Sebulan Lebih Penulis Skandal Lapindo Belum Ditemukan



 Kordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Perwakilan Jawa Timur, Andy Irfan Junaidi, meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki keberadaan penulis buku Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie, Ali Azhar Akbar, meskipun keluarganya belum membuat laporan terkait hilangnya Ali.

"Ini sebagai tanggung jawab moral serta proteksi dini untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan Ali Azhar Akbar," kata Andy Irfan di Surabaya pada Selasa, 24 Juli 2012.

Lebih lanjut ia mengatakan Ali adalah salah seorang aktivis yang memiliki kepedulian terhadap persoalan-persoalan lingkungan, salah satunya persoalan lumpur Lapindo. Ali telah menulis dua buku, yaitu Konspirasi di Balik Lumpur Lapindo: dari Aktor Hingga Strategi Kotor yang diterbitkan oleh GalangPers 2007 dan Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie yang diterbitkan pada Mei 2012 oleh Indopetro Publishing.

Laporan Kontras yang dihimpun dari teman dan jaringan Ali menyebutkan Ali bertemu dengan pencaranya, yaitu M. Taufik Budiman pada 15 Juni lalu saat sidang pengajuan berkas di Mahkamah Konstitusi. Pada saat itu, Ali sempat mengatakan bahwa dirinya mendapat teror via pesan pendek.

Adapun Taufik terakhir menjalin komunikasi dengan Ali pada 19 Juni 2012. Saat itu, Ali mengatakan dia hendak ke Bandung untuk menghadiri launching buku di kampus ITB yang dilaksanakan pada 22 Juni 2012. Launching itu sendiri rencananya digelar di Jakarta, Yogya, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya. Namun pada dua hari menjelang launching, yaitu 20 Juni 2012, Ali tidak bisa lagi dihubungi pengacaranya.

Pengakuan yang sama juga diceritakan oleh kawan dekatnya, Zulkifli S. Ekomei. Menurut keterangannya, dua hari sebelum hilang kontak, Ali sempat berkomunikasi dengannya. Ali menceritakan pengalamannya di Yogya saat bedah buku. Pada saat bedah buku di sana, ada beberapa orang bernada keras menyikapi tulisannya.

Sedangkan dari keterangan Direktur Indopetro Publising, Kusairi, Ali mendapat pesan pendek yang bernada ancaman. Ancaman melalui pesan pendek yang diceritakan Ali bunyinya, “Anda harus bertanggung jawab terhadap korban lumpur atas tulisan-tulisan Anda. Saya tunggu di Bandung.”

Bersama teman-temannya, yaitu Tjuk Kasturi Sukiadi dan Letjen (Purn) Marinir Suharto dari Gerakan Menutup Lumpur Lapindo (GMLL), mereka melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 18 pada Undang-Undang APBN-P terhadap pasal UUD 1945 yang secara sepihak atas nama negara telah menggelontorkan uang APBN untuk masyarakat dalam areal terdampak. Baik Tjuk maupun Letjen (Purn) Suharto tidak mengetahui keberadaan Ali.

"Ada potensi besar Ali dihilangkan. Karena itu kami meminta agar keluarga Ali segera memberi keterangan tentang isu yang telah mengkhawatirkan ini," ujar Andy. Dalam bukunya, Ali mengungkapkan sejumlah fakta dan data di lapangan yang janggal. Semburan lumpur Lapindo pada 26 Mei 2006 yang semula karena kesalahan dari kegiatan pengeboran oleh Lapindo Brantas Incorporated (LBI) kini disebutkan sebagai bencana alam.






Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/372897_131353430292780_619288642_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/188096_134547703323278_1162554518_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/372896_322832097804252_1451457464_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/188076_323826454312372_464368268_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157988_245544635468600_1221856100_n.jpg https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/157972_225236267569573_1370082627_n.jpg

Baguru On Facebook

 
© Copyright 2010-2011 Baguru All Rights Reserved.
Template Design by Baguru | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.