REPUBLIKA.CO.ID, "Kami meninggalkan Myanmar karena kami diperlakukan
dengan kejam oleh militer. Umat Muslim di sana kalau tidak dibunuh,
mereka disiksa," ujar seorang pengungsi, Nur Alam, seperti dikutip BBC,
beberapa waktu lalu. Nur bersama 129 Muslim Rohingya begitu umat Islam
yang tinggal di utara Arakan, Myanmar, biasa disebut terpaksa harus
meninggalkan tanah kelahirannya.
Ia bersama kawan-kawannya nekat melarikan diri dari Myanmar dengan
menumpang perahu tradisional sepanjang 14 meter. Mereka berjejalan di
atas perahu kayu dengan bekal seadanya. Akibat mesin perahu yang mereka
tumpangi rusak, Muslim Rohingya pun harus rela terkatung-katung di
lautan yang ganas.
Hingga akhirnya, mereka ditemukan nelayan Aceh dalam kondisi yang
mengenaskan. Menurut Nur, mereka terombang-ambing ombak di lautan ganas
selama 20 hari. Kami ingin pergi ke Indonesia, Malaysia, atau negara
lain yang mau menerima kami, tutur Nur. Demi menyelamatkan diri dan
akidah, mereka rela kelaparan dan kehausan di tengah lautan.
Begitulah potret buram kuam Muslim Rohingya yang tinggal di bagian utara
Arakan atau negara bagian Rakhine. Kawasan yang dihuni umat Islam itu
tercatat sebagai yang termiskin dan terisolasi dari negara Myanmar atau
Burma. Daerah itu berbatasan dengan Bangladesh.
Sejak 1982, Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tak mengakui Muslim
Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Pemerintah di negara itu hanya
menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh atau
keturunannya. Terjebak dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan
seperti itu, kaum Rohingya pun memilih untuk meninggalkan Myanmar.
Tak mudah bagi mereka untuk melepaskan diri dari negara yang dikuasai
Junta Militer itu. Tak jarang mereka harus mengalami kekerasan dan
penyiksaan oleh pihak keamanan. Setelah mereka keluar dari negara
tersebut, mereka tidak diperkenankan untuk kembali.
Selain itu, umat muslim Rohingya seperti terpenjara di tempat
kelahirannya sendiri. Mereka tidak bisa bebas bepergian ke mana pun.
Meskipun hanya ingin ke kota tetangga saja, pihak militer selalu meminta
surat resmi. Saat ini, sekitar 200 ribu Muslim Rohingnya terpaksa
tinggal di kamp pengungsi seadanya di Bangladesh.
Sebagian besar dari mereka yang tidak tinggal di tempat pengungsian
resmi memilih untuk pergi ke negara lain melalui jalur laut, terutama
melalui Laut Andaman. Kemudian, pihak Pemerintah Thailand juga
mengabarkan bahwa mereka telah menahan sebanyak 100 orang Rohingya
beberapa waktu yang lalu. Pemerintah negeri Gajah Putih itu menolak
menerima mereka sebagai pengungsi. Untuk mengatasi masalah ini, PBB
sudah bergerak melalui salah satu organisasinya yang mengurusi
pengungsi, UNHCR.
Populasi Muslim Rohingya di Myanmar tercatat sekitar 4,0 persen atau
hanya sekitar 1,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk negara tersebut
yang mencapai 42,7 juta jiwa. Jumlah ini menurun drastis dari catatan
pada dokumen Images Asia: Report On The Situation For Muslims In Burma
pada Mei tahun 1997. Dalam laporan tersebut, jumlah umat Muslim di Burma
mendekati angka 7 juta jiwa.
Mereka kebanyakan datang dari India pada masa kolonial Inggris di
Myanmar. Sepeninggal Inggris, gerakan antikolonialisasi di Burma
berusaha menyingkirkan orang-orang dari etnis India itu, termasuk mereka
yang memeluk agama Islam. Bahkan, umat Muslim di Burma sering sekali
menjadi korban diskriminasi.
Pada tahun 1978 dan 1991, pihak militer Burma meluncurkan operasi khusus
untuk melenyapkan pimpinan umat Islam di Arakan. Operasi tersebut
memicu terjadinya eksodus besar-besaran dari kaum Rohingya ke
Bangladesh. Dalam operasi khusus itu, militer tak segan-segan
menggunakan kekerasan yang cenderung melanggar hak asasi manusia.
Selain itu, State Law and Order Restoration Council (SLORC) yang
merupakan rezim baru di Myanmar selalu berusaha untuk memicu adanya
konflik rasial dan agama. Tujuannya untuk memecah belah populasi
sehingga rezim tersebut tetap bisa menguasai ranah politik dan ekonomi.
Pada 1988, SLORC memprovokasi terjadinya pergolakan anti-Muslim di
Taunggyi dan Prome. Lalu, pada Mei 1996, karya tulis bernada anti-Muslim
yang diyakini ditulis oleh SLORC tersebar di empat kota di negara
bagian Shan. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap
kaum Muslim.
Kemudian, pada September 1996, SLORC menghancurkan masjid berusia 600
tahun di negara bagian Arakan dan menggunakan reruntuhannnya untuk
mengaspal jalan yang menghubungkan markas militer baru daerah tersebut.
Sepanjang Februari hingga Maret 1997, SLORC juga memprovokasi terjadinya
gerakan anti-Muslim di negara bagian Karen.
Sejumlah masjid dihancurkan, Alquran dirobek dan dibakar. Umat Islam di
negara bagian itu terpaksa harus mengungsi. Burma Digest juga mencatat,
pada tahun 2005, telah muncul perintah bahwa anak-anak Muslim yang lahir
di Sittwe, negara bagian Rakhine (Arakan) tidak boleh mendapatkan akta
kelahiran.
Hasilnya, hingga saat ini banyak anak-anak yang tidak mempunyai akta
lahir. Selain itu, National Registration Cards (NRC) atau kartu penduduk
di negara Myanmar sudah tidak diberikan lagi kepada mereka yang memeluk
agama Islam.
Mereka yang sangat membutuhkan NRC harus rela mencantumkan agama Buddha
pada kolom agama mereka. Bahkan, Pemerintah Myanmar sengaja membuat
kartu penduduk khusus untuk umat Muslim yang tujuannya untuk membedakan
dengan kelas masyarakat yang lain. Umat Muslim dijadikan warga negara
kelas tiga. Umat Islam di negera itu juga merasakan diskriminasi di
bidang pekerjaan dan pendidikan.
Umat Islam yang tidak mengganti agamanya tak akan bisa mendapatkan akses
untuk menjadi tentara ataupun pegawai negeri. Tak hanya itu, istri
mereka pun harus berpindah agama jika ingin mendapat pekerjaan. Pada
Juni 2005, pemerintah memaksa seorang guru Muslim menutup sekolah
swastanya meskipun sekolah itu hanya mengajarkan kurikulum standar,
seperti halnya sekolah negeri, pemerintah tetap menutup sekolah itu.
Sekolah swasta itu dituding mengajak murid-muridnya untuk masuk Islam
hanya karena sekolah itu menyediakan pendidikan gratis. Selain itu,
pemerintah juga pernah menangkap ulama Muslim di Kota Dagon Selatan
hanya karena membuka kursus Alquran bagi anak-anak Muslim di rumahnya.
Begitulah nasib Muslim Rohingya.
Nasib buruk yang dialami Muslim Rohingya mulai mendapat perhatian dari
Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor berita Islam, IINA, pada 1
Juni 2011, melaporkan, Sekretariat Jenderal OKI yang bermarkas di Jeddah
telah menggelar sebuah pertemuan dengan para pemimpin senior Rohingya.
Tujuannya, agar Muslim Rohingya bisa hidup damai, sejahtera, dan
memiliki masa depan yang lebih baik.
Dalam pertemuan itu, para pemimpin senior Rohingya bersepakat untuk
bekerja sama dan bersatu di bawah sebuah badan koordinasi. Lewat badan
koordiansi itulah, OKI mendukung perjuangan Muslim Rohingya untuk
merebut dan mendapatkan hak-haknya. Pertemuan itu telah melahirkan
Arakan Rohingya Union (ARU) atau Persatuan Rohingya Arakan. Lewat
organisasi itu, Muslim Rohingya akan menempuh jalur politik untuk
mengatasi masalah-masalah yang dialami Muslim Rohingya. Semoga.
http://www.republika.co.id/berita/du...muslim-myanmar