Tampilkan postingan dengan label KKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KKN. Tampilkan semua postingan

Sebulan Lebih Penulis Skandal Lapindo Belum Ditemukan



 Kordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Perwakilan Jawa Timur, Andy Irfan Junaidi, meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki keberadaan penulis buku Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie, Ali Azhar Akbar, meskipun keluarganya belum membuat laporan terkait hilangnya Ali.

"Ini sebagai tanggung jawab moral serta proteksi dini untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan Ali Azhar Akbar," kata Andy Irfan di Surabaya pada Selasa, 24 Juli 2012.

Lebih lanjut ia mengatakan Ali adalah salah seorang aktivis yang memiliki kepedulian terhadap persoalan-persoalan lingkungan, salah satunya persoalan lumpur Lapindo. Ali telah menulis dua buku, yaitu Konspirasi di Balik Lumpur Lapindo: dari Aktor Hingga Strategi Kotor yang diterbitkan oleh GalangPers 2007 dan Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie yang diterbitkan pada Mei 2012 oleh Indopetro Publishing.

Laporan Kontras yang dihimpun dari teman dan jaringan Ali menyebutkan Ali bertemu dengan pencaranya, yaitu M. Taufik Budiman pada 15 Juni lalu saat sidang pengajuan berkas di Mahkamah Konstitusi. Pada saat itu, Ali sempat mengatakan bahwa dirinya mendapat teror via pesan pendek.

Adapun Taufik terakhir menjalin komunikasi dengan Ali pada 19 Juni 2012. Saat itu, Ali mengatakan dia hendak ke Bandung untuk menghadiri launching buku di kampus ITB yang dilaksanakan pada 22 Juni 2012. Launching itu sendiri rencananya digelar di Jakarta, Yogya, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya. Namun pada dua hari menjelang launching, yaitu 20 Juni 2012, Ali tidak bisa lagi dihubungi pengacaranya.

Pengakuan yang sama juga diceritakan oleh kawan dekatnya, Zulkifli S. Ekomei. Menurut keterangannya, dua hari sebelum hilang kontak, Ali sempat berkomunikasi dengannya. Ali menceritakan pengalamannya di Yogya saat bedah buku. Pada saat bedah buku di sana, ada beberapa orang bernada keras menyikapi tulisannya.

Sedangkan dari keterangan Direktur Indopetro Publising, Kusairi, Ali mendapat pesan pendek yang bernada ancaman. Ancaman melalui pesan pendek yang diceritakan Ali bunyinya, “Anda harus bertanggung jawab terhadap korban lumpur atas tulisan-tulisan Anda. Saya tunggu di Bandung.”

Bersama teman-temannya, yaitu Tjuk Kasturi Sukiadi dan Letjen (Purn) Marinir Suharto dari Gerakan Menutup Lumpur Lapindo (GMLL), mereka melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 18 pada Undang-Undang APBN-P terhadap pasal UUD 1945 yang secara sepihak atas nama negara telah menggelontorkan uang APBN untuk masyarakat dalam areal terdampak. Baik Tjuk maupun Letjen (Purn) Suharto tidak mengetahui keberadaan Ali.

"Ada potensi besar Ali dihilangkan. Karena itu kami meminta agar keluarga Ali segera memberi keterangan tentang isu yang telah mengkhawatirkan ini," ujar Andy. Dalam bukunya, Ali mengungkapkan sejumlah fakta dan data di lapangan yang janggal. Semburan lumpur Lapindo pada 26 Mei 2006 yang semula karena kesalahan dari kegiatan pengeboran oleh Lapindo Brantas Incorporated (LBI) kini disebutkan sebagai bencana alam.




Kader Tersangkut Korupsi, Golkar Lebih Busuk dari Demokrat

Ilustrasi (Okezone) NEWS » Polhukam
JAKARTA - Partai Golkar tengah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Bogor, Jawa Barat. Partai yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie itu dikejutkan oleh kabar kadernya yang diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan, jika nantinya kader Golkar tersebut terbukti benar melakukan korupsi, maka Golkar dapat dikategorikan partai busuk.

"Jelas nanti akan dicap sebagai partai koruptor," kata Iber saat berbincang dengan Okezone, Jumat (29/6/2012) malam.

Menurutnya,  hal itu cukup beralasan. Pasalnya, kasus korupsi ini tidak main-main karena membawa nama kitab suci Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam. Beban moral yang ditanggung lanjut Iber, tentunya sangat tinggi tidak hanya di dunia tetapi juga pertanggungjawabannya kepada Tuhan di akhirat.

"Bayangkan saja, seorang politikus tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran, ini kan ngeri sekali, Alquran lho itu kitab suci. Berbeda jika kita bicara kasusnya Demokrat yang menyeret nama Nazar dan Angie dalam kasus (suap) wisma atlet," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar ini, Zulkarnaen diduga menerima gratifikasi dalam bentuk imbalan atas upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek.

Tak hanya menetapkan Zulkarnen sebagai tersangka, KPK juga menggeledah ruangan politikus Partai Golkar itu di DPR. Selain itu, Penyidik KPK juga menyambangi rumah anggota Badan Anggaran itu di kawasan Jatiwaringin, Bekasi.
(put)

https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/372897_131353430292780_619288642_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/188096_134547703323278_1162554518_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/372896_322832097804252_1451457464_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/188076_323826454312372_464368268_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157988_245544635468600_1221856100_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157972_225236267569573_1370082627_n.jpg

Baguru On Facebook

 
© Copyright 2010-2011 Baguru All Rights Reserved.
Template Design by Baguru | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.