Tampilkan postingan dengan label Renungan Jiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Renungan Jiwa. Tampilkan semua postingan

Bandingkan perbatasan antara negara kaum Muslimin dan negara kafir

foto by Page Kashmirparadise

(Muslimpress) - Dilihat sekilas memang tidak ada yang mengherankan, sama-sama perbatasan, sama-sama ditandai. Tapi coba kita renungkan, contoh saja di gambar ini antara perbatasan Irak-Suriah dan perbatasan Belanda-Belgia.

Irak dan Suriah kan negeri kaum Muslimin, Belanda dan Belgia negara mayoritas kafir. Tapi perbatasan Irak-Suriah, lihat, jauh jaraknya dan dijaga ketat pula oleh pasukan militer. Tapi liha
t perbatasan Belanda-Belgia, cuma ditandain garis "+".

Padahal kaum Muslimin itu bersaudara...mengapa lebih ketat? Ironis.

note: ini bukan berarti membanggakan negara kafir atau mengakui kedaulatan hukum kafir. Hanya sebagai renungan bagi kita, beginilah negeri Muslim yang telah dikacaukan oleh kafir Barat sehingga terpisah-pisah sejak runtuhnya Khilafah. Orang-orang kafir tidak pernah ingin umat Islam bersatu, maka mereka malakukan makar2 untuk memecah belah umat Islam, sehingga mudah bagi mereka untuk menghancurkan Islam dari dalam. Sementara orang kafir hanya mengambil keuntungan saja di setiap negara Muslim.

Dan bangsa kafir bukanlah bangsa yang beradab, terbukti sejak dahulu mereka selalu menjajah negeri-negeri Ummat Islam.

Semoga Allah mempersatukan kita kembali di bawah naungan Khilafah Islamiyah, semoga Allah merahmati ummat Muhammad. Aamiin.

Wallahu a'lam
Sumber : Muslim press fans page

================
 

DI BAWAH CENGKERAMAN ASING


 

Rank : 6 out of 10 stars [DREG! DREG! DREG!]
Title : DI BAWAH CENGKERAMAN ASING – Membongkar Akar Persoalannya dan Tawaran Revolusi untuk Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
Author : Wawan Tunggul Alam
Page : 224 pages
Published : Ufuk Press
Year : 2009 (July)
Category : Paperback
Genre : NonFiction

Indonesia terjajah bangsa asing! Setelah lepas dari penjajah dan kemudian merdeka, sekarang Indonesia kembali terjajah oleh bangsa asing. Disadari atau tidak, Indonesia telah menjadi bangsa yang miskin akibat penjajahan model baru ini. Bahkan penjajahan yang terjadi di Nusantara ini lebih besar bahayanya dan lebih canggih cara-caranya.
Isu ini bukan sekedar analisis tentang kepemilikan perusahaan dan profit semata, banyak kepentingan rakyat dan bangsa ini sendiri yang terkait dengan produk-produk yang dihasilkan bangsa asing. Wawan Tunggul Alam dengan lugas menjabarkan perusahaan dan instansi apa saja yang membikin Indonesia dikuasai oleh pihak-pihak seperti dan sampai sekarang. Kini, mulai dari membuka mata, mandi, sikat gigi, makan nasi, berak, beraktivitas di siang hari, hingga kita terpejam lagi, bangsa asing telah menguasai hidup kita. Uhm, gua kagak percaya inih!
Tengok saja, air mineral yang kita beli dari aqua, 74 persen sahamnya telah dikuasai oleh Danone asal Perancis. Pun saat membelikan anak-anak kita susu SGM (Sari Husada), 82% sahamnya telah dikuasai Numico asal Belanda. Bahkan, untuk menikmati teh celup sariwangi yang kita beli di warung atau pasar swalayan pun 100% kepemilikannya sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan asing Unilever. Sungguh kenyataan ini membuat saya geram, miris, sekaligus terbuka kesadarannya.
Masalah mendasar sebetulnya bukan pada saham dan kepemilikan asing. Saham hanya batang dari sebuah pohon yang kita perhatikan. Kepemilikan asing pun tidak menjadi soal jika patuh terhadap aturan yang berlaku dan berpihak kepada rakyat Indonesia. Satu poin pentingnya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1994 yang menjadi dasar untuk memprivatisasi BUMN adalah sebuah penyimpangan terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Padahal terdapat bidang-bidang usaha yang seharusnya tidak dilepas (bukannya malah dijual seperti INDOSAT, yang mana setelah diprivatisasi justru menjadikan sinyalnya anjlog!). Tidak hanya itu, PP tersebut telah mencederai UUD 1945 Pasal 33 yang berbicara soal “barang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak”. Di situ seolah-olah pemerintah adalah pemilik barang produksi yang terkait, bukannya hanya sebagai pengelola yang arif dan bijaksana untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Masih banyak permasalahan yang diderita Indonesia dan rakyatnya gegara pihak asing. Saya yakin, kalau mau disebutkan satu per satu ketergantungan kita terhadap perusahaan asing tentunya bakal panjang daftarnya. Ini memalukan.
Apa yang ingin disampaikan adalah mari rakyat Indonesia kita kerahkan pikiran dan tenaga kita untuk Indonesia yang lebih sejahtera. Buku ini membedah akar persoalan cengkeraman asing itu sembari memberi solusi atas apa yang musti kita lakukan, terutama pemerintah, untuk menjadikan rakyat Indonesia tuan rumah di negeri sendiri. Semoga Indonesia sejahtera dan sentosa!

RESUME BUKU : “DI BAWAH CENGKERAMAN ASING” KARYA : WAWAN TUNGGUL AMETUNG
Posted on Februari 22, 2010 by danang651
Untuk mendownload file, silakan klik link berikut ini :
http://www.ziddu.com/download/9069253/hal1-10.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/9069254/hal11-21.pdf.html
BAB 1
DARI BANGUN HINGGA TIDUR, DIKUASAI ASING
Pernahkan anda menyadari, dari bangun tidur, beraktifitas, hingga tidur lagi, semua yang berkaitan dengan kegiatan kita sehari-hari telah dikuasai bangsa asing? Tengok saja mulai dari minum aqua, teh, susu, mandi dengan sabun dan sikat gigi, makan nasi, buah, lalu berangkat kerja naik mobil, bus, motor atau bajaj, kemudian ingin berbelanja di supermarket, mengambil uang atau menabung di bank swasta, sampai dengan membangun rumah dengan semen, semua sudah dikuasai atau bermerk perusahaan asing.
Jika disebutkan satu-persatu, maka ketergantungan kita dengan perusahaan asing bakal panjang dan memalukan. Realitanya, bangsa kita sebenarnya telah dijajah bangsa asing. Kalau dulu sebatas Belanda dan Jepang, sekarang ini beragam bangsa asing mencengkeram negeri kita. Derasnya investasi asing dan peralihan kepemilikan lokal menjadi milik asing malah mendapat berbagai alasan pembelaan dari para pengamat dan pejabat pemerintah Indonesia yang pro bangsa asing.
Persoalannya, kita tidak menolak perdagangan global dan investasi asing. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perusahaan asing begitu dahsyatnya menguasai pasar di Indonesia sementara kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri.
Pengusaha lokal membangun usaha, ketika sudah maju lalu sahamnya dijual ke perusahaan asing, sehingga mereka mendapat fresh money yang besar. Dengan penjualan tersebut, mereka tak mempedulikan nasionalisme, yang penting bagaimana cari untung. Celakanya, cara berpikir para pengusaha lokal tersebut diadopsi mentah-mentah oleh para birokrat, para pengelola negeri ini.
Jadi, kalau sekarang ini perusahaan asing bisa merajalela dan begitu menguasai lahan-lahan di Indonesia, besar kemungkinan ada unsur kesengajaan dari pihak kita. Dan hal ini patut dipertanyakan. Bukankah dengan membiarkan perusahaan asing menguasai lahan-lahan di Indonesia sama saja kita menyerahkan diri di bawah cengkeraman atau dijajah bangsa asing, dan kita semakin tidak punya harga diri, serta keberanian.
Kondisi merajalelanya perusahaan asing menguasai lahan-lahan di Indonesia sengaja diciptakan oleh bangsa kita sendiri lantaran para pengelola negeri ini telah terjangkit mental korup, mental suap. Kondisi ketidakmampuan terhadap pihak asing diakibatkan oleh lemahnya hukum, karena nyatanya undang-undang atau perangkat peraturan lainnya dapat dibuat sesuai pesanan pihak asing.
Pengakuan John Perkins dalam bukunya Confessions of an Economic Hit Man semakin membuka mata kita sekaligus membuktikan bahwa pihak asing ternyata ikut mempengaruhi kebijakan pemerintah kita. Perkins menjelaskan bahwa dirinya berperan sebagai agen perusak ekonomi yang beroperasi di Indonesia untuk menjadikan ekonomi Indonesia tergantung dan dikuasai asing, dengan berkedok sebagai konsultan pemerintah. Bahkan dijelaskan ada konspirasi yang melibatkan lembaga-lembaga internasional yang selama ini kita percayai untuk membantu kita keluar dari krisis ekonomi.
Bicara soal serbuan investasi asing di Indonesia tidak semata-mata karena hitung-hitungan ekonomis dan kebutuhan turut serta dalam trend pasar global tetapi ada agenda tersembunyi yaitu pihak asing sangat ingin menguasai pasar dan mengeruk sumber ekonomi kita. Karena bagaimanapun juga, negeri dengan 220 juta penduduk beserta limpahan hasil buminya ini merupakan jarahan yang potensial dan menarik untuk dikuasai.
Bangsa Tanpa Identitas
Dampak dari cengkeraman asing di bidang ekonomi ternyata berimbas pada budaya kita. Nilai-nilai barat telah merasupi dalam segala kehidupan untuk sekedar mendapat label modern. Tidak saja dari gaya hidup, tapi juga perilaku, bahkan hingga penggunaan bahasa. Tidak berlebihan jika kita dikatakan “bangsa tanpa identitas”.
Menyedihkan, memang! Ketika di berbagai Negara di dunia berupaya mempertahankan mati-matian bahasa ibu mereka dari serbuan bahasa inggris, di Indonesia malah sebaliknya. Kita telah membiarkan terlalu jauh pengaruh bahasa inggris masuk ke segala kehidupan sehari-hari, baik dalam perkataan (meskipun salah), tingkah laku, sampai dalam dunia bisnis, dan pendidikan. Sehingga bangsa kita semakin terperosok tidak memiliki identitas. Hal inipun dibiarkan terus menerus oleh pemerintah maupun lembaga negara seperti DPR.
Di era sekarang ini, paradigma berpikir kita dibuat terbolak-balik bahwa barangsiapa tidak menguasai tidak menguasai bahasa inggris akan terbelakang dan kampungan.Futurolog John Nasbitt dalam bukunya Global Paradox mengatakan, “Ketika bahasa inggris menjadi bahasa kedua semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka, menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat”. Akan tetapi orang Indonesia justru kebalikannya. Orang Indonesia malah mati-matian membela sok keinggris-inggrisan.
Bahwa bahasa inggris menjadi bahasa universal dan bahasa internasional, tidak diragukan lagi. Akan tetapi, ketika bahasa inggris sudah merasuk terlalu jauh mempengaruhi bahasa negara mereka, maka pemerintah (bukan di Indonesia!) pun berusaha mati-matian untuk melindungi bahasa mereka sendiri.
BAB 2
C’MON, MISTER, PLEASE..
KERUKLAH HASIL BUMI INDONESIA
Ketika presiden Soeharto baru saja naik tahta, melalui konferensi di Jenewa, November 1967 untuk mendapat utangan atau pinjaman guna modal pembangunan negerinya, kekayaan alam Indonesia harus dibagi-bagikan kepada perusahaan transnasional raksasa, dan dengan harga murah pula.
Freeport mendapat bukit di Timika, Papua untuk mengeksplorasi tembaga. Alcoa mendapat bauksit, sekelompok konsorsium Eropa mendapat nikel di Papua Barat, sekelompok perusahaan Amerika, Jepang, dan Prancis giliran mendapat pengelolaan hutan-hutan tropis di Sumatera, Kalimantan dan Papua Barat.
Kekuatan Asing Pengaruhi Kebijakan Politik dan Hukum
Tulisan Lisa Pease dalam artikelnya “JFK, Indonesia, CIA and Freeport” di majalah Probe (1996), yang juga tersimpan dalam National Archieve, Washington DC, semestinya dapat membukakan mata kita, bahwa begitu dahsyatnya kekuatan raksasa bisnis asing mempengaruhi kebijakan politik dan hukum di Indonesia yang notabene sebagai negara yang berdaulat.
Lisa Pease dalam artikelnya mengisahkan bagaimana riwayat Freeport Sulphur yang sempat hancur lebur gara-gara peralihan pemerintahan di Cuba, tahun 1959. Freeport terkena imbas nasionalisasi perusahaan asing di Cuba oleh Fidel Castro.
Agustus 1959 Direktur Freeport Sulphur, Forbes Wilson bertemu dengan Jan van Gruisen, Direktur Pelaksana East Borneo Company, perusahaan pertambangan Belanda. Wilson tertarik cerita Gruisen mengenai Gunung Erstberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat. Wilson pun menjelajah kawasan Gunung Erstberg selama beberapa bulan. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur dan East Borneo Company menjalin kerjasama untuk mengeksplorasi biji tembaga di Gunung Erstberg. Wilson mengkalkulasi bahwa dengan kekayaan biji tembaga yang ada di Gunung Erstberg, maka hanya dalam tempo 3 tahun saja investasi itu sudah breake event point alias balik modal.
Ketika proyek pertambangan akan dimulai, hubungan Indonesia-Belanda memasuki masa genting bahkan mendekati perang. Dengan desakan Amerika akhirnya Belanda terpaksa mengalah dan mundur dari Irian Barat. Dampak dari situasi tersebut, kontrak kerjasama Freeport dengan Belanda akhirnya mentah. Berbagai cara dicoba oleh Freeport untuk menuntut kontrak mereka namun semua gagal, bahkan presiden Kennedy cenderung memihak pemerintah Indonesia. Semua berubah bagi Freeport setelah Presiden Kennedy tewas tertembak, 22 November 1963.
Mulai Mengobok-obok Indonesia
Salah satu direktur Freeport yang paling bahagia atas perubahan situasi pasca tewasnya Presiden Kennedy adalah Augustus C. “Gus” Long. Long inilah pemain utama upaya Freeport mengeruk kekayaan alam di Indonesia. Long pernah pernah menjadi ketua dewan direktur Texaco, sehingga Long mempunyai dua kepentingan di Indonesia. Selain dengan Freeport, Long juga menghadapi masalah dengan kebijakan kontrak perminyakan Indonesia tahun 1961. Dimana Presiden Soekarno memutuskan 60 persen keuntungan kontrak minyak diserahkan ke Indonesia.
Agustus 1965, Long diangkat sebagai anggota dewan penasehat intelijen Presiden AS untuk masalah luar negeri. Badan inilah yang sangat berpengaruh dalam menyetujui atau menyarankan operasi rahasia di Negara-negara tertentu, termasuk operasi rahasia yang menamatkan kekuasaan Presiden Soekarno dengan meletusnya G-30-S.
Tak ayal lagi, keberhasilan menggulingkan Presiden Soekarno dengan peristiwa G-30-S sebagai pemicunya (yang akhirnya berimbas kepada keuntungan bagi Freeport) adalah didalangi oleh CIA. Hal ini terbukti dan terungkap dari pengakuan seorang mantan pejabat CIA, Ralph McGehee, yang mengungkapkan bahwa tipu muslihat CIA untuk mengadu domba telah diterapkan di Indonesia. Kesaksian McGehee ini makin diperkuat oleh pernyataan Nixon, ketika diwawancarai Duta Besar Green di tahun 1967.
Ketika UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) disahkan tahun 1967, perusahaan asing yang pertama kali kontraknya ditandatangani Soeharto adalah Freeport. Perusahaan ini sangat canggih bermain di segala lini. Di bawah komando Augustus C. Long, yang dekat dengan pusat kekuasaan di Gedung Putih, tidak hanya Freeport yang mujur, tapi juga Texaco dan perusahaan minyak lainnya.
Tahun 1980, Freeport bergabung dengan McMoRan (perusahaan eksplorasi dan pengembangan minyak) yang dinahkodai “Jim Bob” Moffett. Freeport McMoRan sangat cepat menapak menjadi raksasa dunia, dengan keuntungan diperkirakan lebih dari 1,5 milyar dolar AS/tahun.
Seorang eksekutif Freeport, George A. Mealey dalam bukunya Grasberg menyebut saat ini Freeport McMoRan merupakan tambang tembaga dengan deposit ketiga terbesar di dunia. Sedang untuk emas menempati yang pertama. Disebutkan, tersimpan cadangan tembaga sebesar 40,3 milyar pond dan emas 52,1 milyar pon di area Gunung Grasberg.
Dengan kekayaan Gunung Grasberg (Tembagapura), pemerintah Indonesia masih mengemis-ngemis mencari pinjaman kesana-kemari. Padahal, cadangan emas dan tembaga yang dapat membayar seluruh utang Indonesia malah diserahkan kepada pihak asing.
Untuk melindungi dan mengamankan investasi bangsa asing, pemerintah Presiden Soeharto pun menerbitkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Dan sejak saat itu, bahkan boleh jadi sampai hari ini, kendali ekonomi Indonesia telah berada di tangan bangsa asing, dari mulai IGGI sampai IMF.

BAB 3
Investasi Asing: VOC Gaya Baru
Saat ini bangsa Indonesia, disadari atau pun tidak, sedang mengalami penjajahan gaya baru. Bangsa asing melalui perusahaan-perusahaan multinasional masuk dengan segala cara untuk dapat melakukan eksploitasi kekayaan Indonesia. Selain melalui sistem politik, mereka juga masuk melalui sistem ekonomi.
Melalui mekanisme FDI (Foreign Direct Investment), yaitu investasi langsung luar negeri dimana sebuah perusahaan asing menanamkan modal jangka panjangnya di Indonesia, bangsa asing dapat secara langsung menguasai perusahaan di Indonesia termasuk menguasai kebijakan ekonomi dan hukum di Indonesia.
Berikut merupakan praktik-praktik FDI yang lumrah kita temui:

Penguasaan saham mayoritas.
Penanaman modal untuk pendirian perusahaan baru.
Reinvestasi pendapatan perusahaan.
Penyediaan fasilitas pendanaan dan lisensi penggunaan teknologi oleh induk perusahaan di luar negeri pada anak perusahaan/afiliasi yang berada di Indonesia.
Joint venture dengan perusahaan Indonesia.

Dengan mekanisme-mekanisme diatas, perusahaan multinasional melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam dan potensi ekonomis negeri ini, mulai dari pertambangan tembaga dan emas hingga perkebunan kelapa sawit. Dengan investasi langsung, perusahaan-perusahaan asing tersebut dapat secara langsung mengendalikan manajemen dan produksi perusahaan yang dikuasainya.
Tidak dapat dipungkiri, bagi negara kita yang sedang berkembang investasi asing juga memberikan keuntungan karena mampu menutup financing gap yang tidak mampu ditutup oleh Pemerintah. FDI juga dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan pinjaman luar negeri. Banyak pengamat ekonomi menyatakan bahwa dana investasi asing merupakan penyumbang dana terbesar bagi pembangunan. Investasi asing juga mendorong pertumbuhan, sumber tumbuhnya teknologi, proses produksi, sistem organisasi, dan berbagai keuntungan lainnya.
Yang menjadi persoalan, pengaruh asing telah mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah dengan sedemikian kuatnya. Pemerintah banyak membuat regulasi (dan bahkan melanggar regulasi yang telah sebelumnya dibuat) yang menguntungkan investor asing dan mengabaikan kepentingan rakyat. Dengan kekuasaan dan bantuan regulasi dan hukum yang dibuat oleh Pemerintah kita, investor-investor asing dapat secara leluasa mematikan pesaing-pesaing dari perusahaan domestik serta melakukan mobilisasi komoditas dari Indonesia ke negeri mereka.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana investor asing mampu mempengaruhi pengambilan kebijakan oleh Pemerintah? Banyak indikasi yang menunjukkan bahwa investor asing memberikan bantuan dana dalam proses penyusunan Undang-undang, bantuan melalui lembaga donor, serta melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengkritisi pembuatan Undang-undang tersebut dan menyuarakan kepentingan mereka. Beberapa produk undang-undang dan peraturan yang nyata-nyata lebih memihak kepentingan asing dibandingkan kepentingan nasional antara lain UU Migas, UU Sumber Daya Air, RUU Penanaman Modal Asing (PMA) dan berbagai peraturan di bidang PMA.
Investasi Uang Panas: Penyebab Rupiah Terpuruk
Selain FDI, bentuk investasi yang lebih memberikan pengaruh yang signifikan bagi negara Indonesia adalah dalam bentuk hot money, yaitu dana-dana investasi jangka pendek dengan mobilitas tinggi yang masuk ke pasar keuangan. Teorinya, investor/speculator menanamkan uangnya ke saham, obligasi negara maupun swasta maupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Hot money sangat likuid sehingga sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia, dimana saat hot money tersebut keluar dari Indonesia, maka secara otomatis runtuhlah nilai mata uang Rupiah.
Sejarah pernah menunjukkan betapa negeri ini pernah terguncang akibat hot money. Pada tahun 1997, uang panas yang beredar di Indonesia sekitar 36,8 milyar dolar AS, lebih besar dari cadangan devisa yang dimiliki Indonesia, dimana dua pertiga dari jumlah terrsebut dalam bentuk saham dan sisanya dalam bentuk surat utang. Ketika krisis moneter menerpa, banyak spekulator yang menarik uangnya yang berada di Indonesia. Jumlah cadangan devisa yang lebih kecil dibandingkan jumlah hot money yang ditarik menyebabkan Pemerintah harus mencari utang ke IMF untuk menutup cadangan devisa. Akibatnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar pun jatuh sampai menembus angka Rp12.000,-/dolar AS.
Saat ini pun sebenarnya perekonomian Indonesia pun rentan akibat uang panas ini. Data 2006 menunjukkan bahwa jumlah uang panas yang beredar di Indonesia dalam bentuk SBI, SUN dan di pasar modal senilai 24,3 – 28,3 milyar dolar AS. Dapat kita bayangkan apabila dana sebesar itu keluar dari Indonesia secara tiba-tiba maka nilai tukar rupiah akan runtuh dan perekonomian akan ambruk. Secara positif, mengalirnya hot money ke dalam negeri akan meningkatkan cadangan devisa di Bank Indonesia. Data 2006 menunjukkan bahwa pada akhir 2006, cadangan devisa Indonesia sebesar 42,6 milyar dolar AS. Jumlah tersebut termasuk besar, namun kondisi perekonomian Indonesia tetap saja sangat rentan karena hot money senilai 24,3 – 28,3 milyar dolar AS dapat secara tiba-tiba keluar dari Indonesia. Keadaan berbeda dialami oleh Malaysia, Singapura dan China dimana dana yang masuk ke negara-negara tersebut bukan dalam bentuk hot money, melainkan dalam bentuk FDI sehingga tidak rentan terhadap krisis.
Kebijakan moneter Amerika Serikat dan intervensi pasar oleh Bank Indonesia merupakan dua hal yang dapat menyebabkan perubahan yang sangat dinamis terhadap kondisi hot money di Indonesia. Contohnya terjadi pada bulan Juli 2003 dimana Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat mengindikasikan prospek ekonomi AS yang terus membaik. Apabila ekonomi membaik, maka tentu saja nilai dolar As akan menguat. Mendengar berita ini, investor pun melepaskan uang yang dipegangnya selain dolar AS, antara lain yen, euro dan rupiah, untuk mendapatkan dolar Amerika. Akibatnya dalam waktu singkat, nilai tukar rupiah anjlok dari Rp8.400 ke Rp8.700 per dolar AS. Untuk dapat mempertahankan nilai tukar rupiah, Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual cadangan dolar dan membeli rupiah. Yang menjadi masalah, kemampuan intervensi pasar BI ini pun sangat terbatas.
Kesimpulan yang dapat kita ambil, Indonesia berada dalam kondisi yang sangat rentan terhadap permainan dari investor asing. Ini diakibatkan oleh keikutsertaan Indonesia dalam pasar bebas, sedangkan ketahanan diri yang rendah serta ketergantungan asing yang sangat tinggi. Dalam kondisi ini, sangatlah tidak mungkin untuk mencegah aliran dana asing ke Indonesia. Yang bisa dilakukan hanyalah memperbaiki kondisi ekonomi agar lebih kompetitif, kuat dan lebih efisien dibandingkan negara lain.
Bab 4
Jebakan Utang (Debt Trap):
Go To Hell With Your Aid, Mister!
Buku The Confession of An Economic Hit Man (John Perkins) menguraikan cara kerja organisasi seperti IMF, Bank Dunia, dan sejumlah bank internasional yang menggunakan data ilmiah dan pendekatan kultural memberi informasi kepada para kepala negara dunia ketiga tentang angka pertumbuhan ekonomi yang optimistik, dengan tujuan agar negara-negara tersebut mau memperbesar utang luar negeri. Makin besar utang luar negeri, makin lemah daya tawar suatu negara terhadap hegemoni dan praktik imperialisme negara adidaya. Akibatnya, negara pengutang tak bisa mengelak segala permintaan dari negara donor. Strategi ini dikenal dengan jebakan utang atau the debt trap.
Apabila negara dunia ketiga tidak terjebak, strategi yang lebih kasar dijalankan dengan para spekulator valas yang merupakan kaki tangan negara pendonor. Tujuannya agar nilai mata uangnya melemah. Ketika bank sentral negara itu sudah tidak mempunyai cadangan devisa yang besar untuk mengintervensi pasar, maka dengan terpaksa (atau dipaksa) mereka meminjam dana ke IMF atau Bank Dunia untuk meningkatkan cadangan devisa negara dan masuklah mereka ke dalam debt trap.
Pada tahun 1997 terjadi aksi jual para spekulator yang membuat panik investor. Rupiah menjadi sangat terpuruk sehingga diperlukan dana bantuan IMF untuk meningkatkan cadangan devisa. Utang Indonesia semakin besar. Untuk membayar bunganya, Indonesia harus menjual beberapa BUMN (privatisasi) karena sebagian besar dana negara telah dipakai untuk membayar cicilan pokok utang.

Dalam bab ini dinyatakan empat indikator utama masuknya neoliberalisme ekonomi yaitu:

Pemerintah menghapuskan berbagai subsidi dan menyerahkan harga-harga bidang strategis ke mekanisme pasar;
Privatisasi BUMN dengan menjualnya ke pihak swasta, baik nasional maupun asing;
Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate) sesuai mekanisme pasar;
Indonesia dituntut komitmennya terhadap WTO dan GATT.

Bab 5
Perbankan: Menyerahkan
“Jantung” ke Pihak Asing
Sejumlah bank swasta nasional kini telah dikuasai asing, misalnya BCA, Bank Niaga, BII, Bank Haga, Bank Swadesi, dan lain-lain. Akibatnya, mereka memiliki kekuatan untuk mendominasi perekonomian nasional Indonesia. Sebagai contoh, dana masyarakat yang telah disedot pada periode per Agustus 2006 mencapai Rp500,9 triliun, lebih besar dari bank pemerintah yang hanya mencapai Rp440,2 triliun. Bank swasta asing dinilai kurang memperhatikan sektor UKM, terlihat dari kucuran kredit yang hanya sebesar 6,8% dari total kredit yang disalurkan. Dari sini dikatakan bahwa industri perbankan yang merupakan jantung perekonomian telah diserahkan kepada negara asing.
Bab 6
Telekomunikasi: Memberi Informasi
Rahasia ke Negara Tetangga
Industri telekomunikasi di Indonesia, yang dalam konteks ini adalah operator seluler, telah dikuasai pihak asing. Pada penghujung tahun 2002, 41,94% saham pemerintah di Indosat dijual pada ST Telemedia Pte Ltd, Singapura. 35% saham Telkomsel telah dimiliki SingTel. Sekitar 42% saham Indosat dimiliki SingTel. Excelcomindo Pratama dikuasai Telecom Malaysia.
Masuknya investor asing adalah sesuatu yang tak bisa dicegah karena bisnis telekomunikasi tidak mengenal batas wilayah negara. Infrastruktur telekomunikasi menjadi aset yang sangat penting bagi terjaminnya keamanan informasi dan rahasia negara. Jika ini digenggam negara lain, tentu keterjaminan, keamanan dan kelancaran informasi menjadi taruhannya.
Bab 7
Industri Pelayaran:
Menjadi Tamu di Rumah Sendiri
Berdasarkan data INSA tahun 2005, kegiatan ekspor impor yang dilakukan kapal asing sebanyak 96,59% dan angkutan kargo dalam negeri yang dilayani kapal asing sebesar 46,8%. Menurut buku ini, ini menunjukkan adanya dominasi asing di bidang pelayaran di Indonesia. Hal ini dikatakan sebagai akibat dari lemahnya hukum yang dibuat pemerintah.
Beberapa peraturan yang mendukung pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:

Inpres Nomor 4 Tahun 1985. Inpres ini menggalakkan ekspor nonmigas namun mematikan sektor pelayaran nasional karena memperbolehkan kapal asing dari mana pun masuk dan bersandar selama membantu kelancaran ekspor nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan di Perairan, yang mengharuskan perusahaan pelayaran memiliki kapal. Hal ini susah dilakukan karena pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang mempermudah kredit perbankan bagi industri pelayaran untuk memperbaharui kapal, dan harga kapal pun tidak murah.
Inpres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Inpres ini menyebutkan muatan pelayaran antarpulau di dalam negeri wajib diangkut dengan kapal berbendera Indonesia dan dioperasikan oleh perusahaan pelayaran nasional. Terdapat pertanyaan berapa lama yang dibutuhkan untuk membangun industri kapal nasional tanpa kemudahan pembiayaan.

Azas Cabotage
Azas ini menyatakan bahwa pengangkutan muatan domestik hanya oleh kapal berbendera milik negara tersebut. Ini telah diterapkan di antaranya di AS dan Cina. Penerapan azas ini di Indonesia diyakini akan mampu meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
BAB 8
Penerbangan Asing:
Cari Makan di Indonesia
Menurut Undang-undang, seharusnya bidang penerbangan tertutup bagi pemodal asing. Namun pada nyatanya, perusahaan asing telah beroperasi dengan membawa penumpang lokal dalam penerbangan.
Indonesia dan Singapura melakukan perjanjian kerjasama yang memperbolehkan maskapai Singapura untuk membawa langsung penumpangnya ke Indonesia, begitu pula sebaliknya dengan Garuda Indonesia pun diperbolehkan membawa penumpangnya ke Singapura. Namun setelah perjanjian tersebut mulai berlaku, Singapura mulai membawa penumpangnya ke Jakarta, Surabaya, Denpasar. Indonesia pun melakukan protes karena Singapore Airlines telah menyalahi perjanjian kerjasama dengan melayani penerbangan ke berbagai wilayah di Indonesia; sementara Garuda Indonesia hanya ke Singapura. Namun pihak Singapura pun berdalih karena dalam isi kontrak disebutkan bahwa rute penerbangan adalah Singapura – Indonesia, dan Jakarta, Surabaya dan Bali merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
Menurut Pasal 6 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1967 tentang PMA dijelaskan bahwa sektor penerbangan termasuk ke dalam bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh. Pada Pasal 39 UU No. 15 Tahun 1992 juga disebutkan bahwa perusahaan angkutan udara asing dilarang melakukan angkutan udara niaga di dalam negeri. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh Air Asia milik Malaysia yang telah beroperasi mengangkut penumpang lokal sejak tahun 2004. Hal ini bisa terjadi karena adanya peraturan yang bertolak belakang dengan peraturan di atas yaitu Keppres Nomor 118 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa dalam bidang penerbangan tidak termasuk dalam daftar bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal asing. Hal inilah yang menjadi acuan atas penyimpangan tersebut, lebih anehnya lagi sebuah Keppres dapat mengalahkan Undang-undang yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi.

Garuda Indonesia termasuk kategori maskapai terlemah di Asia. Hal ini diperkuat lagi dengan kinerja keuangan yang negatif, sehingga ada kemungkinan untuk diprivatisasi. Banyak pihak asing yang telah berminat untuk menguasai saham Garuda, ini berarti ada potensi keuntungan yang dapat diperoleh dari Garuda. Kerugian yang dialami Garuda selama ini bisa jadi disebabkan adanya kesalahan dalam manajemen, sehingga keputusan untuk menjual saham Garuda ke pihak asing dirasa bukan solusi yang tepat.
BAB 9
HABIS TERANG TERBITLAH GELAP
Pada tahun 2010 diprediksikan akan terjadi kekacauan yaitu berupa krisis listrik yang terjadi di Jawa dan Bali. Hal ini dimungkinkan karena ketidakbecusan Pemerintah dalam menata pembangunan khususnya dalam bidang ketenagalistikan. Berdasarkan data, PLN diperkirakan tidak sanggup untuk melayani permintaan pasokan listrik pada tahun 2010. Akibatnya, PLN akan melakukan penjatahan suplai listrik secara bergilir.
Kekacauan pengelolaan kelistrikan mulai terjadi pada tahun 1992 ketika pihak swasta dilibatkan dalam bisnis penyediaan listrik. Keppres No. 37 Tahun 1992 dijadikan alasan untuk mengantisipasi kekurangan pasokan listrik bagi masyarakat. Namun, hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk keuntungan pribadi, dengan mark up setinggi-tingginya nilai proyek tersebut. Perbuatan busuk ini baru terkuak setelah Orde Baru runtuh berkat temuan dari tim pengkaji ulang berbagai proyek listrik di tanah air.
Setelah Keppres No. 37 Tahun 1992, PLN bekerja sama dengan pihak swasta lewat PPA (Power Purchase Agreement) yang mengharuskan PLN membeli 100 % listrik yang dijual swasta. Harga jual listrik swasta jauh lebih mahal dari yang dijual PLN ke masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian bagi negara. Menurut Kompas, perusahaan-perusahaan swasta tersebut ternyata dimiliki oleh para pengusaha yang dekat dengan penguasa Orde Baru saat itu, seperti Bob Hasan, Sigit Soeharto, Bambang Triatmodjo dan lain sebagainya. Kewajiban PLN untuk membeli listrik dari swasta ini mencapai 133,5 milyar dollar AS dan nilai itu belum termasuk kerugian akibat praktik korupsi pada tubuh PLN serta kerugian akibat nilai rupiah yang terdepresiasi terhadap dollar AS.
Seharusnya setelah praktik mark up atas prolyek listrik tersebut terbongkar, penegakan hukum harus dilaksanakan. Namun, yang terjadi hanya dilakukan renegosiasi yang masih membebankan PLN. Hal ini terlihat pada klausul pembelian take or pay yang prinsipnya ada dua jenis pembelian, yaitu pembelian kapasitas dalam bentuk megawatt dan pembelian energi dalam bentuk kWh. Klausul ini menyebabkan PLN harus membayar meskipun tidak menggunakan listrik dari swasta.
Kekacauan ini terus diperparah dengan terbitnya UU No. 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan, yang tujuannya agar listrik bisa lebih cepat menjangkau wilayah Indonesia. Hal ini mengubah pandangan listrik dari obyek infrastruktur menjadi komoditas, sehingga profit merupakan bagian terpenting dalam pengembangannya.
Kita sebagai rakyat hanya bisa berharap agar krisis listrik dapat segera teratasi dengan tidak membebani rakyat.
BAB 10
PEMISKINAN SECARA SISTEMATIS
Keberadaan hukum adat perlu dipertanyakan karena banyak produk hukum pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) justru bertolak belakang dengan hukum adat dan menciptakan kemiskinan masyarakat setempat. Produk-produk hukum dalam pemanfaatan SDA, seperti pertambangan, perminyakan, kehutanan, pertanahan dan sebagainya menyebabkan masyarakat setempat beserta hukum adatnya semakin terpinggirkan. Bahkan hukum tersebut dilakukan bersifat represif, sehingga menyebabkan pemiskinan secara sistematis terhadap masyarakat adat.

Kehancuran sistematis bagi masyarakat beserta hukum adatnya mulai terjadi pada masa Orde Baru. Produk hukum yang dihasilkan semakin terasanya dominasi kekuasaan Pemerintah dan menghancurkan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat yang telah sekian lama menempati tanah miliknya, harus mengalami penggusuran dan perampasan hak dengan mengatasnamakan UU hanya demi kepentingan penguasa pada saat itu.
Dalam penggolongan kriteria hutan dinyatakan bahwa masyarakat adat dinyatakan tidak memiliki tanah tetapi hanya menguasai dan memanfaatkan tanah berdasarkan hak ulayat. Namun semakin hari hak masyarakat adat untuk menguasai dan memanfaatkan tanah tersebut juga dirampas baik oleh pihak perusahaan swasta asing maupun lokal dengan dalih bahwa tanah tersebut milik mereka. Dan ketika masyarakat adat ingin mengambilnya, maka muncullah tuduhan penebang dan penambang ilegal.
Masyarakat adat sering berada pada dualisme hukum. Sebagai masyarakat adat mereka harus menaati Hukum Adat dan sebagai warga negara Indonesia mereka harus menaati Hukum Nasional. Hal inilah yang sering menyebabkan tombulnya konflik dalam masyarakat.
Berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, seharusnya konsep hak menguasai negara berarti negara “bukanlah pemilik” dari kekayaan yang terkandung di tanah air. Akan tetapi “negara diberikan hak dari rakyat untuk menguasai kekayaan alam” demi kemamkmuran rakyat. Dengan kata lain, masyarakat harus memberikan ijin terlebih dahulu kepada pihak pengusaha yang akan melaksanakan kegiatan eksplorasi di wilayah adatnya.
Eksistensi Hukum Adat
Saat penjajahan Belanda, keberadaan hukum adat selalu bertentangan dengan kepentingan penjajajah Hindia Belanda. Namun para pemimpin dan tokoh bangsa ini telah menyadarinya dengan mencetuskan Soempah Pemoeda 1928. Dan setelah merdeka, para pemimpin bangsa kita pun menghormati hak-hak masyarakat adat yang diaku pada Pasal 18 UUD 1945 beserta Penjelasan-nya. Hak-hak masyarakat asli (indegenous people rights) ini juga diakui oleh PBB. Lalu, Pasal 14 Piagam Hak Asasi Manusia yang menjadi bagian integral Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 yang menyatakan bahwa hak atas tanah ulayat dilindungi oleh negara. Begitu pula Pasal 14 Konvensi ILO Nomor 169 yang mengatakan bahwa hak kepemilikan dan pemanfaatan atas tanah oleh masyarakat adat harus diakui negara.
Beberapa produk hukum Orde Lama seperti UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memiliki pasal-pasal yang mengakui ketentuan hukum adat. Begitu juga dalam bidang sumber daya hutan melalui PP No. 64 tahun 1957 tentang desentralisasi di bidang kehutanan. Namun pada masa Orde Baru, PP ini dihapus melalui PP No. 21 tahun 1970 yang menghilangkan sama sekali hak-hak masyarakat. Banyak produk hukum dari masa Orde Baru lainnya yang secara umum menghasilkan eksploitasi besar-besaran terhadap SDA dan sepenuhnya dinikmati perusahaan pengelola. Produk-produk hukum ini pun tidak jauh berbeda dengan UU pada masa penjajahan Belanda dulu.
Seharusnya dalam produk-produk hukum tersebut, para penguasa harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menambah prasyarat-prasyarat lain bagi perusahaan yang diberikan ijn serta memperhatikan dampak ekologi bagi lingkungan sekitar.
BAB 11
PERTAMBANGAN & PERMINYAKAN:
MENJADI MISKIN DI NEGERI KAYA
Pertambangan dan perminyakan Indonesia merupakan bidang yang paling digarap oleh asing dengan 85,4 % dari 137 konsensi pengelolaan lapangan migas. Menurut data BP Migas, hanya 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola ladang migas di Indonesia. Bahkan ada kemungkinan bahwa dengan berbagai kepemilikan saham, pihak asing menguasai 100 % ladang migas di Indonesia.
Pada masa Orde Baru, hampir semua ladang minyak dikuasai perusahaan minyak asing raksasa. Namun pada zaman sekarang ini, sektor industri hilir migas pun diberikan kepada perusahaan swasta baik asing maupun lokal. Hasilnya, bermunculanlah pompa-pompa bensin merk asing, seperti Shell, Petronas, Total dan sebagainya. Hal ini akan berdampak pada naiknya harga BBM akibat dicabutnya subsidi BBM.
Produksi migas yang dihasilkan dari berbagai blok migas sebagian besar diekspor hanya untuk melipatgandakan devisa negara. Dan hal ini menyebabkan krisis energi yang merugikan rakyat. Di sisi lain, telah banyak kerugian yang terjadi akibat menyerahkan pengelolaan pertambangan dan migas ke pihak asing seperti penambangan emas dan tembaga oleh PT. Freeport. Pertaminapun tidak dipercaya untuk mengelola blok-blok migas seperti di Cepu.
Nasib serupa juga dialami dalam bidang batubara, yang pengelolaanya masih didominasi oleh pihak swasta seperti Bumi Resources Tbk. Salah satu alasan mengapa pihak asing yang banyak menguasai penambangan dan perminyakan di Indonesia adalah dikarenakan teknologinya yang mahal. Hal ini menjadi kurang relevan jika dibandingkan dengan masa pengelolaan oleh pihak asing.
Neoliberalisme Pengelolaan Migas
Dulu, Petronas pernah belajar dari Pertamina tentang konsep pengelolaan migasnya. Namun sekarang ini, Petronas lebih maju dari Pertamina. Hal ini disebabkan Pertamina yang dikelola secara korup. Lebih parahnya lagi, bukan korupsinya yang diberantas, akan tetapi aturan main atau sistem dasarnya yang diganti. Di era Megawati melalui UU Migas No. 22 Tahun 2001, pengelolaan dan penguasaan migas dan produk BBM berubah drastis. Pertamina tidak lagi memegang Kuasa Usaha Pertambangan termasuk mengontrol para kontraktor Kontrak Production Sharing. Bahkan saham Pertamina bisa dijual dan dimiliki siapa saja.
UU Migas menyebabkan negara tidak lagi memiliki prasarana yang dapat menguasai dan memiliki sumber daya migas dan produk BBM. Hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Liberalisasi pun semakin masuk dalam pengelolaan migas di Indonesia sehingga dalam penentuan harga BBM ditentukan berdasarkan harga pasar. Salah satu cara masuknya neoliberalisme adalah dengan menghancurkan pengelolaan BUMN-BUMN strategis dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dengan cara memprivatisasinya. Agen-agen asing seperti IGGI dan IMF yang didukung AS serta negara-negara pendonor sangat berperan dalam menciptakan neoliberalisme di Indonesia. Hal ini ditambah lagi dengan bantuan wakil rakyat di DPR dalam mengesahkan Undang-undang yang pro neoliberalisme.
Nasionalisasi Migas Keberanian Morales
Presiden Bolivia Evo Morales mengeluarkan dekrit nasional sektor energi Bolivia dan mengatakan bahwa penjarahan SDA oleh perusahaan-perusahaan asing telah berakhir. Pengelolaan SDA di Bolivia sebenarnya sama dengan di Indonesia. Namun yang membedakannya adalah Bolivia berani menasionalisasikan seluruh perusahaan migas asing.
Morales memulai langkahnya dengan 2 cara.
Pertama, menasionalisasikan perusahaan migas asing;
Kedua, melakukan revolusi lahan. Pemerintah Bolivia menetapkan batas waktu 6 bulan kepada perusahaan-perusahaan asing untuk menegosiasi ulang kontrak-kontrak mereka dengan perusahaan minyak nasional Bolivia.
Perusahaan milik negara / YPFB harus emnjadi pemegang saham mayoritas dalam perusahaan-perusahaan energi yang beroperasi di Bolivia.
Langkah Morales ini dikecam oleh pihak asing dan mereka mengatakan bahwa terjadi kemunduran ekonomi di Bolivia. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, dimana justru para Pemerintah dan pengamat yang mengatakan hal itu untuk membodohi rakyatnya sendiri.
Revolusi Lahan
Revolusi lahan dilakukan dengan cara dimana negara menyerahkan seperlima lahan negara kepada petani-petani miskin di Bolivia. Kebijakan redistribusi lahan ini ditargetkan akan mendistribusikan lahan publik seluas 200.000 km2 dalam 5 tahun. Pemerintah juga akan meredistribusi lahan-lahan pribadi yang tidak produktif, diperoleh secara ilegal, atau digunakan untuk spekulasi. Apakah indonesia akan mengikuti langkah Bolivia tersebut?
UU Mineral dan Batubara yang Banci
Dengan adanya UU Minerba No. 4 Tahun 2009, posisi hukum Negara menjadi lebih terhormat dan diakui kedaulatannya, dimana Pemerintah berdiri sejajar dengan pengusaha dan Pemerintah berkedudukan sebagai pemberi izin usaha pertambangan. UU Minerba ini mengakhiri Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Kuasa Pertambangan. Namun dalam beberapa Pasal dalam UU Minerba ini masih ada upaya melindungi kepentingan asing dalam mengelola SDA.
Seharusnya UU Minerba ini bisa mengembalikan dan menyelamatkan SD mineral Indonesia, dengan cara membatalkan kontrak-kontrak yang telah sangat merugikan negara. Sayangnya, Menteri ESDM waktu itu Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa UU ini tidak akan membatalkan KK pertambangan yang telah diteken Pemerintah dengan alasan menghormati hukum. KK hanya bisa dibatalkan dengan tiga alasan. Pertama, jika terjadi pelanggaran pidana. Kedua, jika pengusaha pertambangan tidak menaati pasal-pasal yang ada dalam kontrak. Dan ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk memutuskan kontrak tersebut. Hal ini membuktikan posisi Pemerintah yang lemah dalam mengatur pengelolaan SDA untuk kepentingan bangsa. Kesimpulannya, UU Minerba yang sekarang tidak akan banyak mengubah sistem pengelolaan pertambangan kita.
BAB 12
BUMN ITU (SEHARUSNYA) BOLEH RUGI, ASAL BUKAN KARENA DIKORUPSI
Sudah sering terdengar bahwa BUMN (seperti PLN, PT KAI, PDAM, TELKOM dll) menderita kerugian, maka pemerintah dibebani subsidi untuk perusahaan-perusahaan itu. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah salah kalau BUMN itu merugi sedangkan tujuan dibentuknya BUMN itu adalah untuk menyediakan kebutuhan rakyat dengan harga murah? Bukan keuntungan yang menjadi prioritas utama tetapi pemenuhan kebutuhan rakyat dengan harga yang terjangkau sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945.
Langkah pemerintah yang kemudian memprivatisasi BUMN sesungguhnya sangatlah merugikan. Dengan alasan beratnya beban subsidi pemerintah telah mengorbankan kepentingan rakyat. Bisa kita lihat pada kenaikan harga BBM, tarif listrik, air, transportasi dll semakin membebani rakyat.
Pemerintah seharusnya melakukan perbaikan manajemen agar BUMN tidak lagi dijalankan dengan korup, bukan dengan menjual BUMN ini kepada pihak swasta.
BAB 13
LECEHKAN HUKUM DEMI INVESTOR ASING
Faktor-faktor penghalang jika terjadi pengajuan judicial review terhadap PP No. 20 Tahun 1994:

Pemerintah berusaha menggagalkan (secara politik);
Campur tangan kekuatan asing (secara ekonomi);
Putusan hakim tidak populer.

Akibatnya, jika sampai PP No. 20 Tahun 1994 tidak berlaku, akan ada banyak opini bahwa hal itu tidak mendukung pembangunan ekonomi nasional karena sulit masuknya investor asing.Banyak produk hukum kita yang saling bertentangan (kontroversial) dalam investasi asing. Contohnya, antara UUD 1945 pasal 33, UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
UUD 1945 pasal 33 ayat (2) menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat (3) menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam UU No. 1 Tahun 1967 pasal 6 ayat (1) dinyatakan beberapa bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal asing secara penguasaan penuh, antara lain: pelabuhan, produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembangkitan tenaga atom dan media massa. Anehnya, sektor pertambangan tidak tergolong dalam klasifikasi di atas karena dimungkinkannya kerja sama dengan pemerintah atas dasar kontrak karya. Ternyata hal ini untuk memuluskan masuknya Freeport ke Papua.
UU No. 6 Tahun 1968 pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa perusahaan nasional adalah perusahaan yang sekurang-kurangnya 51% daripada modal dalam negeri yang ditanam di dalamnya dimiliki oleh negara dan/atau swasta nasional. PP No. 20 Tahun 1994 menjamin investor asing boleh memiliki hingga 95% saham perusahaan yang bergerak dalam bidang pelabuhan, produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api, pembangkit tenaga nuklir dan media massa.
Jelas-jelas ketiga produk hukum di atas saing bertentangan. Dalam bidang yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, persentase maksimal kepemilikan saham asing semakin meningkat: 5% (UU No. 1 Tahun 1967), 49% (UU No. 6 Tahun 1968), dan menjadi 95% (PP No. 20 Tahun 1994).
Ada hal lain yang lebih memprihatinkan. Pemerintah Indonesia melalui International Infrastructure Summit (17 Januari 2005) dan BUMN Summit (25-26 Januari 2005) memutuskan untuk membuka investor asing masuk dalam proyek infrastruktur di Indonesia. Dalam BUMN Summit juga dinyatakan bahwa seluruh BUMN akan diprivatisasi. Jadi, barang dan jasa publik (yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak) akan menjadi barang komersial dengan fokus utama bisnis (profit oriented).
BAB 14
PENYIMPANGAN KONSTITUSI: PASAL 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 menyiratkan adanya sistem ekonomi sosialis atau sistem berbasis kerakyatan. Hal ini diperkuat dengan amandemen keempat dengan dicantumkannya ketentuan perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi. Namun, dalam praktiknya, belum ada implementasi dari pasal 33 UUD 1945.
Berikut ini penjabaran pasal 33 UUD 1945:

Kegiatan ekonomi berdasar atas rasa kebersaman;
Adanya semangat kekeluargaan yang saling menunjang dan menguntungkan antarpelaku ekonomi;
Hal-hal yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
Penguasaan negara tersebut dilakukan melalui peraturan hukum;
Tidak ada tempat untuk liberalisme.

Pasal 33 UUD 1945 menjamin kepentingan rakyat dengan menciptakan kemakmuran dan kepastian penghidupan yang layak dan tidak menciptakan penindasan dan penghisapan (exploitation d’lomme parlon). Bung Karno dan Bung Hatta menyatakan untuk mengimplementasikan hal tersebut, diperlukan ekonomi berencana (planned economy) atau perencanaan terpusat. Keperluan hidup yang vital, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan mendapat prioritas utama dalam perencanaan perekonomian nasional. Rakyat juga harus mendapat air, listrik, gas, dan BBM yang cukup dan murah karena barang-barang tersebut penting bagi rakyat. Perusahaan transportasi juga harus berfokus pada pelayanan keperluan masyarakat, tidak profit oriented.
Kerja sama ekonomi seharusnya dilakukan dengan cara bagi hasil (production sharing) antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Koperasi, Swasta Nasional dan Asing. Proyek-proyek didanai dari kredit luar negeri, sedangkan pembayarannya dilakukan dengan sebagian hasil dari proyek tersebut. Kepemilikan dan pimpinan harus tetap ada di tangan pihak Indonesia. Barang impor seharusnya hanya menjadi pelengkap produksi domestik. Walaupun demikian, ekspor dan impor harus berada pada hubungan yang seimbang, artinya ekspor diperlukan untuk membayar impor.
Seperti telah dikemukakan di atas, pasal 33 UUD 1945 belum mampu diimplementasikan. Bahkan, dapat dikatakan baru sebatas normatif. Banyak cabang produksi yang vital dikelola oleh swasta atau investor asing. Freeport, ExxonMobil, Newmont adalah contohnya.
Dalam berbagai segi, pengelolaan ekonomi kita sekarang ini cenderung liberal. Bahkan, Indonesia dianggap sebagai negara paling liberal di antara negara-negara liberal. Hal yang ironis, di satu sisi kita tetap mempertahankan pasal 33 UUD 1945, namun di sisi lain, produk hukum di bawahnya justru menyimpang.
Pada tahun 1994 terjadi krisis ekonomi yang melanda Amerika Latin. Untuk mengatasinya, digulirkan suatu rekomendasi formula 10 elemen yang dinamakan Washington Consensus, antara lain:

Disiplin fiskal, menjaga anggaran agar tetap surplus;
Belanja APBN diprioritaskan untuk memperbaiki pendistribusi pendapatan;
Reformasi sektor perpajakan;
Liberalisasi sektor finansial;
Pertimbangan daya saing dan kredibilitas dalam penentuan kurs mata uang;
Liberalisasi perdagangan;
Tidak ada diskriminasi investasi asing;
Privatisasi BUMN;
Deregulasi atau penghilangan segala restriksi perusahaan baru yang hendak masuk pasar;
Perlindungan hak cipta (property right).

Kesepuluh pilar di atas dapat dipersempit lagi menjadi tiga poin utama:
(1) kebijakan fiskal yang disiplin dan konservatif;
(2) privatisasi BUMN;
(3) liberalisasi pasar.
Berbagai perdebatan akan pro-kontra neoliberalisme tampaknya mengambil Washington Consensus tersebut sebagai tolok ukur. Contoh yang nyata: privatisasi BUMN.
Masalahnya, apakah dengan sistem neoliberalisme, rakyat menjadi makmur dan tidak perlu terjadi krisis ekonomi? Korea Selatan mungkin kelihatan berhasil dengan sistem neoliberalismenya, namun ada campur tangan Amerika Serikat untuk menghadapi Korea Utara dan Cina. Amerika Serikat memberikan bantuan dan perhatian yang besar untuk menumbuhkan perekonomian Korea Selatan.
Bagaimana dengan Indonesia?
Dengan sistem neoliberalisme, siapa yang akan diuntungkan atau menjadi makmur: rakyat, asing, atau sekelompok pelaku ekonomi tertentu?

Jeritan Sang Janin Yang Di Aborsi


 Assalamu alaikum wr.wb
buat pengunjung blog,baca pelan2 dan simak baik2
Ini pesan spesial dari seorang Ibu yang menyesal.... Mudah-mudahan ini bermanfaat...
Halo Ma..! Panjang ku hanya 2cm saja, tapi aku tu sudah ada orang seluruh di badan. Setiap kali aku mendengar suara Mama, aku pasti goyangkan kaki dan tangan ku. Gemeees dech...! Aku sayang Mama.. Bunyi detak jantung Mama itu dalah music terindah yang temani hari-hari ku...
Bulan ke dua: Ma..! Sekarang aku lagi belajar isep jari-jari imut ku... asyik dech Ma... Oiya Ma... Disini hangat lho Ma.. Entar kalau aku sudah keluar, aku mau bermain sama Mama. Aku janji akan buat Mama bahagia..
Bulan ketiga : Ma..! Aku belum tau apa jenis kelamin ku..? Tapi apa pun aku, aku harap Mama dan Papa senang ya..?! Ma..! janji gak boleh nangis ya..?! Tau gak Ma..? Kalau Mama nangis, aku juga ikut nangis.. huk huk huk.. Mesti Mama belum bisa dengar suara ku, aku sedih banget dech..! Percaya lah Ma, Tuhan pasti memberi yang terbaik bagi kehidupan Mama.. Apa pun itu...


Bulan ke Empat : Mama..! Rambut ku mulai tumbuh lho Ma.. Ini jadi mainan baru ku... ha ha ha... Oh ya Ma.. Aku sekarang sudah bisa menengokan kepala ku, ku, putar kiri, putar kanan.. tralala...! Aku juga bisa gerakin tangan dan kaki ku lho Ma..
Bulan ke lima : Ma...! Hari ini Mama ke dokter ya..?? Tadi dokter itu bilang apa Ma..?? Apa itu ABORSI..??? Ma.. Aku gak akan di apa-apain kan Ma..?? Ma.. aku kok tiba-tiba takut...
Bulan ke enam : Ma..! hari ini Mama ke dokter itu lagi ya Ma..? Ma.. Aku sayang Mama... Ma.. tolong kasih tau dokter itu, aku sehat-sehat saja lho Ma..! Ma.. Dokter itu sudah mulai masukan benda-benda tajam.. Ma.. benda tajam ini mulai memotong-motong rambutku Mama... tooloong aku... toooolloonngg aku Mama... Aku benar-benar sayang Mama, aku mau berbakti sama Mama. Aku janji, aku akan bahagia kan hidup Mama.. Ma.. apa Mama gak sayang sama aku..?? Ma..! benda-benda tajam ini mulai memotong-motong kaki ku.. huk huk huk.... Saakkiiitt...! Saaakkkkiiiitt... Ma... Ma.. Aku salah apa sich sama Mama..?? Ma.. meski aku hidup tanpa kaki, tapi aku masih mempunyai kedua tangan yang bisa membelai Mama dan memeluk Mama yang aku sayangi.. Ma.. tolong kasih tau dokter itu suruh menghentikan benda-benda tajam biadab ini Ma.. Ma.. Toooollllloooonnnggg... Ma... Sekarang benda tajam ini mulai memotong-motong kedua tangan ku.. Ma... huk huk huk... Saaakkkiiiiittt... Saaaakkkkiiiiittttt.... Ma.....!! Aku salah apa sich sama Mama..?? Ma... mesti aku hidup tanpa tangan dan kaki, tapi aku masih punya kedua mata, telinga, hidung, mulut, dan anggota badan ku yang lain nya... Aku masih ada kesempatan untuk melihat wajah Mama yang sangat aku sayangi.. Aku masih bisa bilang ke Mama, bahwa aku Cinta Mama...! Ma.. Saaaaaakkkkiiiiiiiiitttttttt..... Saaaaaaaaakkkkkkkiiiiiiiiiittt...Maa...!! Sekarang benda tajan ini mulai memotong leher ku Ma....!! Ma... Tooooooooooolllllllllllloooooooonnnnggggg.......! Saaaaaaakkkkkkiiiiittttt......Maa....!!!
Bulan ke tujuh : Ma...! Disini aku baik-baik saja...! Aku sudah bersama Allah di Syurga.. Allah Sudah mengembalikan semua orang tubuh ku yang dipotong dengan sadis oleh benda-benda tajam itu... Allah memegang tangan ku... Allah menggendong ku dan memeluk ku dengan lembut nya.. Allah telah membisikan ketelinga ku tentang apa itu ABORSI..?? Ma.. Kenapa Mama gak mau main sama aku..?? Apa salah anak mu ini..?? Kenapa Mama tega berbuat kejam terhadap darah daging Mama sendiri..?? bukan kah Mama percaya bahwa Tuhan punya rencana terbaik dan terindah buat hidup Mama..?? Kenapa Mama menolak HADIAH dari Tuhan..?? Bukan kah Mama tau bahwa hidup ini hanya lah perjalanan...?? Bukan kah hidup ini hanya sementara..?? Ma..! Masih banyak pertanyaan, KENAPA.. KENAPA dan KENAPA... yang ingin aku tanyakan soal tindakan Mama terhadap aku...??

** PESANKU BUAT MAMA ** Ma.. BERTAUBAT-LAH..! Beri tau semua teman Mama .. STOP ABORSI..!! Beri tau semua teman Mama... Betapa sakit nya aku di potong-potong didalam kandungan Mama, seperti seonggok daging yang tak berguna.. Beri tau semua teman Mama.. Aku berhak hidup didunia Ma..! Beri tau semua teman Mama... ABORSI itu bikin Murka Allah...!!! Semoga Mama mengerti dengan apa yang anak mu maksud.. "Yaa Allah...! Ampunilah dosa Mama ku..! Sebab Mama tidak tau apa yang telah Mama perbuat.. sebab Mama tidak tau betapa sakit nya aku di potong- potong kala itu.. Aamiin....!
==============
Semoga bisa jadi renungan kita semua...:'(


Kisah Ibu Dari 10 Anak Penghafal Al-quran

cari-info-menarik.blogspot.com - Kisah Ibu Dari 10 Anak Penghafal Al-quran
Kisah nyata sebuah keluarga muslim di Indonesia. Keluarga dakwah. Keluarga yang mampu menjadikan 10 orang buah hati mereka sebagai anak-anak yang shalih, hafal Al-Qur"an dan berprestasi. Keluarga luar biasa itu adalah pasangan suami istri Mutammimul Ula dan Wirianingsih beserta 10 putra-putri mereka. Yang lebih luar biasa lagi adalah, kedua orang tua ini tergolong super sibuk dengan berbagai aktifitas dakwahnya. Mutammimul Ula adalah anggota DPR RI dari fraksi PKS. Sedangkan Wirianingsih adalah Staf Departemen Kaderisasi DPP PKS sekaligus Ketua Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia dan Ketua Umum PP Salimah (Persaudaraan Muslimah) yang cabangnya sudah tersebar di 29 propinsi dan lebih dari 400 daerah di Indonesia.
> Anak pertama, Afzalurahman Assalam
Putra pertama. Hafal Al-Qur"an pada usia 13 tahun. Saat buku ini ditulis usianya 23 tahun, semester akhir Teknik Geofisika ITB. Juara I MTQ Putra Pelajar SMU se-Solo, Ketua Pembinaan Majelis Taklim Salman ITB dan terpilih sebagai pesertaPertamina Youth Programme 2007.
> Anak kedua, Faris Jihady Hanifah
Putra kedua. Hafal Al-Qur"an pada usia 10 tahun dengan predikat mumtaz. Saat buku ini ditulis usianya 21 tahun dan duduk di semester 7 Fakultas Syariat LIPIA. Peraih juara I lomba tahfiz Al-Qur"an yang diselenggarakan oleh kerajaan Saudi di Jakarta tahun 2003, juara olimpiade IPS tingkat SMA yang diselenggarakan UNJ tahun 2004, dan sekarang menjadi Sekretaris Umum KAMMI Jakarta.
> Anak ketiga, Maryam Qonitat.
Hafal Al-Qur"an sejak usia 16 tahun. Saat buku ini ditulis usianya 19 tahun dan duduk di semester V Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo. Pelajar teladan dan lulusan terbaik Pesantren Husnul Khatimah 2006. Sekarang juga menghafal hadits dan mendapatkan sanad Rasulullah dari Syaikh Al-Azhar.
> Anak Keempat, Scientia Afifah Taibah
Putri keempat. Hafal 29 juz sejak SMA. Kini usianya 19 tahun dan duduk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Saat SMP menjadi pelajar teladan dan saat SMA memperoleh juara III lomba Murottal Al-Qur"an tingkat SMA se-Jakarta Selatan.
> Anak Kelima, Ahmad Rasikh "Ilmi
Putra kelima. Saat buku ini ditulis hafal 15 juz Al-Qur"an, dan duduk di MA Husnul Khatimah, Kuningan. Ia lulusan terbaik SMPIT Al-Kahfi, juara I Kompetisi English Club Al-Kahfi dan menjadi musyrif bahasa Arab MA Husnul Khatimah.
> Anak Keenam, Ismail Ghulam Halim
Putra keenam. Saat buku ini ditulis hafal 13 juz Al-Qur"an, dan duduk di SMAIT Al-Kahfi Bogor. Ia lulusan terbaik SMPIT Al-Kahfi, juara lomba pidato bahasa Arab SMP se-Jawa Barat, serta santri teladan, santri favorit, juara umum dan tahfiz terbaik tiga tahun berturut-turut di SMPIT Al-Kahfi.
> Anak Ketujuh, Yusuf Zaim Hakim
Putra ketujuh. Saat buku ini ditulis ia hafal 9 juz Al-Qur"an dan duduk di SMPIT Al-Kahfi, Bogor. Prestasinya antara lain: peringkat I di SDIT, peringkat I SMP, juara harapan I Olimpiade Fisika tingkat Kabupaten Bogor, dan finalis Kompetisi tingkat Kabupaten Bogor.
> Anak Kedelapan, Muhammad Syaihul Basyir
Putra kedelapan. Saat buku ini ia duduk di MTs Darul Qur"an, Bogor. Yang sangat istimewa adalah, ia sudah hafal Al-Qur"an 30 juz pada saat kelas 6 SD.
> Anak Kesembilan, Hadi Sabila Rosyad
Putra kesembilan. Saat buku ini ditulis ia bersekolah di SDIT Al-Hikmah, Mampang, Jakarta Selatan dan hafal 2 juz Al-Qur"an. Diantara prestasinya dalah juara I lomba membaca puisi.
> Anak Kesepuluh, Himmaty Muyassarah
Putri kesepuluh. Saat buku ini ditulis ia bersekolah di SDIT Al-Hikmah, Mampang, Jakarta Selatan dan hafal 2 juz Al-Qur"an.
***
Kembali ke keluarga Mutammimul Ula di atas.
Pada akhirnya kita dapat menarik simpulan, di balik kesuksesan Kang Tamim ternyata ada satu sosok wanita yang telah melahirkan sebelas keturunannya. Siapa lagi kalau bukan istrinya, Wirianingsih. Memang siapa dia?
Sosok besar yang bertitel lengkap Dra. Wirianingsih, Bc.Hk. lahir di Jakarta, 11 September 1962 (48 tahun). Selain ibu rumah tangga, banyak aktivitas yang dia lakukan diantaranya menjadi dosen, kuliah pasca sarjana, dan aktivis perempuan. Terkini adalah menjadi anggota Dewan Pertimbangan PP Persaudaraan Muslimah (Salimah) bersama Ustazah Yoyoh Yusroh, Nursanita Nasution, dll dimana sebelumnya dia menjadi Ketua Umum. Mereka adalah anggota DPR dari fraksi yang sama dengan Mutammimul Ula.
Lalu, metode apa yang Kang Tamim dan Mbak Wiwi terapkan dalam mendidik putra-putrinya?
Kuncinya adalah keseimbangan proses. Begitu simpulan dari metode pendidikan anak-anak sebagaimana tertulis dalam buku "10 Bersaudara Bintang Al-Quran. " Walapun mereka berdua sibuk, mereka telah menetapkan pola hubungan keluarga yang saling bertanggungjawab dan konsisten satu sama lain. Selepas Maghrib jadwal mereka yaitu berinteraksi dengan Al-Quran.
Guna mendukung kesuksesan program ini, mereka mencanangkan kebijakan sederhana, yakni: menyingkirkan televisi dari rumah, tidak memasang gambar-gambar selain kaligrafi, tidak membunyikan music-musik yang melalaikan, dan tidak ada perkataan kotor di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Hal yang cukup mendasar yang dimiliki keluarga ini sehingga mampu mendidik 10 bersaudara bintang Al-Quran adalah visi dan konsep yang jelas.
~ Pertama adalah menjadikan putra-putri seluruhnya hafal Al-Quran. ~ Kedua, pembiasaan dan manajemen waktu. Setelah salat Subuh dan Maghrib adalah waktu khusus untuk Al-Quran yang tidak boleh dilanggar dalam keluarga ini. Sewaktu masih bltita, Wirianingsih konsisten membaca Al-Quran di dekat mereka, mengajarkannya, bahkan mendirikan TPQ di rumahnya.
~ Ketiga, mengkomunikasikan tujuan dan memberikan hadiah. Meskipun awalnya merasa terpaksa, namun saat sudah besar mereka memahami menghafal Al-Quran sebagai hal yang sangat perlu, penting, bahkan kebutuhan. Komunikasi yang baik sangat mendukung hal ini. Dan saat anak-anak mampu menghafal Al-Quran, mereka diberi hadiah. Barangkalo semacam reward atas pencapaian mereka, mengenai punishment tidak dijelaskan secara rinci.
Penulis buku itu juga membahas urgentitas menjadi hafiz Al-Quran. Penulis mengklasifikasikannya menjadi dua bagian: keutamaan dunia dan keutamaan akhirat. Fadhail dunia antara lain: hifzul Al-Quran merupakan nikmat rabbani, mendatangkan kebaikan, berkah dan rahmat bagi penghafalnya, hafiz Al-Quran mendapat penghargaan khusus dari Nabi (tasyrif nabawi), dihormati umat manusia, dan menjadi keluarga Allah di muka bumi. Sedangkan fadhail akhirat meliputi: Al-Quran menjadi penolong (syafaat) penghafalnya, meninggikan derajat di surga, penghafal Al-Quran bersama para malaikat yang mulia dan taat, diberi tajul karamah (mahkota kemuliaan), kedua orang tuanya diberi kemuliaan, dan pahala yang melimpah.
> Bersaudara Bintang Al-Qur"an
Penulis : Izzatul Jannah Irfan Hidayatullah
Penerbit : Sygma Publishing, Bandung (2),. Januari 2010

Sumber / Source

Akhirnya Aku Bersyahadat



“Aku sangat terkejut dan sedih. Kasihan mereka. Pikiran mereka sudah dicekoki peradaban batu. Seperti kebanyakan orang Barat yang lain, aku beranggapan bahwa Islam menindas kaum wanita dan kerudung adalah bukti simbol penindasan itu.”
“Coba bayangkan, empat tahun kemudian, sungguh mengejutkan! Ketika aku berdiri terpaku di depan cermin, melihat bayanganku sendiri berpakaian seperti wanita yang tertindas itu!”
Begitulah Dr. Katherine Bullock, menulis dalam sebuah artikel ‘Bagaimana aku memeluk Islam’. Peristiwa itu dia alami pada 1991, ketika berada di depan TV menonton berita mengenai wanita Turki yang dikatakan kembali ke zaman dulu karena mengenakan kerudung.
Dia kemudian menemui orang-orang Islam di Queen’s University, Kingston, Ontario, Kanada. Perlu diketahui, populasi kaum Muslimin di Kanada mencapai 32.8 juta orang. Dan Islam telah menjadi agama kedua tercepat setelah Kristen. Penelitian terbaru menunjukkan, umat Islam begitu bangga menjadi warga Kanada. Dan mereka lebih terdidik di banding masyarakat umumnya.
Katherine Bullock, perempuan 24 tahun, berpikiran terbuka, liberal dan toleran. Dia merasakan keganjilan saat melihat sekelompok wanita muslimah berjalan di sekitar international centre dan merasa kasihan karena dia pikir mereka wanita yang tertekan. Dan dia semakin merasa kasihan ketika tahu mereka harus menutup rambut dan berlengan panjang di musim panas. Apakah mereka diperlakukan tak adil di negara-negara Islam?
“Kami berjilbab karena ini perintah Tuhan,” begitu jawaban mereka. Kasihan. Bagaimana perlakuan orang kepada mereka di negara-negara muslim. “Sudah budayanya begitu”, Jawab mereka. Aku mengira mereka ditipu, sejak kecil sudah dikondisikan seperti itu. Tapi herannya, mereka hidup bahagia dan ramah.
Aku lalu melihat pria-pria muslim berjalan di sekitar international centre di kampus itu. Bahkan ada yang berasal dari Libia. Aku gemetar, khawatir kalau-kalau mereka akan bertindak buruk kepadaku karena itu “perintah Tuhan.” Aku kecele. Ternyata para pria ini demikian bersahabat, dan tampah teduh dalam suasana benuh persahabatan.
Aneh juga keyakinan mereka. Itu membingungkanku. Lalu kubaca Quran dan tidak kutemukan sesuatu yang istimewa. Kemudian pecah Perang Teluk.Tuhan mana yang menyuruh kaum pria berperang, membunuh rakyat tak bersalah dari negara lain, memperkosa wanita dan apapun perilaku mereka untuk menentang Amerika? Kubaca lagi sebuah buku yang dapat dipercaya. Aku tidak kuat meneruskan membaca karena sangat, sangat tidak suka dengan buku yang menggambarkan adanya Tuhan yang menghancurkan seluruh kota dalam sekejap saja.
Tidak heran bila kaum perempuan agama ini demikian tertekan, dan para pemeluk fanatik kepercayaan ini membakar bendera-bendera Amerika. Tapi kaum Muslim yang kutemui sama sekali tidak seperti yang kukhawatirkan, dan menurut mereka al Quran tidak mengajarkan hal yang seperti itu. Mungkinkah aku salah memahaminya?
Setelah menerawang jauh, akhirnya aku seperti terlontar kembali ke masa kini. Saat imam masih memimpin shalat. Imam pun akhirnya berdiri. Aku ikut berdiri, dan hampir terjatuh karena menginjak rok panjangku. Aku mencoba tak menangis dan memusatkan perhatian untuk berdoa.
“Tuhan Yang Maha Penyayang. Aku berada di masjid ini kaerna aku percaya kepada Tuhan dan karena terbukti Islam merupakan agama yang paling bisa diterima oleh akal manusia dibandingkan dengan agama lain,” kataku. Saat bersujud aku memohon agar Tuhan YME membimbingku mejadi muslim yang baik.
Bayangkan, bagaimana mungkin Kathy, wanita Barat berkulit putih dan berpendidikan beralih keyakinan agama yang katanya menjadikan wanita warga kelas dua saja? Tapi nyatanya muslim di Kingston justru menjadi teman-temanku. Mereka menerimaku dengan tangan terbuka dan bersikap ramah, tanpa banyak bertanya. Aku jadi lupa bahwa sebenarnya aku pernah menganggap mereka kelompok manusia yang tertindas dan teroris.
Sebaliknya, mereka seperti bintang yang menyinari perjalanan hidupku. Heran. Apa yang sedang kulakukan? Aku tengah sujud shalat. Lutut dan tanganku pegal. Aku tidak mengerti apa yang diucapkan si imam tapi jamaah lain tampaknya memahami apa yang mereka ucapkan. Maka aku berdoa dengan bahasaku sendiri, meminta Tuhan Yang Maha Esa untuk berbaik hati kepadaku, yang baru dua belas jam lalu menjadi seorang muslim.
Baiklah, God. Aku menjadi Muslim karena aku percaya kepada-Mu. Dan karena Islam adalah agama yang masuk akal bagiku. Wah, omong apa aku barusan? Air mataku mengalir. Bayangkan, apa yang akan dikatakan oleh teman-teman kalau nanti melihat aku bersujud ini? Mereka akan mentertawaiku.
Apa kamu sudah gila? Pasti begitu mereka akan berkomentar. Mereka akan heran betapa aku tiba-tiba saja percaya terhadap agama. Sebelumnya aku atheis. Jadi apa yang kemudian menyebabkan aku berubah lalu percaya akan adanya Tuhan, lalu memeluk Islam?
Aku teringat ketika masih seorang atheis. Benarkah atheis? Suatu malam aku merenung sambil memandang langit bertabur binatang. Aku merasa dikelilingi oleh sesuatu yang lebih besar dari diriku sendiri. Tiba-tiba aku merasa tenang dan nyaman. Akhirnya aku menyadari bahwa tidaklah mungkin aku melepaskan diri dari perasaan bahwa sebenarnya ada sesuatu yang lebih besar dari diriku.
Pernahkah meragukan adanya Tuhan? Pertanyaan ini aku lontarkan kepada teman-teman yang beragama Islam maupun Kristen. Tidak, begitu jawab mereka. Hal ini membingungkan aku. Apakah keberadaan Tuhan begitu nyatanya? Kenapa aku tidak melihatnya? Coba, saudara-saudara, jawab pertanyaanku; Bagaimana mungkin Tuhan YME mendengarkan jutaan orang yang sedang berdoa dan memenuhi doa setiap orang? Rasanya tidak mungkin.
Ketika beranjak dewasa, aku rajin ke gereja. Rasanya memalukan karena setahuku masyarakat yang taat beribadah umumnya orang yang membosankan dan berpikiran kolot. Namun langit dan bumi ini tampak tidak masuk akal tanpa penciptanya. Sepulang dari gereja, perasaanku biasanya ringan dan bahagia. Mungkin karena aku telah berkomunikasi dengan Tuhan. Namun perasaan seperti itu telah hilang. Mungkinkah karena aku tidak dekat dengan Tuhan lagi? Tampaknya inilah awal dari perjalananku yang akhirnya membuatku menjadi seorang muallaf.
Semula aku berusaha berdoa lagi sebagai umat Kristiani. Sulit sekali. Aku berusaha belajar mendekatkan diri kepada Tuhan. Kemudian aku bertemu feminis Kristen dan wanita Muslim. Aku mulai berdoa dan menamakan diriku sebagai “feminis pasca kristen”. Perasaanku ringan lagi dan yakin mungkin Tuhan memang ada. Akupun mulai instrospeksi dan menyadari bahwa segala kejadian yang kualami merupakan berkah dari Tuhan, dan aku tidak cukup berterima kasih kepada Tuhan. Aku merasakagum Tuhan begitu sayang dan baik kepada aku yang tidak setia kepada-Nya.
Dari Al Quran aku belajar bahwa Al Quran tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Bahkan ilmu pengetahuan seringkali merupakan pembuktian dari ayat-ayat dalam Al Quran. Aku mulai kembali rajin ke gereja. tapi apa yang terjadi? Keyakinan Kristen semakin sulit aku pahami bahkan cenderung terasa tidak masuk akal. Terutama ajaran bahwa Yesus adalah anak Allah, dan ajaran menjunjung tinggi bunda Maria dan Yesus ketimbang percaya bahwa Allah Maha Esa. Berbeda dengan Islam yang mengajarkan untuk menggunakan intelegensiku untuk merenung tentang Allah. Inilah yang mendorongku untuk menambah wawasan pengetahuan.
Keyakinan bahwa wanita muslimah mengalami tekanan rupanya salah. Itu bukan berdasarkan ajaran Islam yang sesungguhnya. Bukankah wanita Muslimah mengenakan jilbab karena mereka percaya janji Allah. Tapi sanggupkah aku menghadapi cemoohan orang? Tuhan tolonglah aku…Tuhan!.
Sampai akhirnya suatu hari di tahun 1994, aku berjalan-jalan bersama suamiku melewati sebuah masjid. Saat itu ada perasaan yang begitu kuat yang mendorong aku untuk segera memeluk Islam.
Dr. Katherine Bullock merupakan salah seorang intelektual Barat yang dengan kesadarannya memutuskan untuk bersyahadat. Keislamannya tidak lepas dari peran kaum muslimin Kanada yang memainkan peran dakwahnya dengan begitu simpatik. Sepanjang tahun 90-an sampai sekarang pertambahan mualaf terus meningkat.
Bahkan pasca 9/11 muncul sebuah tayangan di stasiun televisi nasional Canada, CBC, setiap hari selasa. Serial komedi situasi yang menampilkan karakter dan cerita tentang warga muslim yang mencoba membaur di sebuah kota kecil di Kanada. Serial yang dinamai ini “Little Mosque on the Prairie” atau Masjid Kecil di Padang Rumput.
Episode pertama Little Mosque on the Prairie memuat sejumlah contoh humor pasca 9/11, termasuk adegan polisi di bandara menggelandang sang imam baru untuk diinterogasi setelah percakapan teleponnya mengundang salah tafsir. Kelakar tentang racial profiling dan terorisme.
Kesuksesan sitcom yang menampilkan karakter-karakter muslim ini bergantung pada pandangan kritikus dan khalayak penonton di Kanada. Meski demikian, kabar mengenai acara itu sudah mengundang perhatian dan keingintahuan, terutama dari negara tetangga di selatan, Amerika Serikat. Sejumlah lembaga media berita Amerika sangat tertarik dengan isi acara televisi Kanada ini dan mengirim kru ke negara tetangga yang biasanya tidak begitu mereka perhatikan.
Bukan itu saja bahkan saat ini tengah berlangsung perbincangan sengit di Kanada mengenai batas-batas diperkenankannya warga Muslim menyelesaikan sengketa keluarga, seperti perceraian dan hak pengasuhan anak, menurut syariah, atau hukum Islam. Perbincangan sengit ini sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 1991, saat pemerintah Ontario mulai menerapkan ketentuan yang memberi pemimpin keagamaan, baik Yahudi, Kristen, dan juga Islam, kewenangan untuk menengahi sengketa perdata.
Langkah itu dimaksudkan untuk menggalakkan paham keanekaragaman dan mengurangi beban peradilan. Para pemimpin muslim mengatakan mereka kini menghendaki panel penengahan muslim yang selama ini bersifat tak resmi agar dijadikan pengadilan resmi.
Warga muslim Kanada meyakini bahwa Hukum Islam, seperti penengahan dan arbitrasi berdasar agama, memiliki kelebihan, sebab memberikan cara kerja yang cepat dan murah, untuk menyelesaikan sengketa, dan juga memasukkan faktor penyembuhan ke dalam penahapan. Hal ini tidak bisa diberikan oleh pengadilan biasa. Tidak juga tentang penerapan upaya penengahan dan arbitrasi seperti yang dilakukan di Mesir, atau Pakistan. Tetapi pembahasannya dalam wacana tata hukum Kanada. Dan dapat dirasakan bahwa penengahan dan arbitrasi yang diakui dan diatur lebih baik daripada yang ditemukan selama ini tanpa pengaturan dan pengakuan.

Watak Iblis

Watak Iblis
Memohon perlindungan Allah dari gudaan setan yang terkutuk



INDONESIA: NEGERI YANG BESAR KELAMINDARIPADA KEMALUAN

Oleh: Olav Iban
Pada hakikatnya tidak ada senyum, melainkan seseorang yang tersenyum; tidak ada kebahagiaan, melainkan orang-orang yang berbahagia; tidak ada gigi yang sakit, melainkan ada pribadi yang menderita sakit gigi. Begitu pula dengan demokrasi, tak akan pernah ada yang namanya demokrasi, melainkan terbentuknya masyarakat merdeka atas diri mereka sendiri dan mampu menentukan atas batasan apa mereka merdeka dengan berpandangan sosial untuk kesejahteraan bersama.
Tetapi akankah ada masyarakat yang sedemikiannya, jika 99% kekayaan alam mereka dikuasai orang asing, sementara 1%-nya dimiliki pemerintah yang mempunyai utang hampir Rp 1.800 triliyun. Akankah ada kedaulatan rakyat jika majority rules disebut-sebut sebagai alat demokrasi. Adakah kemerdekaan di negeri oligarkis yang terkesan despotis. Mungkinkah kesejahteraan bersama itu ada jika istilah pluralisme saja tidak pernah masuk ke dalam kategori inteligibilitas masyarakatnya. Maka mulai dari sinilah posisi demokrasi di negeri kita, Indonesia, perlu dipertanyakan ulang.
            Terlepas dari kekuatan alam, sejarah Indonesia dikotori dengan bencana. Di sini kekuatan religius cenderung absolut, kumpulan masyarakat penuh amarah dan dendam masa silam yang tidak pernah hilang, etnosentrisme merebak hingga antarkampung pun saling tusuk. Solusi agamis yang digadang-gadang bersama iman dan takwa serta nilai-nilai religi dianggap mampu menjamin keadilan dan kesejahteraan, buktinya gagal total.
Kekerasan antaragama masih terjadi. Hak-hak beribadah selalu disunat: pembakaran tempat ibadah; lonceng-lonceng gereja disaingi teriakan adzan; stereotip-stereotip sosial kalau Kristen itu begitu, kalau Islam itu begini, kalau Hindu-Buddha lain lagi, dan lucunya pemerintah melegitimasinya. Permusuhan ini bukan adu domba orang ketiga seperti yang dikoar-koarkan pemerintah. Ini murni kebencian hakiki terhadap perbedaan. Murni tindakan ‘aku-kamu’ ‘kita-mereka’. Lha wong aksi damai forum antarumat beragama saja diserang karena dianggap tidak beragama. Aliran-aliran yang sudah ada sejak zaman Hasyim Ashari masih berguru pada Ahmad Khatib Al-Minangkabawi tanpa benturan dengan mainstream, sekarang malah dibentur-benturkan. Bahkan diinjak dan diludahi sebagai kafir.
Manusia-manusia tamak pun bermunculan. Mengaku-aku imam, menjunjung silsilah dan kegantengan, lalu kaya raya dengan jual-menjual ayat suci. Belum lagi permasalahan lama yang selalu dikubur: peng-Hindu-an kepercayaan-kepercayaan tradisi di Kalimantan, Sulawesi, Lombok dan Jawa. Mereka yang kecil, mau berteriak apa soal agama ke pembesar-pembesar bangsa ini sementara yang ditanya seolah tak punya agama.
Terkadang memang tidak berlebihan jika kita mencari jalan keluar masalah kenegaraan dengan cara keagamaan. Namun dengan syarat, tingkat pemahaman terhadap agama benar-benar matang dan tidak memakai kacamata kuda mengacuhkan religiusitas liyan. Jika benar dipahami, konsepsi agama bersamaan dengan nilai-nilai di dalamnya lebih dari sanggup ikut urun-rembug menyelesaikan masalah-masalah bangsa. Oleh sebab itu, benar-benar saja ketika para agamawan bersatu mengeluarkan petisi pada pemerintahan Susilo (SBY). Atau mungkin dalam wacana lebih luas lagi: kaum agamawan bersama budayawan, ekonom, cendikiawan dan politisi mengeluarkan petisi 50 pada era Soeharto.
Mengutip pernyataan Munir, “Islam tidak menyuruh kita memerangi agama lain, tetapi memerangi satu model penindasan dan penciptaan pemiskinan secara tidak sah. Itu saya kira suatu hal penting untuk menjadi landasan Islam: membangun masyarakat dan peradaban”, atau yang demikian, “Ketika saya berani shalat, konsekuensinya saya harus berani memihak yang miskin dan mengambil pilihan hidup yang sulit untuk memeriahkan perintah-perintah itu, seperti membela korban, sebab saya telah menghadapkan wajahku”.  Dalam Hindu tak perlu diragukan lagi adanya pemahaman yang lebih tinggi mengenai individu dengan dunianya, semisal: Atmanam moksartham jagaddhitaya ca, yang berarti tujuan agama adalah untuk mencapai kelepasan, kebebasan atau kesempurnaan roh (moksa), kesejahteraan umat manusia, kedamaian dan kelestarian dunia (jagaddhita). Dalam Kristen, terdapat ajaran cinta kasih yang dengan mengasihi sesama manusia berarti mengasihi Tuhan sehingga kesejahteraan yang adil antar sesama adalah jalan untuk menyembah-Nya. Lebih-lebih pada agama Buddha, sungguh memalukan jika menyangsikannya bahwa kitab Sutasoma karya Mpu Tantularan yang berisikan kalimat Bhinneka tunggal ika, tana hana dharma mangrowa (Kakawin Sutasoma, pupuh 139, bait 5) adalah karya sastra bernafaskan ajaran Buddha. Demikian sedikit bukti betapa kuatnya nilai-nilai yang dibawa agama akan menjadi sangat berguna membangun negeri ini, tentunya dengan pemahaman yang benar dan hati yang mulia.

II
            Indonesia adalah negeri penuh dilema. Negeri yang memiliki nilai-nilai religius yang luhur, memiliki kearifan budaya, namun miskin dan sengsara. Sebelum lahirnya Kristus,  jauh sebelum Muhammad, masyarakat negeri ini sudah mampu mengolah garam dan padi. Terkenal kaya akan damar, cengkeh, kayu manis, dan rempah-rempah lainnya. Tetapi lucu, dua ribu tahun kemudian mengimpornya dari negeri-negeri jiran.
            Indonesia yang ancient telah terjebak ke dunia yang civilized. Ketika menerima dan masuk ke dalam civilization, peradaban menurut Barat, artinya siap hidup di dunia yang air saja dijual. Mungkin 10-20 tahun lagi, udara bisa jadi diberi merek dagang. Dunia ini dibentuk dari serangkaian institusi. Dari institusi-institusi politik, hukum, keuangan, bahkan institusi agama merupakan institusi-institusi yang menginstitutkan kelas-kelas sosial, nilai-nilai keluarga, hirarki militeris, sampai spesialisasi keterampilan individu. Dan di sini, kekuatan politik dikendalikan sirkulasi uang. Inilah sebuah kurun di mana manusianya tidak lagi menilai suatu barang berdasar ongkos produksi, melainkan atas kecenderungan pasar.
            Pertengahan tahun 1997, krisis finansial melanda Asia. Ada kisah menarik di masa-masa itu. Badai krisis finansial Asia waktu itu jika ditinjau struktural sebenarnya dipercaya tidak memberi dampak berat bagi Indonesia. Negeri kita memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari US$ 900 juta, cadangan devisa di atas US$ 21 miliar, dan sektor perbankan yang baik. Tetapi keserakahan menghancurkan kekuatan ini. Pada saat itu pemerintah menerapkan sistem nilai tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate) dengan mendepresiasi rupiah. Kebijakan ini memberi posisi aman kepada rupiah sampai gaung-gaung keserakahan diteriakan. Entah atas pertimbangan apa, yang tentunya dengan perhitungan ekonomi, dan entah untuk keuntungan siapa, pemerintah mengikuti saran IMF menerapkan free-floating exchange rate sebagai ganti. Maka, tiba-tiba saja pada 14 Agustus 1997 perekonomian yang dibangun selama tujuh kali Kabinet Pembangunan dan lima kali Repelita hancur begitu saja, seakan kita kembali ke tahun-tahun 1960an. Rupiah melemah terhadap dolar, terus merosot drastis. Dari yang hanya Rp 2.100-2.300/US$ (1996) melorot menjadi Rp 4.600/US$, bahkan pernah mencapai Rp 15.000-17.000/US$ (1999). Bisa dibayangkan bagaimana imbasnya. Pertama pada pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta ataupun nasional. Utang-utang jatuh tempo mereka tiba-tiba saja meningkat lima kali lipat dan tentu saja tidak ada yang sanggup membayar. Mereka yang pada awalnya hanya meminjam US$ 10 juta dengan kurs Rp 2000/US$ (Rp 20 miliar) harus mengembalikan Rp 1 trilyun. Walau untung dua kali lipat pun, perusahaan itu tak akan sanggup membayar. Tidak berhenti di situ, rakyat jadi kena getahnya, 20 juta orang menjadi pengangguran mendadak.
            IMF hadir tanpa dosa dengan menawarkan pinjaman US$ 43 miliar diikuti perjanjian ekonomi yang dikenal Letter of Intent. Negeri ini sedang kalut, tanpa basa-basi Soeharto menandatanganinya pada 20 Januari 1998.
            Jika kita mengingat sejarah, John Adams pernah mengingatkan, “There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt”. Utang memperbudak Indonesia dengan IMF sebagai tuannya. Letter of Intent yang sudah ditandatangani akhirnya menjelma menjadi kebijakan negara yang kita kenal sebagai GBHN Super. Kebijakan ini tidak dipresentasikan di hadapan DPR/MPR untuk disetujui, ditolak atau diperbaiki.
Tidak perlu disebutkan kesemuanya, salah satu isi GBHN Super tersebut adalah: Pemerintah akan mencabut larangan investasi asing di perkebunan sawit mulai 1 Februari 1998. Larangan investasi asing di bidang eceran dan pedagang grosis akan dihapus sebelum Maret 1998 (Reformasi Struktural, poin 5-6). Dengan dilaksanakan kebijakan ini, maka hadirlah ‘yang terhormat’ Carrefour (Prancis), Superindo (Belgia), sampai Indomaret (Indofood Group yang 50%-nya milik CAB Holdings dari Amerika) atau Alfamart (70% saham milik PT. HM Sampoerna yang adalah milik Philip Morris - Amerika) yang menghancurkan pasar tradisional dan toko-toko klontong. Ingat, ini hanya imbas dari satu-dua poin dari Letter of Intent tersebut, belum masalah perjanjian penebangan hutan, perkebunan sawit, pertanahan, ataupun perbankan.

III
Saya tidak pernah yakin bangsa ini remuk karena permasalahan ekonomi, atau karena korupsi dan haus harta. Permasalahannya terlalu rumit, sampai mahasiswa-mahasiswa bersemangat baja saja seolah tidak bisa apa-apa membenahi bangsa ini selain dengan duduk diskusi dan melakukan aksi-aksi anarki, agar minimal argumen mereka masuk TV dan sampai di telinga ‘wakil’ mereka di Senayan. Itu pun cuma segelintir mahasiswa, sisanya hidup gaul, foya-foya dan bahagia seakan tidak terjadi apa-apa.
Demonstrasi sebenarnya hal yang lucu, masak rakyat itu harus demo. Berteriak-teriak di depan DPR atau kantor Walikota atau kantor Pemerintah, padahal yang mereka teriaki adalah bawahan rakyat kesemuanya, digaji rakyat. Kekuatan terorganisir yang ada karena permintaan rakyat: Mas, kowe tak pilih yo, ngewakili aku. Ngewakili desomu dewe, kampungmu dewe, majuo ben ora kakehan wong sing nyangkem.
‘Bawahan-bawahan’ itu dipilih sehingga nantinya ketika mereka dikumpulkan hasilnya adalah satuan wakil-wakil dari tiap daerah, satu kesatuan kecil. Perasan dari ratusan juta masyarakat Indonesia menjadi 560 orang saja. Menjadi parlemen sebagai suara Indonesia. Tetapi apa buktinya? Hanya kumpulan pecundang parlente, terkadang selebritis, yang dibayar tinggi dari urunan rakyat. Walau tentu ada satu-dua yang benar-benar tahu diri, namun lihat saja lahan parkir gedung DPR/MPR, pameran mobil mewah: dan bodohnya, mereka malah bangga.
Kemorat-maritan bangsa ini menurut ramalan Jayabaya datang dengan ditandai seperti: banyak orang yang saling menuduh, menyiarkan ilmu dari yang satu kepada yang lain, si pemberani mendapat tamparan, yang berlagak akan merangkak, siapa yang cerdas akan disambar, si kecil digencet, yang besar pangkatnya diejek, kaum buruh segan bekerja, si miskin makin sengsara, si penimbun kehilangan, yang nekat kasrakat, si butuh mengeluh, si rajin jatuh, yang timbul terpenggal, si gila diikat, si pengejek dijerat rantai, tukang serobot mendapat pukulan, si serakah mendapat hukuman yang setimpal, yang bersikap masa bodoh tercegah, yang berlagak mendapat cacat, siapa kikir pusing kepalanya. Intinya, di Indonesia terjadi kekacauan sosial dan semua kalangan mendapat akibatnya, yang kaya tidak tenang, yang miskin hidup telanjang; yang pintar dibodoh-bodohkan, yang bodoh dihina-hina.
 Di negeri ini kelamin berstatus lebih tinggi ketimbang kemaluan. Hasrat serta nafsu dilebih-lebihkan sepuasnya daripada akal dan kecerdasan berpikir. Saya beri contoh: Sedang ada pertandingan sepak bola di TV antara timnas melawan Prancis. Si A kebetulan lewat dan berkata, “Indonesia main ya? Halah, paling-paling kalah”. Kemudian si B juga lewat dan komentar, “Ayo Indonesia! Kita pasti bisa! AYO AYO!”. Si C yang sedang menonton ikut menyahut, “Kita? Kita ndasmu! Kowe mung melu bengok-bengok”. Pembicaraan tadi mewakili karakter masyarakat Indonesia yang mendahulukan buah pelirnya ketimbang pemikirannya. Jelas mereka berbeda, si A yang apatis, si B yang psedo-fanatis, dan si C yang realis. Kecuali mereka yang disebut suporter, kesemuanya dari ketiga karakter di atas tidak benar-benar memahami bagaimana hadir dan diakui menjadi atlet bangsa, yang setiap detik bisa dipuja ganti dihina, menjadi orang-orang yang turun langsung dengan keringat membela bangsa. Mereka manifestasi manusia instan yang paling cuma bisa menggerutu sambil bersorak di waktu bersamaan, tidak lebih. Ini salah satu contoh komposisi otak dan kelamin yang tidak seimbang. Terlalu bersemangat tapi tak mengerti apa yang disemangati. Orang seperti ini sering lupa untuk ikut berpartisipasi bagaimana membangun sesuatu menjadi lebih baik. Semisal membangun satu PSSI yang utuh: yang tahu memisahkan manejerial dan produksi; yang tahu keinginan pemain, bukan keinginan pemodal; yang bisa menyejukan hati suporter, bukan sirkulasi uang tiap pertandingan.
Perlu diingat, terutama bagi kita yang hanya bisa bersorak-sorak sebagai bukan atlet bukan suporter, di Iraq tahun 1980-1990an, ketika itu ketua Komite Olahraga Iraq dipimpin oleh Uday Saddam Hussein. Banyak atlet Iraq disiksa seperti binatang hanya karena gagal di pertandingan. Pemain timnas mereka dipaksa menendang beton di penjara negara karena gagal di Piala Dunia ’94. Atlet lainnya diseret di atas kerikil lalu direndam di kolam limbah hingga lukanya infeksi. Saat kekalahan melawan Jepang di AFC 2000, tiga pemain timnas disiksa tiga hari dalam penjara.
Berkaca kejadian di atas, sungguh betapa masih beruntungnya Indonesia mengingat ‘pemimpin’ negeri ini masih pengecut, walau status pemerintahannya berpredikat buruk dalam pelanggaran HAM. Tak perlu menjauh mengingat-ingat masa Orla ataupun Orba, di masa Gus Dur yang terkenal pluralis sejati terjadi kekacauan besar-besaran di Kalimantan. Perang adat antar etnis Dayak dengan Madura akibat kecemburuan sosial dan ketidakharmonisan komunikasi budaya. Ratusan orang tewas, ribuan lagi dipulangkan ke Madura dan perekonomian daerah sempat berhenti, disertai ketakutan di mana-mana. Kerusuhan antaragama di Maluku pada hari pertama Lebaran 1999 juga sama mengerikannya, masjid dan gereja luluh lantak disertai korban jiwa yang jumlahnya setelah satu dekade masih simpang siur. Di Papua, serangan-serangan dari warga setempat kepada TNI/POLRI bertubi-tubi sebagai unjuk ketidakpuasan mereka terhadap keadaannya. Di Jakarta, kerusuhan Semanggi yang membunuh empat mahasiswa berimbas kekacauan melanda ibukota di bulan November 1998.  Di Aceh, penembakan misterius yang berkali-kali menewaskan pegawai-pegawai asing perusahaan Exxon Mobil. Belum lagi pelanggaran HAM berat seperti di Timor Timur atau terhadap etnis Cina pada akhir rezim Orba.
Yang terbaru adalah di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Di TV, seorang ibu setengah baya sambil tersedu-sedu berkata dengan miris, “Kami ini warga negara Indonesia, ini tanah kami. Lain kalau kami warga negara asing. Kami bisa saja lari dari Indonesia. Apa tidak malu bapak Presiden melihat warganya seperti ini?”. Pemberitaan ini begitu luas, jelas tidak mungkin para pemimpin negara tidak mendengarnya. Mungkin jika berhak menjawab, saya akan berkata kepada ibu tersebut, “Pemimpin-pemimpin kita malu kok, Bu. Cuman kemaluannya kalah besar sama kelaminnya. Mereka lebih mementingkan nafsu bergelimpangan harta dengan masuknya perusahaan-perusaahan sawit ketimbang mengurus rakyat miskin tidak produktif buat mereka seperti Anda”.
Hal serupa tidak hanya di Sumatera. Di Kalimantan, Papua, Sulawesi, biodiversitas hutan digantikan dengan jenis pohon kelapa sawit yang adalah bahan pokok untuk sabun, sampo, kosmetik,  menerkam jutaan hektar tanah setempat sekaligus membantai ekosistem. Perkara tanah adalah wilayah politik yang sensitif. Kepentingan rakyat dibenturkan dengan kehendak pemodal sekaligus nafsu ‘ingin kaya’ pejabat daerah. Lihat saja bagaimana masalah ganti rugi lahan ketika tanah rakyat hanya dipatok Rp 5000/meter2. Jelas rakyat menderita dan marah. Harga tanah tidak dihitung secara adil. Semestinya tanah rakyat (kalaupun setuju menjual) dihargai dengan nilai masa depannya, future value. Seberapa tinggi nilai tanah mereka di masa depan jika pembelinya akan mendirikan real estate di tanah itu? Rp. 5000/meter2 saja kah? Di mana posisi pemerintah kita? Bukan sebagai pelindung, seperti yang dikatakan UUD, namun sebagai penerima tamu yang mendapat uang saku bagi perusahaan-perusahaan multi nasional seperti Chevron, Freeport, Exxon, dll.
IV
Cita-cita Indonesia berdasar apa yang dirumuskan dalam Pancasila dan UUD’45 adalah: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan sebagai awal, sesuai dengan fungsinya, hanya sebagai pengantar ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Salah satu contohnya terdapat di UUD’45 pasal 33 butir 3 yang berbunyi: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Cita-cita negeri ini adalah menjadi sebuah negara kesejahteraan yang mengedepankan kemakmuran rakyatnya. Mencita-citakan Universalist Welfare State, yaitu rezim kesejahteraan sosial demokrat dengan jaminan sosial universal dan tingkat dekomodifikasi yang ekstentif seperti Norwegia, Denmark dan Finlandia. Kita tidak pernah berkeinginan memajukan petani Thailand atau Kamboja demi beras-beras mereka di atas kesejahteraan petani kita sendiri.
Menurut Soekarno pada pidato pembukaan Sidang Pengurus Besar Front Nasional, cita-cita Indonesia adalah menjadi suatu masyarakat tanpa exploitation de l’homme par l’homee. Suatu masyarakat yang tiap-tiap masyarakat Indonesia merasa bahagia. Suatu masyarakat yang tiada seorang ibu menangis oleh karena tidak bisa membeli susu bagi anaknya. Suatu masyarakat yang tiap-tiap orang bisa menjadi cerdas.
Indonesia mencita-citakan hirarki kehidupan yang memadukan kekuatan-kekuatan kita sendiri dengan kekuatan dunia luar tanpa perlu dibenturkan. Tatanan yang kolektif, bukan komunal; yang sadar, bukan dipaksakan. Tatanan yang menjunjung nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, kerakyatan, kesetaraan, kesejahteraan, kebebasan dan solidaritas terhadap yang ditindas hegemoni maupun dominasi. Negeri ini mencita-citakan paham sosialisme baru yang membawa pembaharuan bagi Moskow dan Beijing, suatu paham sosialisme yang menentang kediktaktoran kelas, tetapi tetap menghargai dan mengakui sistem kasta dalam tradisi. Tetap menunduk jika lewat di depan orang tua, juga meredah di hadapan raja. Suatu paham ideal bagi negeri seperti Indonesia, yang tidak menganggap feodal dan monarki sebagai musuh, namun sebagai legacy cultural yang menjadi identitas bersama. Tidak benar jika kita berpandangan hitam putih pada hal seperti ini. Dengan begini, simbol-simbol monarki dipertahankan sebagai manifestasi kehadiran leluhur masa lalu di masa sekarang, sehingga kita tak perlu memakai identitas kosmetik: kepura-puraan belaka, memakai identitas budaya asing.
Paham sosialisme ke-Indonesia-an tidak berkeinginan memodernkan rakyatnya tetapi menyadarkan kehadiran sesama. Kita perlu memahami dengan cara lain mengenai definisi civilization, bahwa peradaban bukan berarti berdasi, pantalon dan sepatu kulit. Beradab (al-adab, bahasa arab dari sopan santun/budi pekerti) adalah sadar budaya, mengakui keberadaan diri sendiri di tengah-tengah sosial, mengenali pagar-pagar budaya, memahami masa silam dalam adat istiadat. Apalah gunanya memuja nomor antrian tapi tidak mendahulukan nenek-nenek tua hanya karena si nenek lebih lambat datangnya. Kita bukan bangsa yang sok rasional, menolak hal-hal magis dengan menyebutnya metafisik. Kita harus akui, kita adalah bangsa masa lalu yang tiba-tiba merdeka membuka mata melihat apa saja, termasuk kecanggihan masa depan. Kita harus perlahan-lahan sadar dan paham posisi kita di semesta ini.
Untuk sampai pada cita-cita tersebut membutuhkan satu masyarakat yang dewasa (satu, bukan terpecah-pecah dua atau lebih). Dewasa dalam infrastruktur, struktur dan suprastruktur. Tentu terlebih dahulu dibutuhkan ikatan bersama sehingga menjadikan berbagai etnis, agama, kelompok dan ideologi menjadi satu. Untuk menjadi masyarakat yang paham diperlukan individu-individu yang berjiwa merdeka.
Walau banyak yang menyayangkan, keputusan memilih merdeka segera selepas kekalahan Jepang dari Sekutu adalah jalan pertama meraih ikatan massal tersebut. Perlu diketahui, pada masa itu sesungguhnya hanya kurang dari sepertiga masyarakat Hindia Belanda yang memilih merdeka. Rakyat lebih percaya tangan Belanda daripada tangan pemuda bangsa untuk bangkit dari masa kritis pascapendudukan Jepang. Di golongan elite sendiri terpecah pilihan antara mana yang lebih dahulu dilaksanakan: revolusi nasional, revolusi sosial, atau revolusi mental.
Bagi beberapa tokoh yang berpandangan jauh ke depan, mereka percaya dengan revolusi mental didahulukan, mencerdaskan masyarakat di segala strata, membawa kaum muda belajar ke Belanda, dan kemudian memiliki jiwa/mental kebebasan adalah jalan yang lebih tepat ketimbang terburu-buru merdeka. Revolusi mental diandaikan sebagai suatu perubahan sikap, nilai dan falsafah sosial guna menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar meraih kemajuan dalam segala bidang kehidupan. Para tokoh itu mungkin berpikiran pemerintahan baru yang lepas dari pemerintahan sebelumnya, dengan membawahi ratusan etnis dan bahasa akan mudah terpercik api jika mental masyarakatnya belum kokoh terbangun menjadi masyarakat yang dewasa. Lima puluh tiga tahun kemudian, kekhawatiran mereka terbukti.
V
Negeri dengan rakyat pengecut membutuhkan pemimpin penakluk. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menaklukan hati rakyat bukan dengan menyebarkan ketakutan, melainkan dengan penawaran kesejahteraan, jaminan, serta keterlaksanaannya. Selepas masa Orba, penawaran kesejahteraan kepada rakyat sangat membeludak. Berbagai media dipakai hingga pohon-pohon di jalur hijau batangnya berlumuran lem demi jargon-jargon politik mereka. Tetapi sayangnya, jaminan dan keterlaksanaan dari apa yang mereka tawarkan tak kunjung terbukti walau sudah satu dekade lebih reformasi berjalan.
Walau sudah memberi empat presiden sepanjang reformasi, rakyat Indonesia masih merasakan krisis kepemimpinan. Krisis ini terjadi karena dua hal mendasar, yaitu (1) Apa yang diinginkan rakyat tidak sesuai dengan yang dihadapi, tidak ada keadilan dalam artian keseimbangan antara das sein (senyatanya) dan das sollen (seharusnya); dan (2) Ketidakmampuan pemimpin menyamakan pemahamannya dengan pemahaman rakyat. Bagaimanapun juga pemimpin harus mampu membaca rumusan hukum-hukum yang ada di balik sosial yang dipimpinnya. Pemimpin adalah simbol, yaitu something stand for something else, yang memiliki makna sesuai kehendak pemakainya.
Seorang pemimpin yang mampu memaknai dirinya sebagai simbol, akan tahu yang dibutuhkan adalah fusi antara dirinya dengan rakyatnya, sekaligus menghindari defusi. Fusi bukan berarti percampuran atau asimilasi atau apapun itu. Fusi diartikan sebagai penyatuan yang tidak mereduksi apapun dari kedua hal yang disatukan. Maka dengan demikian akan mampu menghadirkan keadaan ideal bagi kedua pihak. Tetapi sebelum jauh melakukan suatu tindakan fusi, rakyat harus memilih pemimpin mana yang tepat untuk ber-fusi.
Mutu seorang pemimpin dapat dilihat dari dua hal, yakni dari gagasan dan aksinya. Bentuk materil dari gagasan, yang dapat terlihat kasat mata, adalah bahasa. Pilihan kata di saat-saat impulsif, yang lahir tiba-tiba, adalah contoh yang paling pas. Pilihan kata dan rangkaiannya dapat menunjukan seberapa cerdas pribadi itu berpikir, sehingga memperlihatkan level substansi gagasan di otaknya. Contoh sederhananya adalah dengan melihat seberapa tinggi bahasa metafora yang dipakai. Pemahaman seseorang tentang metafora dapat menunjukan bagaimana pikiran pararelnya bekerja memaknai jentik kehidupan dan menemukan kesamaan dengan kenyataan di depan matanya. Soekarno adalah contoh yang sempurna. Metafora-metaforanya seperti: “Seperti rotan, saya hanya melengkun tapi tidak patah”, atau “Bebek berjalan berbondong-bondong, akan tetapi burung elang terbang sendirian”, atau “Kami menggoyangkan langit, menggempakan darat, dan menggelorakan samudera agar tidak jadi bangsa yang hidup hanya dari 2 ½ sen sehari. Bangsa yang kerja keras, bukan bangsa tempe, bukan bangsa kuli. Bangsa yang rela menderita demi pembelian cita-cita”. Bandingkan dengan metafora à la Megawati yang sederhana, kalau tidak bisa dibilang dangkal: “Sudah meledak-meleduk, kok baru sosialisasi”, atau “Sudah diam mulut saya selama ini tapi lama-lama tidak tahan juga. Mengurusi gas saja kok susah ya? Tiap hari ada yang bledos.”
Sementara pada soal ekspresi aksi, saya beri contoh antara Susilo dan Sjahrir. Aksi/tindakan politis Susilo yang kala itu seolah-olah ikut terlibat merasakan sepenanggungan, sama-sama menjadi korban, yaitu dengan menunjukan foto-foto latihan teroris yang menjadikan wajahnya sebagai sasaran tembak. Ekspresi Susilo begitu muram, terkesan tidak intelek, dan seolah tidak mau disalahkan. Padahal ketika itu Indonesia sedang dilanda demam terorisme dan membutuhkan sosok pemimpin yang melindungi.
Bandingkan dengan aksi/tindakan politis Sjahrir yang cerdik, menarik sekaligus menggelikan. Panjang akal mempermainkan kondisi yang sedang kelam, dan menunjukan selera humor yang baik. Adalah kisah ketika intervensi Belanda (1946) lewat propagandanya menyatakan rakyat Indonesia menderita kelaparan. Kurun itu kekuatan militer Belanda memblokade pulau Jawa dan Madura. Dengan cerdik, Sjahrir mematahkan muslihat ini. Ia menawarkan beras kepada rakyat India yang sedang mengalami bencana kelaparan, asalkan ada kapal yang datang mengambilnya di Jawa. Otomatis India yang waktu itu di bawah kekuasaan Inggris mengirimkan kapal menembus blokade Belanda. Siasat ini mematahkan opini dunia atas propaganda kelaparan sekaligus membuka blokade oleh Belanda. Walau tentu kedua contoh yang diangkat dan dibanding tidak merepresentasikan keseluruhan mutu pribadi tersebut, namun ada baiknya kita melihat perbedaan jelas mana hitam dan mana putih dengan contoh tadi.
Pola pemahaman tingkat tinggi, pikiran cerdas, berpengetahuan luas, dan pergaulan lugas, serta selera humor yang berkelas adalah ciri-ciri pemimpin yang bagus. Pemimpin yang tidak hidup mewah dan bukan jenis pemalas. Pemimpin sejenis inilah yang diperlukan untuk membangun Indonesia yang kuat di kabut tebal masa depan dunia yang semakin suram, dengan demokrasi sebagai jalan dan sosialisme sebagai lentera sehingga tercapailah negeri kesejahteraan yang dicita-citakan. Jika kita mempercayai jalan demokrasi, tetapi buta karena tidak punya lentera, kita hanya bergerak tanpa arah tujuan. Seperti perkataan filsuf Prancis, Jean Jacques Rousseau ketika mengomentari kejatuhan Romawi, “Demokrasi itu ibarat buah, sangat baik buat pencernaan. Tetapi hanya lambung yang sehat yang mempu menerimanya”. Kita sebagai negara memiliki instrumen politik modern yang lengkap. Kita punya banyak partai, kita punya dewan rakyat/parlemen, kita punya mahkamah konstitusi, kita punya lembaga kepresidenan, kita punya kabinet, kita pun melaksanakan pemilihan umum yang bebas jujur adil. Tetapi kita gagal memiliki pribadi yang sehat yang mampu memainkan instrumen-instrumen ini dengan sempurna.
Demokrasi sampai kapanpun hanyalah sebuah alat, media, jalan beraspal, dan jelas-jelas bukan sebuah tujuan. Negeri ini dibangun tidak dengan cita-cita menjadi demokrasi, yang menjadikan rakyatnya berkuasa. Cita-cita negeri ini adalah menjadi negara yang rakyatnya berdaulat dengan demokrasi sebagai way of life.
VI
Kita tidak boleh dan tidak akan bisa menyangkal bahwa kita adalah ras yang melahirkan kata dan cerita. Kita memproduksi banyak budaya daripada yang mampu kita cerna. Kita adalah bangsa yang besar berharap, kecil bertindak; banyak mimpi, minim diskusi; besar kelamin, kecil kemaluan. Maka itu jangan hendaknya dilupakan wejangan pujangga Ronggowarsito dalam suratnya Djoko Lodang, “Djoko Lodang nabda malih, nanging ana marmanipun ing weca kang wus pinasti, estinen murih kalakon! ... Tinemune wong ngantuk anemu ketuk, malenuk samargi-margi, mulane bungah kang nemu, margo jeroning ketik isi, kancana sosotya abyor”. Artinya (kurang lebih), “Tetapi, lanjut Djoko Lodang, setelah zaman prihatin itu berakhir, maka pasti datang zaman keemasan, zaman yang gilang gemilang, dan pesanku: Usahakanlah terlaksana! ... Orang yang mengantuk di sepanjang jalan akan girang menemukan ketuk (nama salah satu bagian gamelan Jawa), yang berisikan permata berkilau-kilauan.
Ingat bahaya sudah di depan mata. Masyarakat sudah tidak lagi percaya pemerintahnya, kesemua pergumulan diselesaikan dengan cara-cara civilized negatif. Polisi menjadi bagian dari penguasa, fenomena masyarakat merasa tidak aman jika di dekat polisi. Komisi Pemberantas Korupsi malah dihakimi. Rakyat ditindas, rumah-rumah digusur, pekerjaan hanya untuk golongan tertentu. Pabrik-pabrik multi nasional dibangun, sawah-sawah rakyat dijajah. Bahkan sawah ladang yang tersisa hasil panennya tidak diakui pemerintah yang lebih percaya beras/gula impor dengan alasan ketahanan pangan.
Bang bang tut, pepaya kolang-kaling. Bambang dan Tutut, bapaknya raja maling. Masih ingat syair itu? Yang diteriakan berulang-ulang oleh mahasiswa yang marah. Saya takut ini berkumandang lagi dengan gubahan kata dan tujuan pelampiasannya.
Rakyat terlalu banyak dikorbankan. Mereka lari ke luar negeri untuk mencari uang kena batunya disiksa majikan. Pemerintah tidak bisa dan tidak mau berbuat apa-apa. Pers sebagai media juga sudah beralih fungsi demi kepentingan pemodal. Kaum intelektual diacuhkan, kaum agamawan dihiraukan, sampai-sampai mahasiswa bakar diri di depan istana negara hanya menjadi bahan tontonan komersial (sekaligus dihina oleh sesamanya mahasiswa, tentu yang menghina lebih bodoh derajatnya). Pembela kemanusiaan dihabisi, orang utan pun juga. Apa yang ada dan sedang berlangsung sebagai bentuk penyengsaraan rakyat adalah gejala untuk kita waspadai akan terjadinya eruption kemarahan rakyat terhadap pemerintahnya sendiri.
Dua-tiga tahun lagi (2013-2015), bayang-bayang kekacauan massal itu akan terlihat semakin tegas mengingat Pemilu akan dilaksanakan berbarengan dengan kegerahan rakyat yang semakin memuncak. Kita tidak mengharapkan itu terjadi. Tentu kita menginginkan suatu sanctum sanctorum tranquilis in undus, yaitu suatu pulau maha keramat, aman, tenang, tentram, di tengah-tengah gelombang. Kita sama-sama ingin hidup aman tanpa kebencian dan permusuhan. Maka dari itu mari bersama-sama sadar dan ikut menyumbangkan perdamaian dengan merubah diri sendiri, memperkecil kelamin dan memperbesar kemaluan.
Syahdan, sebagai penutup saya kutip pidato Perdana Menteri Indonesia pertama, Sutan Sjahrir, ketika dibebaskan dari penculikan di Solo. Ia berkata, “Percayalah bahwa penyelesaian nasib bangsa kita hanya akan ditentukan oleh orang-orang berhati besar, kuat, dan jujur, serta bercita-cita tinggi dan murni.”
***
Yogyakarta, 22 Desember 2011
(Dua hari kemudian terjadi kerusuhan besar di Bima, NTB. Tulisan ini didedikasikan sebagai dukungan bagi mereka.)


http://ugm.academia.edu/OlavIban/Papers/1247971/Indonesia_Negeri_yang_Besar_Kelamin_daripada_Kemaluan
Daftar Pustaka
Agama Kita. Djam’annuri, 2002.
Benturan Antarperadaban dan Masa Depan Politik Dunia. Samuel P. Huntington, 2007
Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia. Ishak Rafick, 2008.
Mitos Pribumi Malas. S.H. Alatas, 1988.
Mengenang Sjahrir. Rosihan Anwar, 2010.
Peranan Ramalan Djojobojo dalam Revolusi Kita. Tjantrik Mataram, 1960.
Sosialisme Indonesia. Ruslan Abdulgani, 1961.
Teori Budaya. David Kaplan dan Robert A. Manners, 2002.

https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/372897_131353430292780_619288642_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/188096_134547703323278_1162554518_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/372896_322832097804252_1451457464_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/188076_323826454312372_464368268_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157988_245544635468600_1221856100_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157972_225236267569573_1370082627_n.jpg

Baguru On Facebook

 
© Copyright 2010-2011 Baguru All Rights Reserved.
Template Design by Baguru | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.