JAKARTA - Partai Golkar tengah menggelar
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Bogor, Jawa Barat. Partai yang
dipimpin oleh Aburizal Bakrie itu dikejutkan oleh kabar kadernya yang
diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan, jika nantinya kader Golkar tersebut terbukti benar melakukan korupsi, maka Golkar dapat dikategorikan partai busuk.
"Jelas nanti akan dicap sebagai partai koruptor," kata Iber saat berbincang dengan Okezone, Jumat (29/6/2012) malam.
Menurutnya, hal itu cukup beralasan. Pasalnya, kasus korupsi ini tidak main-main karena membawa nama kitab suci Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam. Beban moral yang ditanggung lanjut Iber, tentunya sangat tinggi tidak hanya di dunia tetapi juga pertanggungjawabannya kepada Tuhan di akhirat.
"Bayangkan saja, seorang politikus tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran, ini kan ngeri sekali, Alquran lho itu kitab suci. Berbeda jika kita bicara kasusnya Demokrat yang menyeret nama Nazar dan Angie dalam kasus (suap) wisma atlet," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar ini, Zulkarnaen diduga menerima gratifikasi dalam bentuk imbalan atas upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek.
Tak hanya menetapkan Zulkarnen sebagai tersangka, KPK juga menggeledah ruangan politikus Partai Golkar itu di DPR. Selain itu, Penyidik KPK juga menyambangi rumah anggota Badan Anggaran itu di kawasan Jatiwaringin, Bekasi.
(put)
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan, jika nantinya kader Golkar tersebut terbukti benar melakukan korupsi, maka Golkar dapat dikategorikan partai busuk.
"Jelas nanti akan dicap sebagai partai koruptor," kata Iber saat berbincang dengan Okezone, Jumat (29/6/2012) malam.
Menurutnya, hal itu cukup beralasan. Pasalnya, kasus korupsi ini tidak main-main karena membawa nama kitab suci Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam. Beban moral yang ditanggung lanjut Iber, tentunya sangat tinggi tidak hanya di dunia tetapi juga pertanggungjawabannya kepada Tuhan di akhirat.
"Bayangkan saja, seorang politikus tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran, ini kan ngeri sekali, Alquran lho itu kitab suci. Berbeda jika kita bicara kasusnya Demokrat yang menyeret nama Nazar dan Angie dalam kasus (suap) wisma atlet," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar ini, Zulkarnaen diduga menerima gratifikasi dalam bentuk imbalan atas upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek.
Tak hanya menetapkan Zulkarnen sebagai tersangka, KPK juga menggeledah ruangan politikus Partai Golkar itu di DPR. Selain itu, Penyidik KPK juga menyambangi rumah anggota Badan Anggaran itu di kawasan Jatiwaringin, Bekasi.
(put)