya.
Yang menjadi persoalan, pengaruh asing telah mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah dengan sedemikian kuatnya. Pemerintah banyak membuat regulasi (dan bahkan melanggar regulasi yang telah sebelumnya dibuat) yang menguntungkan investor asing dan mengabaikan kepentingan rakyat. Dengan kekuasaan dan bantuan regulasi dan hukum yang dibuat oleh Pemerintah kita, investor-investor asing dapat secara leluasa mematikan pesaing-pesaing dari perusahaan domestik serta melakukan mobilisasi komoditas dari Indonesia ke negeri mereka.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana investor asing mampu mempengaruhi pengambilan kebijakan oleh Pemerintah? Banyak indikasi yang menunjukkan bahwa investor asing memberikan bantuan dana dalam proses penyusunan Undang-undang, bantuan melalui lembaga donor, serta melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengkritisi pembuatan Undang-undang tersebut dan menyuarakan kepentingan mereka. Beberapa produk undang-undang dan peraturan yang nyata-nyata lebih memihak kepentingan asing dibandingkan kepentingan nasional antara lain UU Migas, UU Sumber Daya Air, RUU Penanaman Modal Asing (PMA) dan berbagai peraturan di bidang PMA.
Investasi Uang Panas: Penyebab Rupiah Terpuruk
Selain FDI, bentuk investasi yang lebih memberikan pengaruh yang signifikan bagi negara Indonesia adalah dalam bentuk hot money, yaitu dana-dana investasi jangka pendek dengan mobilitas tinggi yang masuk ke pasar keuangan. Teorinya, investor/speculator menanamkan uangnya ke saham, obligasi negara maupun swasta maupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Hot money sangat likuid sehingga sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia, dimana saat hot money tersebut keluar dari Indonesia, maka secara otomatis runtuhlah nilai mata uang Rupiah.
Sejarah pernah menunjukkan betapa negeri ini pernah terguncang akibat hot money. Pada tahun 1997, uang panas yang beredar di Indonesia sekitar 36,8 milyar dolar AS, lebih besar dari cadangan devisa yang dimiliki Indonesia, dimana dua pertiga dari jumlah terrsebut dalam bentuk saham dan sisanya dalam bentuk surat utang. Ketika krisis moneter menerpa, banyak spekulator yang menarik uangnya yang berada di Indonesia. Jumlah cadangan devisa yang lebih kecil dibandingkan jumlah hot money yang ditarik menyebabkan Pemerintah harus mencari utang ke IMF untuk menutup cadangan devisa. Akibatnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar pun jatuh sampai menembus angka Rp12.000,-/dolar AS.
Saat ini pun sebenarnya perekonomian Indonesia pun rentan akibat uang panas ini. Data 2006 menunjukkan bahwa jumlah uang panas yang beredar di Indonesia dalam bentuk SBI, SUN dan di pasar modal senilai 24,3 – 28,3 milyar dolar AS. Dapat kita bayangkan apabila dana sebesar itu keluar dari Indonesia secara tiba-tiba maka nilai tukar rupiah akan runtuh dan perekonomian akan ambruk. Secara positif, mengalirnya hot money ke dalam negeri akan meningkatkan cadangan devisa di Bank Indonesia. Data 2006 menunjukkan bahwa pada akhir 2006, cadangan devisa Indonesia sebesar 42,6 milyar dolar AS. Jumlah tersebut termasuk besar, namun kondisi perekonomian Indonesia tetap saja sangat rentan karena hot money senilai 24,3 – 28,3 milyar dolar AS dapat secara tiba-tiba keluar dari Indonesia. Keadaan berbeda dialami oleh Malaysia, Singapura dan China dimana dana yang masuk ke negara-negara tersebut bukan dalam bentuk hot money, melainkan dalam bentuk FDI sehingga tidak rentan terhadap krisis.
Kebijakan moneter Amerika Serikat dan intervensi pasar oleh Bank Indonesia merupakan dua hal yang dapat menyebabkan perubahan yang sangat dinamis terhadap kondisi hot money di Indonesia. Contohnya terjadi pada bulan Juli 2003 dimana Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat mengindikasikan prospek ekonomi AS yang terus membaik. Apabila ekonomi membaik, maka tentu saja nilai dolar As akan menguat. Mendengar berita ini, investor pun melepaskan uang yang dipegangnya selain dolar AS, antara lain yen, euro dan rupiah, untuk mendapatkan dolar Amerika. Akibatnya dalam waktu singkat, nilai tukar rupiah anjlok dari Rp8.400 ke Rp8.700 per dolar AS. Untuk dapat mempertahankan nilai tukar rupiah, Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual cadangan dolar dan membeli rupiah. Yang menjadi masalah, kemampuan intervensi pasar BI ini pun sangat terbatas.
Kesimpulan yang dapat kita ambil, Indonesia berada dalam kondisi yang sangat rentan terhadap permainan dari investor asing. Ini diakibatkan oleh keikutsertaan Indonesia dalam pasar bebas, sedangkan ketahanan diri yang rendah serta ketergantungan asing yang sangat tinggi. Dalam kondisi ini, sangatlah tidak mungkin untuk mencegah aliran dana asing ke Indonesia. Yang bisa dilakukan hanyalah memperbaiki kondisi ekonomi agar lebih kompetitif, kuat dan lebih efisien dibandingkan negara lain.
Bab 4
Jebakan Utang (Debt Trap):
Go To Hell With Your Aid, Mister!
Buku The Confession of An Economic Hit Man (John Perkins) menguraikan cara kerja organisasi seperti IMF, Bank Dunia, dan sejumlah bank internasional yang menggunakan data ilmiah dan pendekatan kultural memberi informasi kepada para kepala negara dunia ketiga tentang angka pertumbuhan ekonomi yang optimistik, dengan tujuan agar negara-negara tersebut mau memperbesar utang luar negeri. Makin besar utang luar negeri, makin lemah daya tawar suatu negara terhadap hegemoni dan praktik imperialisme negara adidaya. Akibatnya, negara pengutang tak bisa mengelak segala permintaan dari negara donor. Strategi ini dikenal dengan jebakan utang atau the debt trap.
Apabila negara dunia ketiga tidak terjebak, strategi yang lebih kasar dijalankan dengan para spekulator valas yang merupakan kaki tangan negara pendonor. Tujuannya agar nilai mata uangnya melemah. Ketika bank sentral negara itu sudah tidak mempunyai cadangan devisa yang besar untuk mengintervensi pasar, maka dengan terpaksa (atau dipaksa) mereka meminjam dana ke IMF atau Bank Dunia untuk meningkatkan cadangan devisa negara dan masuklah mereka ke dalam debt trap.
Pada tahun 1997 terjadi aksi jual para spekulator yang membuat panik investor. Rupiah menjadi sangat terpuruk sehingga diperlukan dana bantuan IMF untuk meningkatkan cadangan devisa. Utang Indonesia semakin besar. Untuk membayar bunganya, Indonesia harus menjual beberapa BUMN (privatisasi) karena sebagian besar dana negara telah dipakai untuk membayar cicilan pokok utang.

Dalam bab ini dinyatakan empat indikator utama masuknya neoliberalisme ekonomi yaitu:

Pemerintah menghapuskan berbagai subsidi dan menyerahkan harga-harga bidang strategis ke mekanisme pasar;
Privatisasi BUMN dengan menjualnya ke pihak swasta, baik nasional maupun asing;
Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate) sesuai mekanisme pasar;
Indonesia dituntut komitmennya terhadap WTO dan GATT.

Bab 5
Perbankan: Menyerahkan
“Jantung” ke Pihak Asing
Sejumlah bank swasta nasional kini telah dikuasai asing, misalnya BCA, Bank Niaga, BII, Bank Haga, Bank Swadesi, dan lain-lain. Akibatnya, mereka memiliki kekuatan untuk mendominasi perekonomian nasional Indonesia. Sebagai contoh, dana masyarakat yang telah disedot pada periode per Agustus 2006 mencapai Rp500,9 triliun, lebih besar dari bank pemerintah yang hanya mencapai Rp440,2 triliun. Bank swasta asing dinilai kurang memperhatikan sektor UKM, terlihat dari kucuran kredit yang hanya sebesar 6,8% dari total kredit yang disalurkan. Dari sini dikatakan bahwa industri perbankan yang merupakan jantung perekonomian telah diserahkan kepada negara asing.
Bab 6
Telekomunikasi: Memberi Informasi
Rahasia ke Negara Tetangga
Industri telekomunikasi di Indonesia, yang dalam konteks ini adalah operator seluler, telah dikuasai pihak asing. Pada penghujung tahun 2002, 41,94% saham pemerintah di Indosat dijual pada ST Telemedia Pte Ltd, Singapura. 35% saham Telkomsel telah dimiliki SingTel. Sekitar 42% saham Indosat dimiliki SingTel. Excelcomindo Pratama dikuasai Telecom Malaysia.
Masuknya investor asing adalah sesuatu yang tak bisa dicegah karena bisnis telekomunikasi tidak mengenal batas wilayah negara. Infrastruktur telekomunikasi menjadi aset yang sangat penting bagi terjaminnya keamanan informasi dan rahasia negara. Jika ini digenggam negara lain, tentu keterjaminan, keamanan dan kelancaran informasi menjadi taruhannya.
Bab 7
Industri Pelayaran:
Menjadi Tamu di Rumah Sendiri
Berdasarkan data INSA tahun 2005, kegiatan ekspor impor yang dilakukan kapal asing sebanyak 96,59% dan angkutan kargo dalam negeri yang dilayani kapal asing sebesar 46,8%. Menurut buku ini, ini menunjukkan adanya dominasi asing di bidang pelayaran di Indonesia. Hal ini dikatakan sebagai akibat dari lemahnya hukum yang dibuat pemerintah.
Beberapa peraturan yang mendukung pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:

Inpres Nomor 4 Tahun 1985. Inpres ini menggalakkan ekspor nonmigas namun mematikan sektor pelayaran nasional karena memperbolehkan kapal asing dari mana pun masuk dan bersandar selama membantu kelancaran ekspor nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan di Perairan, yang mengharuskan perusahaan pelayaran memiliki kapal. Hal ini susah dilakukan karena pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang mempermudah kredit perbankan bagi industri pelayaran untuk memperbaharui kapal, dan harga kapal pun tidak murah.
Inpres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Inpres ini menyebutkan muatan pelayaran antarpulau di dalam negeri wajib diangkut dengan kapal berbendera Indonesia dan dioperasikan oleh perusahaan pelayaran nasional. Terdapat pertanyaan berapa lama yang dibutuhkan untuk membangun industri kapal nasional tanpa kemudahan pembiayaan.

Azas Cabotage
Azas ini menyatakan bahwa pengangkutan muatan domestik hanya oleh kapal berbendera milik negara tersebut. Ini telah diterapkan di antaranya di AS dan Cina. Penerapan azas ini di Indonesia diyakini akan mampu meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
BAB 8
Penerbangan Asing:
Cari Makan di Indonesia
Menurut Undang-undang, seharusnya bidang penerbangan tertutup bagi pemodal asing. Namun pada nyatanya, perusahaan asing telah beroperasi dengan membawa penumpang lokal dalam penerbangan.
Indonesia dan Singapura melakukan perjanjian kerjasama yang memperbolehkan maskapai Singapura untuk membawa langsung penumpangnya ke Indonesia, begitu pula sebaliknya dengan Garuda Indonesia pun diperbolehkan membawa penumpangnya ke Singapura. Namun setelah perjanjian tersebut mulai berlaku, Singapura mulai membawa penumpangnya ke Jakarta, Surabaya, Denpasar. Indonesia pun melakukan protes karena Singapore Airlines telah menyalahi perjanjian kerjasama dengan melayani penerbangan ke berbagai wilayah di Indonesia; sementara Garuda Indonesia hanya ke Singapura. Namun pihak Singapura pun berdalih karena dalam isi kontrak disebutkan bahwa rute penerbangan adalah Singapura – Indonesia, dan Jakarta, Surabaya dan Bali merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
Menurut Pasal 6 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1967 tentang PMA dijelaskan bahwa sektor penerbangan termasuk ke dalam bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh. Pada Pasal 39 UU No. 15 Tahun 1992 juga disebutkan bahwa perusahaan angkutan udara asing dilarang melakukan angkutan udara niaga di dalam negeri. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh Air Asia milik Malaysia yang telah beroperasi mengangkut penumpang lokal sejak tahun 2004. Hal ini bisa terjadi karena adanya peraturan yang bertolak belakang dengan peraturan di atas yaitu Keppres Nomor 118 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa dalam bidang penerbangan tidak termasuk dalam daftar bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal asing. Hal inilah yang menjadi acuan atas penyimpangan tersebut, lebih anehnya lagi sebuah Keppres dapat mengalahkan Undang-undang yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi.

Garuda Indonesia termasuk kategori maskapai terlemah di Asia. Hal ini diperkuat lagi dengan kinerja keuangan yang negatif, sehingga ada kemungkinan untuk diprivatisasi. Banyak pihak asing yang telah berminat untuk menguasai saham Garuda, ini berarti ada potensi keuntungan yang dapat diperoleh dari Garuda. Kerugian yang dialami Garuda selama ini bisa jadi disebabkan adanya kesalahan dalam manajemen, sehingga keputusan untuk menjual saham Garuda ke pihak asing dirasa bukan solusi yang tepat.
BAB 9
HABIS TERANG TERBITLAH GELAP
Pada tahun 2010 diprediksikan akan terjadi kekacauan yaitu berupa krisis listrik yang terjadi di Jawa dan Bali. Hal ini dimungkinkan karena ketidakbecusan Pemerintah dalam menata pembangunan khususnya dalam bidang ketenagalistikan. Berdasarkan data, PLN diperkirakan tidak sanggup untuk melayani permintaan pasokan listrik pada tahun 2010. Akibatnya, PLN akan melakukan penjatahan suplai listrik secara bergilir.
Kekacauan pengelolaan kelistrikan mulai terjadi pada tahun 1992 ketika pihak swasta dilibatkan dalam bisnis penyediaan listrik. Keppres No. 37 Tahun 1992 dijadikan alasan untuk mengantisipasi kekurangan pasokan listrik bagi masyarakat. Namun, hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk keuntungan pribadi, dengan mark up setinggi-tingginya nilai proyek tersebut. Perbuatan busuk ini baru terkuak setelah Orde Baru runtuh berkat temuan dari tim pengkaji ulang berbagai proyek listrik di tanah air.
Setelah Keppres No. 37 Tahun 1992, PLN bekerja sama dengan pihak swasta lewat PPA (Power Purchase Agreement) yang mengharuskan PLN membeli 100 % listrik yang dijual swasta. Harga jual listrik swasta jauh lebih mahal dari yang dijual PLN ke masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian bagi negara. Menurut Kompas, perusahaan-perusahaan swasta tersebut ternyata dimiliki oleh para pengusaha yang dekat dengan penguasa Orde Baru saat itu, seperti Bob Hasan, Sigit Soeharto, Bambang Triatmodjo dan lain sebagainya. Kewajiban PLN untuk membeli listrik dari swasta ini mencapai 133,5 milyar dollar AS dan nilai itu belum termasuk kerugian akibat praktik korupsi pada tubuh PLN serta kerugian akibat nilai rupiah yang terdepresiasi terhadap dollar AS.
Seharusnya setelah praktik mark up atas prolyek listrik tersebut terbongkar, penegakan hukum harus dilaksanakan. Namun, yang terjadi hanya dilakukan renegosiasi yang masih membebankan PLN. Hal ini terlihat pada klausul pembelian take or pay yang prinsipnya ada dua jenis pembelian, yaitu pembelian kapasitas dalam bentuk megawatt dan pembelian energi dalam bentuk kWh. Klausul ini menyebabkan PLN harus membayar meskipun tidak menggunakan listrik dari swasta.
Kekacauan ini terus diperparah dengan terbitnya UU No. 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan, yang tujuannya agar listrik bisa lebih cepat menjangkau wilayah Indonesia. Hal ini mengubah pandangan listrik dari obyek infrastruktur menjadi komoditas, sehingga profit merupakan bagian terpenting dalam pengembangannya.
Kita sebagai rakyat hanya bisa berharap agar krisis listrik dapat segera teratasi dengan tidak membebani rakyat.
BAB 10
PEMISKINAN SECARA SISTEMATIS
Keberadaan hukum adat perlu dipertanyakan karena banyak produk hukum pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) justru bertolak belakang dengan hukum adat dan menciptakan kemiskinan masyarakat setempat. Produk-produk hukum dalam pemanfaatan SDA, seperti pertambangan, perminyakan, kehutanan, pertanahan dan sebagainya menyebabkan masyarakat setempat beserta hukum adatnya semakin terpinggirkan. Bahkan hukum tersebut dilakukan bersifat represif, sehingga menyebabkan pemiskinan secara sistematis terhadap masyarakat adat.

Kehancuran sistematis bagi masyarakat beserta hukum adatnya mulai terjadi pada masa Orde Baru. Produk hukum yang dihasilkan semakin terasanya dominasi kekuasaan Pemerintah dan menghancurkan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat yang telah sekian lama menempati tanah miliknya, harus mengalami penggusuran dan perampasan hak dengan mengatasnamakan UU hanya demi kepentingan penguasa pada saat itu.
Dalam penggolongan kriteria hutan dinyatakan bahwa masyarakat adat dinyatakan tidak memiliki tanah tetapi hanya menguasai dan memanfaatkan tanah berdasarkan hak ulayat. Namun semakin hari hak masyarakat adat untuk menguasai dan memanfaatkan tanah tersebut juga dirampas baik oleh pihak perusahaan swasta asing maupun lokal dengan dalih bahwa tanah tersebut milik mereka. Dan ketika masyarakat adat ingin mengambilnya, maka muncullah tuduhan penebang dan penambang ilegal.
Masyarakat adat sering berada pada dualisme hukum. Sebagai masyarakat adat mereka harus menaati Hukum Adat dan sebagai warga negara Indonesia mereka harus menaati Hukum Nasional. Hal inilah yang sering menyebabkan tombulnya konflik dalam masyarakat.
Berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, seharusnya konsep hak menguasai negara berarti negara “bukanlah pemilik” dari kekayaan yang terkandung di tanah air. Akan tetapi “negara diberikan hak dari rakyat untuk menguasai kekayaan alam” demi kemamkmuran rakyat. Dengan kata lain, masyarakat harus memberikan ijin terlebih dahulu kepada pihak pengusaha yang akan melaksanakan kegiatan eksplorasi di wilayah adatnya.
Eksistensi Hukum Adat
Saat penjajahan Belanda, keberadaan hukum adat selalu bertentangan dengan kepentingan penjajajah Hindia Belanda. Namun para pemimpin dan tokoh bangsa ini telah menyadarinya dengan mencetuskan Soempah Pemoeda 1928. Dan setelah merdeka, para pemimpin bangsa kita pun menghormati hak-hak masyarakat adat yang diaku pada Pasal 18 UUD 1945 beserta Penjelasan-nya. Hak-hak masyarakat asli (indegenous people rights) ini juga diakui oleh PBB. Lalu, Pasal 14 Piagam Hak Asasi Manusia yang menjadi bagian integral Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 yang menyatakan bahwa hak atas tanah ulayat dilindungi oleh negara. Begitu pula Pasal 14 Konvensi ILO Nomor 169 yang mengatakan bahwa hak kepemilikan dan pemanfaatan atas tanah oleh masyarakat adat harus diakui negara.
Beberapa produk hukum Orde Lama seperti UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memiliki pasal-pasal yang mengakui ketentuan hukum adat. Begitu juga dalam bidang sumber daya hutan melalui PP No. 64 tahun 1957 tentang desentralisasi di bidang kehutanan. Namun pada masa Orde Baru, PP ini dihapus melalui PP No. 21 tahun 1970 yang menghilangkan sama sekali hak-hak masyarakat. Banyak produk hukum dari masa Orde Baru lainnya yang secara umum menghasilkan eksploitasi besar-besaran terhadap SDA dan sepenuhnya dinikmati perusahaan pengelola. Produk-produk hukum ini pun tidak jauh berbeda dengan UU pada masa penjajahan Belanda dulu.
Seharusnya dalam produk-produk hukum tersebut, para penguasa harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menambah prasyarat-prasyarat lain bagi perusahaan yang diberikan ijn serta memperhatikan dampak ekologi bagi lingkungan sekitar.
BAB 11
PERTAMBANGAN & PERMINYAKAN:
MENJADI MISKIN DI NEGERI KAYA
Pertambangan dan perminyakan Indonesia merupakan bidang yang paling digarap oleh asing dengan 85,4 % dari 137 konsensi pengelolaan lapangan migas. Menurut data BP Migas, hanya 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola ladang migas di Indonesia. Bahkan ada kemungkinan bahwa dengan berbagai kepemilikan saham, pihak asing menguasai 100 % ladang migas di Indonesia.
Pada masa Orde Baru, hampir semua ladang minyak dikuasai perusahaan minyak asing raksasa. Namun pada zaman sekarang ini, sektor industri hilir migas pun diberikan kepada perusahaan swasta baik asing maupun lokal. Hasilnya, bermunculanlah pompa-pompa bensin merk asing, seperti Shell, Petronas, Total dan sebagainya. Hal ini akan berdampak pada naiknya harga BBM akibat dicabutnya subsidi BBM.
Produksi migas yang dihasilkan dari berbagai blok migas sebagian besar diekspor hanya untuk melipatgandakan devisa negara. Dan hal ini menyebabkan krisis energi yang merugikan rakyat. Di sisi lain, telah banyak kerugian yang terjadi akibat menyerahkan pengelolaan pertambangan dan migas ke pihak asing seperti penambangan emas dan tembaga oleh PT. Freeport. Pertaminapun tidak dipercaya untuk mengelola blok-blok migas seperti di Cepu.
Nasib serupa juga dialami dalam bidang batubara, yang pengelolaanya masih didominasi oleh pihak swasta seperti Bumi Resources Tbk. Salah satu alasan mengapa pihak asing yang banyak menguasai penambangan dan perminyakan di Indonesia adalah dikarenakan teknologinya yang mahal. Hal ini menjadi kurang relevan jika dibandingkan dengan masa pengelolaan oleh pihak asing.
Neoliberalisme Pengelolaan Migas
Dulu, Petronas pernah belajar dari Pertamina tentang konsep pengelolaan migasnya. Namun sekarang ini, Petronas lebih maju dari Pertamina. Hal ini disebabkan Pertamina yang dikelola secara korup. Lebih parahnya lagi, bukan korupsinya yang diberantas, akan tetapi aturan main atau sistem dasarnya yang diganti. Di era Megawati melalui UU Migas No. 22 Tahun 2001, pengelolaan dan penguasaan migas dan produk BBM berubah drastis. Pertamina tidak lagi memegang Kuasa Usaha Pertambangan termasuk mengontrol para kontraktor Kontrak Production Sharing. Bahkan saham Pertamina bisa dijual dan dimiliki siapa saja.
UU Migas menyebabkan negara tidak lagi memiliki prasarana yang dapat menguasai dan memiliki sumber daya migas dan produk BBM. Hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Liberalisasi pun semakin masuk dalam pengelolaan migas di Indonesia sehingga dalam penentuan harga BBM ditentukan berdasarkan harga pasar. Salah satu cara masuknya neoliberalisme adalah dengan menghancurkan pengelolaan BUMN-BUMN strategis dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dengan cara memprivatisasinya. Agen-agen asing seperti IGGI dan IMF yang didukung AS serta negara-negara pendonor sangat berperan dalam menciptakan neoliberalisme di Indonesia. Hal ini ditambah lagi dengan bantuan wakil rakyat di DPR dalam mengesahkan Undang-undang yang pro neoliberalisme.
Nasionalisasi Migas Keberanian Morales
Presiden Bolivia Evo Morales mengeluarkan dekrit nasional sektor energi Bolivia dan mengatakan bahwa penjarahan SDA oleh perusahaan-perusahaan asing telah berakhir. Pengelolaan SDA di Bolivia sebenarnya sama dengan di Indonesia. Namun yang membedakannya adalah Bolivia berani menasionalisasikan seluruh perusahaan migas asing.
Morales memulai langkahnya dengan 2 cara.
Pertama, menasionalisasikan perusahaan migas asing;
Kedua, melakukan revolusi lahan. Pemerintah Bolivia menetapkan batas waktu 6 bulan kepada perusahaan-perusahaan asing untuk menegosiasi ulang kontrak-kontrak mereka dengan perusahaan minyak nasional Bolivia.
Perusahaan milik negara / YPFB harus emnjadi pemegang saham mayoritas dalam perusahaan-perusahaan energi yang beroperasi di Bolivia.
Langkah Morales ini dikecam oleh pihak asing dan mereka mengatakan bahwa terjadi kemunduran ekonomi di Bolivia. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, dimana justru para Pemerintah dan pengamat yang mengatakan hal itu untuk membodohi rakyatnya sendiri.
Revolusi Lahan
Revolusi lahan dilakukan dengan cara dimana negara menyerahkan seperlima lahan negara kepada petani-petani miskin di Bolivia. Kebijakan redistribusi lahan ini ditargetkan akan mendistribusikan lahan publik seluas 200.000 km2 dalam 5 tahun. Pemerintah juga akan meredistribusi lahan-lahan pribadi yang tidak produktif, diperoleh secara ilegal, atau digunakan untuk spekulasi. Apakah indonesia akan mengikuti langkah Bolivia tersebut?
UU Mineral dan Batubara yang Banci
Dengan adanya UU Minerba No. 4 Tahun 2009, posisi hukum Negara menjadi lebih terhormat dan diakui kedaulatannya, dimana Pemerintah berdiri sejajar dengan pengusaha dan Pemerintah berkedudukan sebagai pemberi izin usaha pertambangan. UU Minerba ini mengakhiri Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Kuasa Pertambangan. Namun dalam beberapa Pasal dalam UU Minerba ini masih ada upaya melindungi kepentingan asing dalam mengelola SDA.
Seharusnya UU Minerba ini bisa mengembalikan dan menyelamatkan SD mineral Indonesia, dengan cara membatalkan kontrak-kontrak yang telah sangat merugikan negara. Sayangnya, Menteri ESDM waktu itu Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa UU ini tidak akan membatalkan KK pertambangan yang telah diteken Pemerintah dengan alasan menghormati hukum. KK hanya bisa dibatalkan dengan tiga alasan. Pertama, jika terjadi pelanggaran pidana. Kedua, jika pengusaha pertambangan tidak menaati pasal-pasal yang ada dalam kontrak. Dan ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk memutuskan kontrak tersebut. Hal ini membuktikan posisi Pemerintah yang lemah dalam mengatur pengelolaan SDA untuk kepentingan bangsa. Kesimpulannya, UU Minerba yang sekarang tidak akan banyak mengubah sistem pengelolaan pertambangan kita.
BAB 12
BUMN ITU (SEHARUSNYA) BOLEH RUGI, ASAL BUKAN KARENA DIKORUPSI
Sudah sering terdengar bahwa BUMN (seperti PLN, PT KAI, PDAM, TELKOM dll) menderita kerugian, maka pemerintah dibebani subsidi untuk perusahaan-perusahaan itu. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah salah kalau BUMN itu merugi sedangkan tujuan dibentuknya BUMN itu adalah untuk menyediakan kebutuhan rakyat dengan harga murah? Bukan keuntungan yang menjadi prioritas utama tetapi pemenuhan kebutuhan rakyat dengan harga yang terjangkau sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945.
Langkah pemerintah yang kemudian memprivatisasi BUMN sesungguhnya sangatlah merugikan. Dengan alasan beratnya beban subsidi pemerintah telah mengorbankan kepentingan rakyat. Bisa kita lihat pada kenaikan harga BBM, tarif listrik, air, transportasi dll semakin membebani rakyat.
Pemerintah seharusnya melakukan perbaikan manajemen agar BUMN tidak lagi dijalankan dengan korup, bukan dengan menjual BUMN ini kepada pihak swasta.
BAB 13
LECEHKAN HUKUM DEMI INVESTOR ASING
Faktor-faktor penghalang jika terjadi pengajuan judicial review terhadap PP No. 20 Tahun 1994:

Pemerintah berusaha menggagalkan (secara politik);
Campur tangan kekuatan asing (secara ekonomi);
Putusan hakim tidak populer.

Akibatnya, jika sampai PP No. 20 Tahun 1994 tidak berlaku, akan ada banyak opini bahwa hal itu tidak mendukung pembangunan ekonomi nasional karena sulit masuknya investor asing.Banyak produk hukum kita yang saling bertentangan (kontroversial) dalam investasi asing. Contohnya, antara UUD 1945 pasal 33, UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
UUD 1945 pasal 33 ayat (2) menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat (3) menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam UU No. 1 Tahun 1967 pasal 6 ayat (1) dinyatakan beberapa bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal asing secara penguasaan penuh, antara lain: pelabuhan, produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembangkitan tenaga atom dan media massa. Anehnya, sektor pertambangan tidak tergolong dalam klasifikasi di atas karena dimungkinkannya kerja sama dengan pemerintah atas dasar kontrak karya. Ternyata hal ini untuk memuluskan masuknya Freeport ke Papua.
UU No. 6 Tahun 1968 pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa perusahaan nasional adalah perusahaan yang sekurang-kurangnya 51% daripada modal dalam negeri yang ditanam di dalamnya dimiliki oleh negara dan/atau swasta nasional. PP No. 20 Tahun 1994 menjamin investor asing boleh memiliki hingga 95% saham perusahaan yang bergerak dalam bidang pelabuhan, produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api, pembangkit tenaga nuklir dan media massa.
Jelas-jelas ketiga produk hukum di atas saing bertentangan. Dalam bidang yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, persentase maksimal kepemilikan saham asing semakin meningkat: 5% (UU No. 1 Tahun 1967), 49% (UU No. 6 Tahun 1968), dan menjadi 95% (PP No. 20 Tahun 1994).
Ada hal lain yang lebih memprihatinkan. Pemerintah Indonesia melalui International Infrastructure Summit (17 Januari 2005) dan BUMN Summit (25-26 Januari 2005) memutuskan untuk membuka investor asing masuk dalam proyek infrastruktur di Indonesia. Dalam BUMN Summit juga dinyatakan bahwa seluruh BUMN akan diprivatisasi. Jadi, barang dan jasa publik (yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak) akan menjadi barang komersial dengan fokus utama bisnis (profit oriented).
BAB 14
PENYIMPANGAN KONSTITUSI: PASAL 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 menyiratkan adanya sistem ekonomi sosialis atau sistem berbasis kerakyatan. Hal ini diperkuat dengan amandemen keempat dengan dicantumkannya ketentuan perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi. Namun, dalam praktiknya, belum ada implementasi dari pasal 33 UUD 1945.
Berikut ini penjabaran pasal 33 UUD 1945:

Kegiatan ekonomi berdasar atas rasa kebersaman;
Adanya semangat kekeluargaan yang saling menunjang dan menguntungkan antarpelaku ekonomi;
Hal-hal yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
Penguasaan negara tersebut dilakukan melalui peraturan hukum;
Tidak ada tempat untuk liberalisme.

Pasal 33 UUD 1945 menjamin kepentingan rakyat dengan menciptakan kemakmuran dan kepastian penghidupan yang layak dan tidak menciptakan penindasan dan penghisapan (exploitation d’lomme parlon). Bung Karno dan Bung Hatta menyatakan untuk mengimplementasikan hal tersebut, diperlukan ekonomi berencana (planned economy) atau perencanaan terpusat. Keperluan hidup yang vital, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan mendapat prioritas utama dalam perencanaan perekonomian nasional. Rakyat juga harus mendapat air, listrik, gas, dan BBM yang cukup dan murah karena barang-barang tersebut penting bagi rakyat. Perusahaan transportasi juga harus berfokus pada pelayanan keperluan masyarakat, tidak profit oriented.
Kerja sama ekonomi seharusnya dilakukan dengan cara bagi hasil (production sharing) antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Koperasi, Swasta Nasional dan Asing. Proyek-proyek didanai dari kredit luar negeri, sedangkan pembayarannya dilakukan dengan sebagian hasil dari proyek tersebut. Kepemilikan dan pimpinan harus tetap ada di tangan pihak Indonesia. Barang impor seharusnya hanya menjadi pelengkap produksi domestik. Walaupun demikian, ekspor dan impor harus berada pada hubungan yang seimbang, artinya ekspor diperlukan untuk membayar impor.
Seperti telah dikemukakan di atas, pasal 33 UUD 1945 belum mampu diimplementasikan. Bahkan, dapat dikatakan baru sebatas normatif. Banyak cabang produksi yang vital dikelola oleh swasta atau investor asing. Freeport, ExxonMobil, Newmont adalah contohnya.
Dalam berbagai segi, pengelolaan ekonomi kita sekarang ini cenderung liberal. Bahkan, Indonesia dianggap sebagai negara paling liberal di antara negara-negara liberal. Hal yang ironis, di satu sisi kita tetap mempertahankan pasal 33 UUD 1945, namun di sisi lain, produk hukum di bawahnya justru menyimpang.
Pada tahun 1994 terjadi krisis ekonomi yang melanda Amerika Latin. Untuk mengatasinya, digulirkan suatu rekomendasi formula 10 elemen yang dinamakan Washington Consensus, antara lain:

Disiplin fiskal, menjaga anggaran agar tetap surplus;
Belanja APBN diprioritaskan untuk memperbaiki pendistribusi pendapatan;
Reformasi sektor perpajakan;
Liberalisasi sektor finansial;
Pertimbangan daya saing dan kredibilitas dalam penentuan kurs mata uang;
Liberalisasi perdagangan;
Tidak ada diskriminasi investasi asing;
Privatisasi BUMN;
Deregulasi atau penghilangan segala restriksi perusahaan baru yang hendak masuk pasar;
Perlindungan hak cipta (property right).

Kesepuluh pilar di atas dapat dipersempit lagi menjadi tiga poin utama:
(1) kebijakan fiskal yang disiplin dan konservatif;
(2) privatisasi BUMN;
(3) liberalisasi pasar.
Berbagai perdebatan akan pro-kontra neoliberalisme tampaknya mengambil Washington Consensus tersebut sebagai tolok ukur. Contoh yang nyata: privatisasi BUMN.
Masalahnya, apakah dengan sistem neoliberalisme, rakyat menjadi makmur dan tidak perlu terjadi krisis ekonomi? Korea Selatan mungkin kelihatan berhasil dengan sistem neoliberalismenya, namun ada campur tangan Amerika Serikat untuk menghadapi Korea Utara dan Cina. Amerika Serikat memberikan bantuan dan perhatian yang besar untuk menumbuhkan perekonomian Korea Selatan.
Bagaimana dengan Indonesia?
Dengan sistem neoliberalisme, siapa yang akan diuntungkan atau menjadi makmur: rakyat, asing, atau sekelompok pelaku ekonomi tertentu?

Daftar hari penting di Indonesia

Januari
1 Januari : Hari Perdamaian Dunia
1 Januari : Tahun Baru
3 Januari : Hari Departemen Agama
5 Januari : Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
15 Januari : Hari Peristiwa Laut dan Samudera
25 Januari : Hari Gizi & Makanan
25 Januari : Hari Kusta Internasional

Februari
5 Februari : Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
5 Februari : Hari Peristiwa Kapal Tujuh
9 Februari : Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
9 Februari : Hari Kavaleri
13 Februari : Hari Persatuan Farmasi Indonesia
14 Februari : Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)
19 Februari : Hari KOHANUDNAS
22 Februari : Hari Istiqlal
28 Februari : Hari Gizi Nasional Indonesia

Maret
1 Maret : Hari Kehakiman Indonesia
1 Maret : Hari Peristiwa Serangan Umum di Jogyakarta
6 Maret : Hari KOSTRAD
8 Maret : Hari Wanita Internasional
9 Maret : Hari Musik Nasional
10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
11 Maret : Hari Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR)
14 Maret : Hari Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia
23 Maret : Hari Meteorologi Sedunia
24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api
27 Maret : Hari Women International Club (WIC)
30 Maret : Hari Film Indonesia

April
1 April : Hari Bank Dunia
6 April : Hari Nelayan Indonesia
7 April : Hari Kesehatan Internasional
9 April : Hari Penerbangan Nasional
15 April : Hari Zeni
16 April : Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)
18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika
19 April : Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)
21 April : Hari Kartini
22 April : Hari Bumi
24 April : Hari Angkutan Nasional
24 April : Hari Solidaritas Asia-Afrika
27 April : Hari Permasyarakatan Indonesia

M e i
1 Mei : Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
1 Mei : Hari Buruh Sedunia
2 Mei : Hari Pendidikan Nasional
3 Mei : Hari Surya
8 Mei : Hari Henry Dunant
5 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
11 Mei : Hari POM - TNI
17 Mei : Hari Buku Nasional
19 Mei : Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei : Hari Peringatan Reformasi

Juni
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
1 Juni : Hari Anak-anak Sedunia
3 Juni : Hari Pasar Modal Indonesia
5 Juni : Hari Lingkungan Hidup Sedunia
17 Juni : Hari Dermaga
22 Juni : Hari Ulang Tahun Kota Jakarta
24 Juni : Hari Bidan Indonesia
26 Juni : Hari Anti Narkoba Sedunia
29 Juni : Hari Keluarga Berencana Nasional

Juli
1 Juli : Hari Bhayangkara
1 Juli : Hari Anak-anak Indonesia
5 Juli : Hari Bank Indonesia
9 Juli : Hari Satelit Palapa
12 Juli : Hari Koperasi
22 Juli : Hari Kejaksaan
23 Juli : Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

Agustus
5 Agustus : Hari Dharma Wanita Indonesia
8 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN
10 Agustus : Hari Veteran Nasional
13 Agustus : Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api
14 Agustus : Hari Pramuka
17 Agustus : Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus : Hari Maritim Nasional
24 Agustus : Hari Televisi Republik Indonesia (TVRI)
30 Agustus : Hari Orang Hilang Sedunia

September
1 September : Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September : Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
8 September : Hari Aksara
8 September : Hari Pamong Praja
9 September : Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
9 September : Hari Olahraga Nasional
11 September : Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
17 September : Hari Perhubungan Nasional
24 September : Hari Tani
27 September : Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September : Hari Kereta Api
29 September : Hari Sarjana Indonesia
30 September : Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI

Oktober
1 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila
5 Oktober : Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
9 Oktober : Hari Surat Menyurat Internasional
14 Oktober : Hari Pangan Sedunia
15 Oktober : Hari Hak Asasi Binatang
16 Oktober : Hari Parlemen Indonesia
20 Oktober : Hari Ulang Tahun Golongan Karya
24 Oktober : Hari Dokter Indonesia
24 Oktober : Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
27 Oktober : Hari Penerbangan Nasional
27 Oktober : Hari Listrik Nasional
28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober : Hari Keuangan

November
3 November : Hari Kerohanian
6 November : Hari Listrik
10 November : Hari Pahlawan
10 November : Hari Ganefo
12 November : Hari Kesehatan Nasional
14 November : Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
21 November : Hari Pohon
22 November : Hari Perhubungan Darat
25 November : Hari Guru

Desember
1 Desember : Hari AIDS Sedunia
1 Desember : Hari Artileri
9 Desember : Hari Armada
10 Desember : Hari Hak Asasi Manusia
12 Desember : Hari Transmigrasi
15 Desember : Hari Infanteri
19 Desember : Hari Trikora
22 Desember : Hari Ibu
22 Desember : Hari Sosial
22 Desember : Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)


Hari Raya

  • Idul Adha Hijriah
  • Tahun baru Arab
  • Tahun baru Imlek
  • Hari Raya Nyepi
  • Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 14 April : Wafat yesus Kristus
  • 13 Mei : Hari Raya Waisak
  • 25 Mei : Hari kenaikan Yesus Kristus
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  • ISRA MI`RAJ NABI MUIHAMMAD SAW
  • Idul Fitri
  • 25 December : Hari Natal
  • 1 January : Tahun Baru Masehi

Hari Khusus Internasional yang ada dirayakan di Indonesia

* 14 februari : Valentine Day
* 14 maret : White Day

sumber

Sejarah-Sejarah Dunia Yang Dirahasiakan


Banyak fakta-fakta sejarah yang sengaja disembunyikan dari pengetahuan masyarakat luas. Mungkin karena adanya keburukan atau kejahatan yang dilakukan oleh penguasa pada masa lalu atau bisa juga untuk menyembunyikan konspirasi-konspirasi jahat untuk kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi kelompok-kelompok tertentu. Atau barangkali karena ada kejadian yang memang tidak tercatat dengan baik. Selain itu terdapat juga fakta-fakta mengagumkan yang ada sepanjang sejarah dan bisa menambah pengetahuan kita.
 
 
Inilah fakta-fakta tersebut:
  • Adanya manusia berwajah kera tak berekor yang mempunyai volume otak dua kali lebih besar dibandingkan dengan manusia berwajah kera tak berekor lainnya, dan mereka membuat perkakas untuk pertama kalinya sekitar 2 juta tahun yang lalu. Mereka terbagi dalam empat ras yang berbeda setelah 1 juta tahun kemudian dan salah satunya kemudian meninggalkan benua Afrika. Mereka kemudian dapat berbicara dengan bahasa sekitar 400.000 tahun yang lalu dan pada waktu itu mereka sudah tersebar di benua Afrika, Eropa dan Asia.
  • Akhirnya sebuah kelompok besar orang Asia bermigrasi dari benua Asia ke Amerika, ketika benua Asia dan Amerika terhubung di bagian utaranya. Kemudian mereka tinggal di seluruh bagian utara dan selatan benua Amerika, yang mungkin dikenal sebagai bangsa Indian – penduduk asli Amerika yang salah disebutkan namanya oleh Columbus, karena Columbus mengira ia sudah sampai di India, sehingga ia menyebut mereka Indian atau orang-orang India.
  • Patung raksasa Sphinx di Mesir diperkirakan dibangun sekitar tahun 8000 SM (Sebelum Masehi) oleh bangsa berkulit coklat gelap di Afrika utara, 4000 tahun sebelum munculnya peradaban di Mesir. Ukuran waktu dihitung berdasarkan kikisan air hujan pada patung batu tersebut. Cara ini adalah cara yang lebih akurat untuk mengukur usia patung batu tersebut.
  • Daerah Brazil ditemukan lewat jalan laut sekitar tahun 531 SM atau bisa jadi sebelum masa itu oleh bangsa Phoenicians. Bangsa Phoenicians merupakan bangsa pertama yang berdagang melintasi samudera. Mereka tinggal di sekitar Lebanon (merupakan kota berbudaya pertama di dunia) dan mereka telah melintasi samudera Atlantik dari benua Afrika dan mengadakan kegiatan perdagangan dengan masyarakat lokal di sana selama bertahun-tahun. Masyarakat lokal tersebut benar-benar datang dengan berjalan kaki dari Cina bertahun-tahun sebelumnya.
  • Cleopatra (69 sampai 30 SM), Ratu Mesir masih berusia 16 tahun tapi dikenal memiliki nafsu seks yang abnormal (maniak seks) dan waktu itu dia sudah menjadi istri Julius Caesar. Cinta pertamanya adalah saat dia berusia 12 tahun dan dia mempunyai kuil yang khusus ditempati pacar-pacarnya dan melakukan pesta seks di sana. Cleopatra kemudian melakukan bunuh diri ketika berusia 38 tahun.
  • Bangsa Cina menyeberangi samudera dengan kapal besar dan menemukan Meksiko sekitar tahun 459 M dan juga negara-negara lainnya.
  • Bangsa Vikings dari Eropa utara mempunyai daerah jajahan kecil di sekitar pantai timur Amerika sekitar tahun 900 SM.
  • Orang Eropa selatan pertama yang menemukan Amerika utara di tahun 1472 adalah seorang Portugis bernama Joao vas de Corte Real di suatu misi penemuan yang rahasia. Tetapi bangsa Phoenicians barangkali mengunjungi Amerika utara jauh sebelum itu. Dan Columbus datang pertama kali dua puluh tahun kemudian, tahun 1492 dan dia menyebut Haiti untuk Hispaniola!
  • Mills Darden (AS tahun 1798 – 1857) berat badannya 463 kilo, sedangkan istrinya hanya 46 kg
  • Antonio Meucci (1808-1889) dari Italia menemukan telepon 1849 dan Alexander Graham Bell, yang sebenarnya bekerja pada Meucci, mempatenkan salinannya pada tahun 1876 dan mengakui sebagai penemuannya!
  • Sir Joseph Wilson Swan mematenkan untuk pertama kalinya bola lampu pada tahun 1878 di Inggris. Dan Thomas Alva Edison membuat sedikit tiruan yang lebih baik, kemudian ia berusaha untuk mendapatkan paten atas tiruan bola lampunya tersebut di Amerika sekitar satu tahun kemudian. Thomas Alva Edison memperkenalkan bahwa bola lampu listrik adalah hasil penemuannya. Tetapi pada tahun 1892 Perusahaan Edisons merger dengan Swans dan menjadi General Electric dan setelah itu mereka menggunakan metoda asli dari hasil temuan Swans untuk membuat bola lampu.
  • Ilmuwan terkenal Nicola Tesla (1856-1943) menemukan radio pada tahun 1893 dan mematenkannya, berarti Marconi bukanlah penemu sesungguhnya.
  • Keempat buah cerobong kapal Titanic ternyata sebuah tipuan, hanya agar tampak seperti benar-benar empat buah!
  • Charles Lindberg memang manusia ke-82 yang terbang melewati samudra, tetapi ia adalah yang pertama yang melakukannya sendirian.
  • Negara Vatican didirikan tahun 1929 dengan bantuan seorang diktator fasis, Mussolini yang ingin mendapatkan dukungan dari gereja.
  • Penjahat-penjahat paling kejam: Herman Webster Mudgett (1860-1896) yang dikenal sebagai Dr. Harry Howard Holmes telah membunuh sekitar 150 wanita muda, namun ia mengaku “hanya” membunuh 27 orang. Dia menyewakan kamar-kamar di “istana” miliknya di Chicago, yang sebenarnya adalah sebuah rumah horor. Di sana dibuatkannya lorong-lorong rahasia yang berkelok-kelok menembus dari suatu ruangan ke ruangan lainnya, setiap kamar juga dilengkapi dengan lift rahasia, setiap kamar tidur dibikin kedap suara, kolam-kolam asam (barangkali untuk melumatkan mayat), kamar gas, suatu meja pembedahan yang dilengkapi dengan alat meregangkan tubuh manusia, krematorium pribadi, dan suatu gudang bawah tanah (bunker) yang sangat besar dimana ditemukan banyak bagian tubuh manusia yang terpotong-potong. Ia menjual tulang rangka dari korban-korbannya tersebut kepada sekolah-sekolah kedokteran. Korban-korbannya digantungnya selama 10 menit sebelum mati.
  • Albert Fish (1870-1936) seorang kanibal memakan sedikitnya lima belas anak-anak, namun dia hanya dihukum untuk dua kasus pembunuhan dan korban terakhirnya adalah seorang anak berusia sekitar sepuluh tahun bernama Grace Budd, yang dipotongnya dalam ukuran-ukuran kecil dan kemudian dimasaknya dengan potongan-potongan wartel dan bawang. Di dalam surat kepada ibunya ia menulis “ini adalah keledai kecilnya yang dipanggangnya di dalam tungku”.
  • Ibu berusia paling muda di dunia adalah seorang anak dari Peru bernama Lina Medina yang saat ia mengandung berusia lima tahun tujuh bulan. Dia kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki yang sehat dengan operasi sesar pada bulan Mei 1939 dan ayah si bayi tidak pernah ditemukan. Orang tuanya pertamakali curiga Lina Medina mengidap semacam tumor, tetapi ternyata dia hamil sejak berusia 4 tahun dan sudah mendapat haid sejak usia tiga tahun. Lina berkembang secara normal dan mendapatkan anak kedua pada tahun 1972, 33 tahun setelah anak pertamanya dilahirkan.
  • Otto Hahn, seorang Jerman membuat ledakan bom atom pertama pada tahun 1938.
  • Ketika menginvasi Belgia, Jerman untuk pertama kali melakukan serangan dengan menggunakan pasukan payung dengan sejumlah boneka untuk membingungkan musuh (Jerman pertama kali tidak menggunakan boneka untuk serangan pasukan payungnya ketika menginvasi Norwegia) ditambah pesawat layang unik yang dilengkapi dengan bom yang benar-benar efisien. Ini dilakukan untuk menghancurkan jembatan-jembatan yang paling penting dan untuk menguasai tempat-tempat “yang hampir mustahil” untuk direbut seperti benteng Eben Emael.
    Semua gagasan gila namun berhasil dengan baik telah dikembangkan oleh si genius jahat, Hitler dan semua adalah ide-ide aslinya sendiri. Hitler benar-benar seorang pecinta perang, dan ia benar-benar mendesain untuk pertamakalinya hampir segala sesuatunya sehingga menjadikan Jerman memiliki kekuatan tempur yang mengerikan. Dari mulai setiap detil seragam pasukan perang dan tanda kepangkatan, sampai metoda latihan perang yang kompleks tapi efektif, semuanya adalah idenya sendiri. Walaupun sangat jahat tetapi semua yang dilakukannya sangat mengagumkan.
  • Ketika Inggris memulai rencana untuk menginvasi Norwegia, bebapa bulan sebelumnya Jerman juga melakukannya hal yang sama dengan suatu armada laut yang sangat besar yang berkumpul di laut utara., Tetapi ketika pasukan Inggris bertemu dengan angkatan laut Jerman didekat Oslo, Inggris berbalik arah untuk kembali Norwegia. Namun hanya sedikit pasukan yang terlibat dalam pertempuran itu.
  • Semua gagasan gila namun berhasil dengan baik telah dikembangkan oleh si genius jahat, Hitler dan semua adalah ide-ide aslinya sendiri. Hitler benar-benar seorang pecinta perang, dan ia benar-benar mendesain untuk pertamakalinya hampir segala sesuatunya sehingga menjadikan Jerman memiliki kekuatan tempur yang mengerikan. Dari mulai setiap detil seragam pasukan perang dan tanda kepangkatan, sampai metoda latihan perang yang kompleks tapi efektif, semuanya adalah idenya sendiri. Walaupun sangat jahat tetapi semua yang dilakukannya sangat mengagumkan.
  • Ketika Inggris memulai rencana untuk menginvasi Norwegia, bebapa bulan sebelumnya Jerman juga melakukannya hal yang sama dengan suatu armada laut yang sangat besar yang berkumpul di laut utara., Tetapi ketika pasukan Inggris bertemu dengan angkatan laut Jerman didekat Oslo, Inggris berbalik arah untuk kembali Norwegia. Namun hanya sedikit pasukan yang terlibat dalam pertempuran itu.
  • Pahlawan terbesar di dalam Perang Dunia II adalah Michel Hollard dan ia adalah penguasa tunggal yang memulai organisasi intelijen paling efisien di Prancis bernama “Reseau Agir” yang mempunyai 60 orang agen rahasia yang ditempatkan di tempat-tempat strategis di seluruh Prancis. Ia sendiri yang mengumpulkan dan megirimkan informasi dan sesama agen saling tidak mengenal. Ia kemudian menyusup ke Prancis melalui perbatasan Swiss, yang “mustahil” untuk dilintasi. Karena ia tidak percaya dengan informasi militer secara pasti, sebelum tahun 1942 ia menyeberangi perbatasan yang paling tersukar di dunia sebanyak 94 kali. Hollard adalah orang yang menemukan semua basis misil V1, beberapa bulan sebelum misil-misil itu selesai dibuat. Misil-misil itu dibuat dengan sistem keselamatan yang ekstrim dan terukur, dibuat hanya dalam masa 4 bulan dan tidak seorang pun dari tenaga kerja Jerman itu yang mengetahui tujuan dari instalasi tersebut. Tetapi Hollard berhasil menemukan semuanya dan ke-44 basis misil tersebut dibom sehingga hancur berkeping-keping, beberapa hari sebelum pekerjaan mereka selesai. Basis-basis ini dibangun untuk mengirimkan 5000 misil setiap bulan dan akan menjadi 50.000 buah super bom sebelum “D-Days” (=istilah untuk hari H pertempuran yang sesungguhnya, yakni tanggal 6 Juni 1944, ketika pasukan sekutu mendarat di Normandy untuk menyerang Jerman yang menduduki Prancis – Buku Donald L.Miller : Bhs. Ind atau Bhs.Ing) dan sedikitnya 20.000 buah misil akan menghantam kota London, namun akhirnya hanya menjadi 2400 serangan secara keseluruhannya. Hollard ditangkap pada tahun 1944 disebabkan pengkhianatan seseorang. Ia disiksa oleh Gestapo, tapi dia tidak mengatakan apapun. Dia dikirim ke Neuengamme, salah satu kamp konsentrasi yang paling buruk. Tetapi Hollard melakukan balasan dengan menyembunyikan lebih dari 1.000 bagian-bagian senjata yang harus dirangkaikan kembali oleh para narapidana, dan ia kemudian berhasil selamat setelah tembak-menembak di kamp tersebut.
  • Pembunuhan massal – sesuai dengan laporan dari Majelis Tinggi AS bernama “Laporan Walter” yang dibuat pada tahun 1971 berjumlah antara 323 dan 617 juta orang yang dibunuh oleh pemerintah China, dari tahun 1949 sampai 1971. Sedangkan laporan Hsiao Mieh (B.Ind – B.Ing) menyebutkan hanya 51-55 yang kejadian yang mengakibatkan 5 sampai 10 juta orang menemui ajal. Radio yang resmi di Peking melaporkan sejumlah “keberadaan yang sudah usang” dalam beberapa bulan dan jumlah terbesar 2.326.000 orang dalam satu bulan. Antara 8 dan 10 juta orang dibunuh oleh pemerintah Soviet. Dalam laporannya Jezjovtsjina pada tahun 1936 sampai 1938 sedikitnya 19 juta orang lebih, meninggal antara tahun 1921 sampai 1960 di dalam penjara Soviet yang terkenal. Terdapat paling sedikitnya 27 sampai 29 juta orang atau lebih dari 25% adalah orang keturunan Yahudi.
  • Nazi Otto Adolf Eichman menyatakan siap mati untuk tanggung jawabnya atas pembunuhan paling sedikit 5,7 juta orang Yahudi. Tetapi pembunuhan oleh Nazi atas sekitar 8 juta orang Yahudi ditambah 6 sampai 10 juta warganegara yang lain (kebanyakannya adalah buruh dan orang-orang miskin) sehingga totalnya menjadi sedikitnya 12 sampai 18 juta orang telah dibunuh mati. Pembataian ini juga mendapat “bantuan” dari kelompok-kelompok lokal seperti partisan-partisan berkebangsaan Litauan yang membunuh sekitar 229.052 orang Yahudi di Luthuania dan beberapa kejadiannya difilmkan oleh Nazi sebagai bagian propaganda dan perintah baik sebagai propaganda dan instruksi untuk einsatzgruppe.
  • Semua pembunuhan massal yang mengerikan ini secara umum dimaksudkan untuk mengurangi populasi. Termasuk juga upaya murah dan mudah seperti menciptakan kelaparan secara sistematis, dan kerja keras yang mematikan di dalam kapal-kapal tua besar yang kemudian ditenggelamkan. Perkiraan angka-angka ini lebih rendah dari kenyataan sebenarnya (dengan dokumentasi yang lengkap), seperti yang diperkirakan oleh para sejarawan bahwa pada kenyataannya angka-angka tersebut pasti lebih tinggi dari itu.
  • Bom atom yang kedua yang dijatuhkan oleh AS di atas Nagasaki pada tahun 1945 berasal dari tipe yang berbeda dari yang pernah diuji dampaknya oleh angkatan udara AS. Mereka tidak memberi Jepang waktu untuk menyerah dan memilih dua kota ukuran yang sama ukurannya. AS tidak berencana mecegah kerusakan yang parah di Hiroshima dan Nagasaki, misalnya dengan menggunakan bom konvensional saja, tapi mereka benar-benar bermaksud menghancurkan hampir setiap kota di Jepang dengan ledakan bom. Cukup aneh beberapa artikel mengenai “bom atom” jarang menyebutkan tentang pengeboman kedua yang dilakukan di Nagasaki (atau mengenai jumlah korban di sana) dan pada kenyataannya Jepang sesungguhnya tidak mampu untuk melawan serangan itu. Untuk menyerang pesawat pengebom itu saja mereka tidak bisa. Tetapi para pemimpin Jepang masih enggan untuk menyerah, bahkan setelah pengeboman yang kedua atas Nagasaki. Seandainya kaisar Jepang memerintahkan kepada pihak militer Jepang untuk menyerah sebelumnya, mungkin pengeboman itu tidak perlu terjadi.
  • Almarhum Haji Muhammad (HM) Azharie adalah sosok kelahiran Palembang asli yang dulunya berdomisili di Jalan Fagih Usman Lr Tangga Raja RT 13 RW 03 No 308, 2 Ulu Laut Palembang. Sosok bapak 13 anak inilah dengan perannya sebagai saudagar Palembang yang hilir mudik Palembang – Bengkulu yang dengan kemurahan hatinya dan jiwa besarnya ikut berperan “menyembunyikan” sosok Bung Karno di kediamannya di 2 Ulu dan berkat jasanya pula, Bung Karno pada masa pengasingan di Bengkulu dapat “lolos” ke Jakarta via Palembang.
  • Berdasarkan laporan John Perkins, maka Richard Nixon, Presiden AS ke-36, mengatakan Indonesia tidak boleh jatuh ke tangan Uni Soviet atau China. Bak gayung bersambut Korporatokrasi disambut kleptokrasi Rezim Orde Baru. Pola ini membuat konspirasi lingkaran setan utang pembangunan. Sebagian besar utang digunakan untuk membangun proyek infrastruktur yang dikerjakan korporatokrasi sekaligus memperkaya kleptokrasi. Kongkalikong korporatokrasi- kleptokrasi tampak dari proyek Paiton yang nilainya USD3,7 miliar.Harga listriknya 60% lebih mahal daripada di Filipina atau 20 kali dibandingkan di AS.
  • Padahal, Presiden Soekarno atau Bung Karno (BK) sangat antikorporatokrasi. Terbukti, sejak 1951 Bung Karno lewat kebijakannya (UU No 44/1960) membekukan konsesi minyak bumi bagi MNC.Pembekuan itu membuat tiga besar (Stanvac,Caltex, dan Shell) meminta negosiasi ulang.Tapi,Bung Karno mengancam,” Saya berikan Anda waktu beberapa hari. Akan saya batalkan semua konsesi jika tak memenuhi tuntutan saya.”
  • Dana Paiton berasal dari utang yang disalurkan export credit agencies di Barat. Korupsi dimulai ketika 15,75% saham megaproyek tersebut disetor kepada kroni dan keluarga kleptokrasi. Pembebasan lahan sampai monopoli suplai batu bara dilakukan tanpa tender. Ternyata, nilai proyek Paiton tergelembungkan 72% dan Indonesia selama 30 tahun harus membayar ganti rugi 8,6 sen dolar AS per kwh sementara kemampuannya cuma 2 sen dolar AS.
  • Kejahatan yang belum terbongkar paling besar (sedikitnya hingga tahun 1996) adalah ketika gerombolan dari militer Amerika dan beberapa warganegara sipil Jerman, mengambil cadangan emas milik negara Jerman pada tahun 1945 serta barang-barang lainnya yang bernilai sekitar 400 juta dolar.
  • Paul Anderson, atlet angkat berat dari AS yang memenangkan medali emas pada tahun 1956, berhasil mengangkat barbel seberat 3.000 kilogram pada tahun 1957 hanya dengan punggung nya dan William Pagel, mengangkat barbel lebih berat 500 kilogram dari Paulus Anderson sambil menaiki dua-empat meter tangga.
  • Manusia terkaya di dunia selama dua puluh tahun adalah tokoh terkemuka dari sebuah usaha pengiriman yaitu si introvert Daniel K Ludwig (1897-1992) yang mempunyai sejumlah kekayaan sedikitnya 3.000 juta dolar pada tahun 1977 (yang akan menjadi sekitar 12.000 juta dolar pada tahun 1997). Dia banyak mendermakan kebanyakan dari kekayaannya untuk riset penyakit kanker. Anda dapat membandingkannya dengan kekayaan Howard Hughes yang “hanya” 1.373 juta dolar pada tahun 1976. Sedangkan syeikh dari Kuwait berhasil menghasilkan kekayaan sejak tahun 1974 lebih dari 3.800 juta dolar setiap tahun dan seorang maharani dari India, sekitar dua kali lipat kekayaan Ludwig, sebelum pemerintah India menyatakan mengambil seluruh hartanya dengan cara menarik pajak. Si Maharani tersebut mempunyai gudang bawah tanah yang lengkap di dalam istana-istananya yang diisi dengan sejumlah emas dan batu permata. Kemudian pemerintah India menetapkan bahwa memiliki emas secara pribadi adalah ilegal, dan dia tidak pernah telat membayar pajak. Dia juga dikenal suka mengadakan pesta kaum jetset. Lalu adalah Sultan dari Brunei sebagai orang terkaya di tahun 1997 dengan kekayaan sekitar 38.000 juta dolar. Pada tahun 2007 tercatat William Gates III sebagai orang terkaya dengan jumlah kekayaan sekitar 56.000 juta dolar, jumlah tersebut adalah hartanya yang tersisa setelah ia dermakan hampir separuhnya yang pada tahun 2000 tercatat lebih dari 118.000 juta dolar. Ingvar Kamprad, seorang Swedia pendiri IKEA akhirnya menjadi orang paling kaya ke-4 pada tahun 2007 dengan jumlah kekayaan sekitar 33.000 juta dolar.
  • Usia rerata dari pernikahan anak-anak perempuan di India pada tahun 1980 hanya 14,5 tahun.
  • Internet dibuka untuk setiap orang pertama kali pada tanggal 30 April 1993 seperti www (World Wide Web) and link yang menjadi kunci kesuksesannya.
  • Seorang Inggris yang mengalami tekanan buruk, akhirnya sadar kembali pada tahun 1997 setelah 8 tahun koma.
  • Usia rerata dari pernikahan untuk anak-anak perempuan di Yaman atau Jemen (salah satu negera di tanah Arab) pada tahun 2005 adalah 14,3 tahun dan pada 1999 batasan usia tersebut ditetapkan dengan undang-undang pernikahan dari 15 tahun ke usia awal pubertas, sehingga anak-anak perempuan bisa dinikahi pada usia 9 tahun. Tetapi bagian yang benar-benar buruk adalah kebanyakan pernikahan-pernikahan tersebut diatur dengan tanpa memperhatikan perasaan mereka. Bahkan anak-anak perempuan tersebut banyak tidak mengetahui tentang sex (dengan alasan ajaran agama) sehingga pengalaman pertama mereka memasuki perawinan berakhir dengan suatu goncangan emosi!
  • Mengenai keajaiban alam. Ada sebuah sungai yang terdapat di bawah tanah, terletak sedikit di bawah sungai Nil – ukurannya enam kali lebih besar dari sungai Nil. Sungai Nil sendiri dialiri 1360 juta meter kubik air setiap harinya.
  • Air terjun yang paling tinggi di dunia adalah Salto del Angel di Venezuela yang tingginya 979 meter.
  • Orang-orang yang melakukan penebangan pohon-pohon di dalam hutan (di kebanyakan negara) hanyalah untuk dijadikan kayu bakar atau membuka lahan pertanian baru. Pepohonan di hutan hujan berfungsi menahan air hujan di dalam tanah dan membersihkan udara untuk kita bernafas. Tetapi hutan yang gundul di beberapa negara-negara beriklim tropis akan mudah disapu air apabila hujan lebat yang bisa mengabiskan sumber ikan di pantai dan bisa mengubah tanah menjadi padang pasir. Di negara Haiti hutannya hijaunya tinggal 5%, juga di beberapa negara lainnya, bahkan lebih sedikit lagi. Sedangkan pohon tertinggi di dunia adalah redwood yang tingginya 113 meter, di AS.
  • Burung yang dikenal sebagai merpati berjalan di atas tanah dari Amerika Utara telah dibunuh dari 5.000 sampai dengan 10.000 juta dalam 1880.
  • Zaman es berikutnya akan datang kira-kira 100 sampai paling lama 4000 tahun, menurut variasi terakhirnya dan kita sekarang berada di bagian akhir dari masa hangat ke-20, yang dimulai bahwa tahun 9000 SM.
  • Takhyul. Ditiadakannya jalur no.13 di dalam bangku pesawat udara, tidak ada penomoran lantai ke- 13 di beberapa negara (khususnya USA), tidak ada kamar nomor 13 di hotel-hotel dan raja Swedia menolak untuk makan bersama dengan 13 orang pada satu meja!
  • Beberapa mitos palsu yang populer. Seperti kisah bajak laut di masa lalu dalam kenyataan sebenarnya hampir tidak pernah menyuruh tawanannya dengan “hukuman terjun ke laut” seperti yang sering ditampilkan di dalam cerita film. Dan hanya sedikit bajak laut yang mencari harta karun, karena para bajak laut biasanya hanya saling membagi barang rampasan dengan sesama temannya dan berfoya-foya menghabiskannya pada pelabuhan yang berikutnya. Jadi hampir tidak ada peta harta karun dalam kehidupan nyata. Kecuali kisah tentang tenggelamnya kapal Spanyol yang memuat emas.
https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/372897_131353430292780_619288642_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/188096_134547703323278_1162554518_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/372896_322832097804252_1451457464_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/188076_323826454312372_464368268_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157988_245544635468600_1221856100_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157972_225236267569573_1370082627_n.jpg

Baguru On Facebook

 
© Copyright 2010-2011 Baguru All Rights Reserved.
Template Design by Baguru | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.